Belakangan ini lagi heboh orang-orang lagi pada flexing di sosmed. Bahkan menjadi trend di kalangan selebgram atau selebtok. Seolah-olah mereka berlomba menunjukkan kekayaannya lewat postingannya.
Ya, memang sih, sebagian dari mereka membranding dirinya sebagai orang yang sukses dalam merintis bisnisnya dan mengklaim kalau postingan mereka itu untuk memotivasi netizen.
Ha? Memotivasi? Yakin? Ya, hanya Allah yang tahu kalau itu.
Secara pribadi trend tersebut membuatku miris. Bukan karena flexing yang memamerkan kekayaan atau kehidupan hedonnya, tetapi lebih melihat pengguna sosmed yang mayoritas para remaja dimana secara emosional bisa dibilang masih labil.
Bisa dibayangkan nggak, kalau netizen berusia remaja ini melihat postingan tersebut dan mereka meniru apa yang mereka lihat.
Jika mampu sih, sah-sah saja. Lah, kalau ‘memaksakan’ biar bisa flexing, kan bahaya. Intinya jangan mengada-ada dan diada-adain.
BACA JUGA: REUNI MERUPAKAN AJANG UNTUK FLEXING
Bisa dibilang trend flexing ini bisa ‘menuntut’ remaja yang sejatinya masih dalam masa pencarian jati diri buat mengikuti gaya hidup selebgram idola mereka. Parahnya lagi, remaja dapat menjadikan fenomena tersebut sebagai standar hidup. Ya, walaupun agak mengkis-mengkis mengikutinya.
Padahal kalau kita telisik lebih dalam, kehidupan yang dipamerkan di media sosial bisa jadi hanya sebuah kepalsuan belaka. Sama seperti janji-janji dia pas masih pacaran. Eeyak.
Ini bukan suudzon gaes. Tapi kekayaan yang dipamerkan bisa jadi dari hasil tindak pidana. Ada kok, yang terbukti seperti itu. Nggak percaya?
Nih, aku sebutkan beberapa kegiatan flexing yang malah membongkar aib pribadi.
1. Kekayaan hasil korupsi
Pasti kalian masih ingat betul bagaimana negara terbantu mengungkap korupsi yang dilakukan oleh pegawai Ditjen Pajak lewat kasus anaknya?
Sebut saja nama anak itu Mario Dandy, yang gemar pamer Harley Davidson hingga Rubicon.
Nah, dari kasus ini kita tahu bahwa tidak selamanya Rubicon dapat dibeli dengan uang pribadi. Tapi bisa dengan uang rakyat.
2. Kekayaan hasil bisnis narkotika
Ini nih, yang lagi hangat-hangatnya. Penangkapan selebgram Adelia Putri Salma. Penangkapan ini dilakukan karena adanya dugaan bahwa Adelia terlibat sindikat bandar narkoba internasional bersama suaminya.
Beh, ngeri … ngeri.
3. Kekayaan hasil menipu
Masih ingat sama Indra Kenz dengan slogannya “100 juta? Wow, murah banget!”
Influencer yang sempat dijuluki crazy rich ini pernah tanpa sungkan memamerkan kekayaannya melalui media sosial. Naas, kekayaan akibat trading itu kini membuatnya harus mendekam di penjara.
Indra Kenz terbukti melanggar Pasal 45A Ayat (1) UU ITE dan Pasal 3 UU tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU. Indra dihukum dengan pidana penjara selama 10 tahun, denda 5 miliar dan pidana kurungan selama 10 bulan sebagai pengganti apabila denda tersebut tidak dapat dibayar.
BACA JUGA: KENAPA PEJABAT DAN ASN PERLU MELAPORKAN HARTA KEKAYAAN?
4. Kekayaan hasil jadi pelakor
No sugar daddy, no penthouse 5M
Kalau yang satu ini jujur aku nggak punya contoh nyata gaes. Karena menuduh perselingkuhan itu dosanya besar, hehehe. Eitss, tapi contoh kasus ini bisa kita lihat dalam series weTV ‘Layangan Putus.’
“It’s my dream, not her. My dream Mas!” Masih ingat dengan dialog ikonik ini kan?
Dari drama ini kita belajar, bahwa melakor merupakan perbuatan pidana. Bisa dikenakan Pasal 284 KUHP tentang perzinaan. Hayolo, tobat, tobat! Wehehe.
Nah, dari contoh di atas, setidaknya kita patut bersyukur, walaupun kehidupan yang kita (aku sih, nggak tahu kalau kamu) jalani terasa flat-flat saja, tapi di dalam kenyataan inilah kita benar-benar hidup tanpa membohongi diri sendiri bahkan orang lain.
So, kalian jangan merasa insecure ya. Apalagi sampai membandingkan kehidupan kalian dengan keberhasilan orang lain di media sosial. Karena kita tidak pernah tahu bagaimana fakta di balik itu semua.