homeJokpusKORUPSI: KETIKA KEADILAN HANYA SEBATAS NADI TAK BERTUAN!  

KORUPSI: KETIKA KEADILAN HANYA SEBATAS NADI TAK BERTUAN!  

Lagi-lagi drama persekongkolan kembali disuguhkan. Jangan terbuai oleh pangkat di pundak! Nyaris, semua lenyap diserap politisasi negeri. 

Lanjutan drama ini siap menggemparkan negeri. Ini kisah datang dari negeri Konoha. Mari kita kupas! Jangan beri titik batas! Okay, let’s begin!

Korupsi, serasa jadi hal yang (harus) dimaklumi. Jika kita ulik dari segi etimologis (asal-usul suatu kata), kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Corruptio memiliki arti beragam, yakni tindakan merusak atau menghancurkan. Corruptio juga diartikan kebusukan, keburukan, kebejatan, ketidakjujuran, dapat disuap, tidak bermoral, penyimpangan dari kesucian, kata-kata atau ucapan yang menghina atau memfitnah. 

Jadi sudah jelas, siapapun yang dicap sebagai koruptor pasti dicap sebagai orang yang hina dan tercela karena merampas hak-hak rakyat. Contoh kecilnya saja mantan menteri sosial Juliari Batubara yang sudah jelas terjerat kasus korupsi dana bansos covid-19. Di saat bantuan merupakan ‘angin segar’ untuk bertahan hidup, dengan santuynya dikorupsi. Ckckck! Eh, tapi masih banyak kasus lainnya sih.

Berbeda dengan kasus tindak pidana lainnya, korupsi tuh, susah banget untuk diselesaikan. Apalagi menemukan jumlah kerugian negara. Itu sebabnya jangan heran, dalam proses peradilan korupsi bakal ‘memakan’ banyak anggaran negara karena melibatkan banyak pihak.

BACA JUGA: CURKUM #147 PERBEDAAN KORUPSI, SUAP DAN GRATIFIKASI

Fatalnya, perjuangan menemukan siapa pelaku serasa hancur sia-sia. Karena ujung-ujungnya dibebaskan juga. Pengennya sih, siapa yang korupsi ditembak mati aja atau minimal dimiskinin kek di Korea Utara. Sekarang coba aja lihat, boro-boro dimiskinkan, terpidananya aja malah dapat remisi. Rombongan lagi, udah kayak pawai anak TK aja. Ahkkk, kezell banget!

Kalian tau ga, kalau Indonesia itu peringkat 102 dari 180 negara yang paling banyak tingkat korupsinya, bukan peringkat negara berprestasi ya. Artinya Indonesia sangat tidak serius dalam memerangi korupsi. Ya, pantes aja ada di peringkat segitu, lah wong sanksi koruptor semakin dibikin ngondoy alias lemah. Upss!

Kalau dipikir-pikir, adanya pembebasan bersyarat 23 napi korupsi terkesan memberi ‘lampu hijau.’ Arahan Presiden Joko Widodo sejak tahun 2019 yang katanya bakal memberikan hukuman mati bagi koruptor agaknya hanya sinyal usang yang ga kebal seiring masa, ya cuma retorika semata.

Milyaran hingga triliunan yang ludes dilahap si koruptor jahat alias tikus berdasi tanpa basa basi. Coba aja uang segitu untuk anggaran beasiswa. Hmm, yakin deh, Indonesia makin sejahtera!

Jika kita lihat Pasal 10 dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang ‘pemasyarakatan’ ditekankan bahwa remisi hanya dilakukan kepada koruptor yang berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Hmm, ‘pembinaan’ yalah si paling bisa membina. Yakin bisa membina? Kalau gak bisa dibina, ya binasakan wae lah. Kalau kata pepatah “Burung gagak itu kalau dimandikan dengan air mawar sekali pun, tidak akan menjadi putih bulunya” artinya orang yang bertabiat jahat itu sukar untuk diperbaiki. Lagian, setelah liat buka-bukaan sel koruptor yang super duper mewah nan elit ala Najwa Shihab, jadi semakin yakin kalo pembinaan koruptor cuma guyonan.

BACA JUGA: 7 JENIS TINDAK PIDANA KORUPSI

Ketidakberpihakan pada penguatan pemberantasan korupsi, keadilan, rakyat atau apapun lah itu semakin menjulang nyata. Karena mau berlembar data terbongkar ke publik, mau seakurat apapun data yang ditayangkan hingga mau muntah darah pun argumentasi diucapkan akan sulit dicerna para pemegang kuasa. Ada aja taktik jitu yang nongol bagi koruptor yang bikin geleng-geleng kepala. 

Kalau gini mah, jangan salahkan publik nyinyirin instansi abis-abisan. Habisnya gemesin banget tingkahnya, jadi pengen nurunin mereka dari jabatannya. Tapi kayaknya ‘mereka’ ga salah sih, ekspektasi publik aja yang ketinggian. Yah, setinggi bintang di angkasa dan dipatahkan oleh kenyataan, bak terhempas ke samudera lepas. Canda ketinggian, hihihi.

Jadi gimana sobat? Masih percaya sama pemerintah? Atau menganggap ini semua hanyalah permainan politik klasik yang menggelitik? Kalau aku sih, beranggapan ini bentuk warning bagi kita. Ya, coba aja bayangin 77 tahun Indonesia merdeka udah begini, gimana 100 tahun merdeka ke depan ya. Jangan-jangan siapa yang korupsi, bakal dapat doorprize payung kalik ya. Au ah gelap. Puyeng makin puyeng dah. 

Dari Penulis

PARKIR MAKIN LIAR, SUDAHKAH BERJALAN PADA KORIDOR ATURANNYA?

Kalau perjuangan tak dihargai, ingat, MUNDUR, TERUS, HOPP!

YUK, BERANTAS PERDAGANGAN ORANG

Sejak Januari hingga April 2021, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah...

BUAT APA MERDEKA KALAU SEBATAS RETORIKA KATA

Kita telah merdeka?

MENGHINDARI JEBAKAN HACKER

Tetap hati-hati, jaga keamanan akun dan data pribadi kamu ya! 

4 TIPS BERMEDIA SOSIAL AGAR AMAN DARI JERATAN HUKUM

Di era digital kayak sekarang ini, siapa sih yang...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id