homeEsaiFENOMENA CHILDFREE DAN BAGAIMANA HUKUM INDONESIA MENGATURNYA

FENOMENA CHILDFREE DAN BAGAIMANA HUKUM INDONESIA MENGATURNYA

Gita Savitri Devi atau yang dikenal dengan Gitasav, seorang influencer asal Indonesia yang saat ini berada di Jerman, membuat netizen heboh. Hal itu karena pernyataan di kolom komentar salah satu postingan instagramnya. Dimana ada netizen yang memuji look seorang Gitasav yang awet muda. Terus nih, si Mbak Gitasav membalas “Not having kids is indeed natural anti aging. You can sleep for 8 hours everyday, no stress hearing kids screaming. And when you finally get wrinkles, you have the money to pay for botox.”

Nah, komentarnya itu yang bikin netizen geram dan menuai pro kontra. Mbak Gitasav bilang intinya kalau nggak punya anak merupakan cara untuk menunda penuaan secara alami. Ya, sebenarnya bagi orang-orang yang memilih childfree sih, pernyataan itu nggak jadi masalah. Yang masalah itu orang yang ngurusin pilihan hidup orang lain. Wehehehe.

Oh iya, gara-gara Mbak Gitasav, istilah childfree jadi ramai dibicarakan. Bahkan sampai trending di twitter selama beberapa hari. Fyi, menurut oxford dictionary, childfree adalah kondisi ketika seseorang atau pasangan memutuskan untuk tidak memiliki anak, khususnya karena pilihan. Dan yang aku pahami ya, cmiiw, pilihan untuk tidak memiliki anak ini bukan karena faktor internal guys, tapi karena faktor eksternal. Maksudnya adalah pilihan ini bukan karena pasangan dari salah satu atau keduanya (maaf) mandul atau faktor lainnya yang tidak memungkinkan untuk mempunyai anak. Jadi murni itu pilihan dan kesepakatan bersama.

Banyak banget kalangan yang menilai bagaimana permasalahan childfree ini guys. Entah itu dari kacamata psikolog, agama, bahkan dari kacamata kesehatan. Kalau kamu mau tahu lebih dalam apa dan bagaimana childfree, coba deh, baca-baca referensi yang mengupas tuntas masalah childfree. Soalnya kalau kamu cari di artikel ini ya, nggak bakal ada. Hahaha.

Memang sih, childfree merupakan suatu pilihan. Dan menurutku pilihan itu nggak perlu dipermasalahkan sepanjang tidak mengganggu hak orang lain. Tapi kenapa childfree yang digaungkan Mbak Gitasav ini kok, kayak jadi genderang yang menghebohkan. Menurutku pribadi sih, karena Mbak Gitasav salah memilih kata dalam menyampaikan pandangan terhadap pilihannya. Ditambah lagi Mbak Gitasav merupakan perempuan muslim asal Indonesia. Dimana pandangan masalah keturunan atau mempunyai anak, sangatlah sensitif. Karena hal ini berkaitan dengan agama dan budaya. Mungkin berbeda dengan culture di negara Jerman, yang sudah familiar dengan childfree.

BACA JUGA: CURKUM #102 APA SIH BEDANYA WARIS, WASIAT, DAN HIBAH?

Padahal kalau dilihat-lihat nih, di Indonesia sendiri childfree itu nggak dilarang loh, guys. Nggak percaya?

Coba deh, kita lihat Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Dalam Pasal 10 Ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang berhak membentuk suatu keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan yang sah. 

Tuh, guys. Dalam hal ini aturan kita menyebutkan kalau melanjutkan keturunan adalah hak setiap orang. Bukan kewajiban setiap orang. Jadi in my opinion, nggak papa dong, kalau Mbak Gitasav memilih tidak melanjutkan keturunan. Dalam hal ini memilih untuk tidak mempunyai anak alias childfree. Ya, nggak sih, guys?

Justru bisa jadi malah kamu dan doi yang nggak punya hak untuk melanjutkan keturunan. Loh, kok bisa?

Ya, iyalah. Kalau kamu dan doi tidak dalam perkawinan yang sah alias masih pacaran. Kan sudah jelas tuh, kalau berhak melanjutkan keturunan ya, melalui perkawinan yang sah. 

Perkawinan sah di sini maksudnya adalah perkawinan yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Tuh, baca Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan. Nah, ketentuan perkawinan yang sah ada di situ. 

Jadi kalau kamu sudah dalam perkawinan yang sah dan kamu atas kesepakatan bersama pasangan memilih untuk tidak mempunyai anak alias childfree, itu boleh-boleh aja. Atau mau punya anak selusin juga boleh-boleh aja kok. Yang nggak boleh cuma menyentuh kumisnya Opung Luhut. Nggak sopan soalnya. Hahaha.

Dari Penulis

PERKAWINAN JOJO DAN LUNA, ANJING YANG BIKIN HEBOH. APAKAH SAH DI MATA HUKUM?

perkawinan itu kayak selfie, harus mencari angle yang terbaik...

REUNI MERUPAKAN AJANG UNTUK FLEXING

Wah, udah semingguan lebih kita menjalankan ibadah puasa Ramadhan....

WACANA JABATAN PRESIDEN 3 PERIODE, SETUJU KAH?

Lagi-lagi permasalahan wacana masa jabatan presiden tiga periode muncul...

TIDAK BISA MENGATASI HARGA MINYAK, MENDAG MINTA MAAF

Nampaknya dunia perminyak gorengan belum juga ketemu titik terangnya....

TUTORIAL JADI BOS ASIK ALA KLIKHUKUM.ID

Kamu bisa coba tips ini biar jadi bos yang asik.

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Ashfa Azkia
Ashfa Azkia
Si Bunga Desa & Pengangguran Profesional

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id