homeEsaiINI DIA SUKA DUKANYA JADI DOSEN HUKUM 

INI DIA SUKA DUKANYA JADI DOSEN HUKUM 

Menguak realitas seru profesi dosen hukum yang harus sabar menghadapi mahasiswa hobi ghosting sekaligus rumitnya urusan birokrasi kampus.

Dosen hukum seringkali diidentikkan dengan citra yang berkharisma, berwajah serius dan tahu segalanya soal hukum. Yah, gimana nggak, dosen hukum akan selalu menjadi tempat menampung ribuan pertanyaan mahasiswa yang kadang menarik tapi kadang juga lucu bin ajaib. 

Di atas kertas, pekerjaan ini tampak begitu mengagumkan karena berada di lingkungan akademis yang tidak bergesekan langsung dengan praktis penegakan hukum. Namun, jika kita bersedia menengok sedikit ke balik mimbar kuliah, realitas menjadi seorang pendidik di ranah hukum sebenarnya menyimpan dinamika yang jauh lebih kompleks. Profesi dosen hukum adalah ruang kontemplasi sekaligus medan tempur intelektual yang memuaskan batin sekaligus menguji batas kesabaran. 

Merawat Otak dan Melahirkan Penegak Keadilan

Seorang dosen tentunya memiliki kepuasan batin yang tidak akan pernah bisa dikonversikan dengan materi. Kepuasan tersebut hadir saat seorang dosen menjadi saksi hidup atas lahir dan bertumbuhnya calon-calon penegak hukum. Ada rasa bangga ketika melihat mahasiswa berprogres, dari yang awalnya gagap dalam melakukan analisis hukum atas suatu isu hingga bertransformasi menjadi sosok yang sangat kritis, tajam dan runtut saat memberikan argumentasi hukum.

Kebahagiaan ini mencapai puncaknya ketika beberapa tahun kemudian, dosen tersebut melihat alumni bimbingannya berhasil meniti karier sebagai hakim, jaksa, advokat atau analis hukum yang cerdas secara intelektual dan memegang teguh integritas moral. 

BACA JUGA: KISAH DARI MAHASISWA FH UAJY

“Fiat justitia ruat caelum—hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh. Tugas dosen hukum bukan sekadar mengajarkan apa bunyi undang-undangnya, melainkan memastikan mahasiswanya menjadi sosok yang berdiri menopang langit yang nyaris runtuh sebagai seorang penegak hukum.

Menariknya lagi, menjadi dosen hukum berarti menerima kenyataan bahwa proses belajar tidak pernah benar-benar selesai. Hukum merupakan disiplin yang terus bergerak mengikuti perubahan masyarakat. 

Perkembangan teknologi digital, lahirnya berbagai bentuk kejahatan baru, hingga kemunculan kecerdasan buatan (AI) terus menghadirkan persoalan hukum yang belum pernah dibayangkan sebelumnya. 

Di saat yang sama, perubahan regulasi melalui undang-undang maupun berbagai peraturan pelaksana menuntut dosen untuk terus membaca, meneliti dan memperbaharui pengetahuan. Bagi seorang dosen hukum, dinamika tersebut menawarkan ruang eksplorasi intelektual yang menjaga nalar kritis tetap hidup. Dinamika inilah yang membuat dosen selalu berada di garis terdepan (vanguard) perkembangan ilmu, sehingga ruang kelas pun menjelma menjadi oasis intelektual yang hidup.

Perkembangan Mahasiswa Hingga Rumitnya Birokrasi 

Di balik semua keindahan intelektual dan kepuasan batin tersebut, profesi dosen hukum juga memiliki tantangan. Salah satu tantangan yang paling nyata dan selalu berulang setiap periodenya yakni ketika menghadapi mahasiswa yang mendadak hilang tanpa kabar (ghosting). Belum usai lelah mencari keberadaan mereka, dosen sudah harus dihadapkan pada musim ujian, membaca ratusan lembar kertas jawaban mahasiswa yang isinya justru melantur ke mana-mana. 

BACA JUGA: KISAH DARI MAHASISWA FH UGM

Terkadang, dalam coretan tersebut justru terselip curhatan terselubung agar diberi nilai belas kasihan. Tantangan ini semakin lengkap ketika dosen harus berhadapan dengan pergeseran karakteristik mahasiswa yang menunjukkan mentalitas serba instan dalam belajar. Fenomena mahasiswa yang lebih memilih menggunakan jalan pintas seperti langsung menyalin jawaban dari aplikasi kecerdasan buatan tanpa disaring, dianalisis atau dipahami esensinya terlebih dahulu juga menjadi tantangan moral tersendiri yang membuat para dosen harus bekerja lebih keras untuk menjaga kualitas edukasi.

Di saat yang sama, dosen juga seringkali dikejar-kejar oleh berbagai urusan birokrasi kampus, mulai dari pengisian borang akreditasi, penyusunan rencana pembelajaran semester yang rumit, laporan kinerja dosen, hingga pengurusan kenaikan jabatan fungsional akademis yang tumpukan berkas administrasinya seringkali menyita energi yang seharusnya dapat digunakan untuk meneliti dan membimbing mahasiswa.

Manifesto Penjaga Gerbang Keadilan

“Hukum tanpa ilmu adalah buta, tetapi ilmu hukum tanpa moralitas adalah bencana.” Pada akhirnya, segala dinamika suka dan duka yang dialami oleh seorang dosen hukum bermuara pada satu kesimpulan filosofis bahwa profesi ini bukanlah sekadar pekerjaan administratif untuk mencari nafkah belaka, melainkan sebuah panggilan jiwa yang sangat mendalam. 

Menjadi dosen hukum berarti bersedia menjadi penjaga gerbang moralitas, etika dan logika berpikir. Kontribusi nyata seorang dosen mungkin tidak selalu terlihat secara instan di dalam ruang pengadilan, namun investasi ilmu, integritas dan logika berpikir merupakan fondasi penegakan hukum di masa yang akan datang.

Dari Penulis

Terkaitrekomendasi
Artikel yang mirip-mirip

0 0 votes
Article Rating
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Dari Kategori