homeJokpusPAK, BUK, SISA ANGGARAN BELANJA RP12.000 T MAU DIAPAKAN?

PAK, BUK, SISA ANGGARAN BELANJA RP12.000 T MAU DIAPAKAN?

Hello, precious people!

Look how time flies! We’ll say goodbye to November in 16 days and welcome December!

Nggak kerasa ya, sudah di penghujung tahun 2022. Nampaknya sisa anggaran APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tahun 2022 masih banyak nih, kata Bude Sri Mulyani dalam seminar yang diselenggarakan BKF Kemenkeu (28/10/2022). Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2022, anggaran tahun ini ditetapkan sebesar Rp3.106,4 triliun. In other words, we’ve spent around Rp193,9 trillion (61,6%), which means the government is able to use Rp193,9 trillion as the remaining budget. Such a fantastic number. Artinya masih ada anggaran sekitar Rp1.192,5 triliun dalam kuartal IV tahun 2022.

Kira-kira mau diapain ya, uang sebanyak itu? 

Gouverner c’est prévoit

“Pemerintah harus melihat ke depan dan menjalankan apa yang harus dilakukan.”

Kamu tanya duit itu dipakai buat apa? Yang terlihat jelas sih, ya buat pembangunan dong. Hahaha. 

Nggak usah naif, di negara ini banyak pembangunan infrastruktur. Urusan kepake atau nggak, ya bodo amat. Ya, nggak sih?

Katanya nih, ya. Anggaran APBN tersebut bakal direalisasikan pemerintah untuk ‘membayar’ sisa-sisa proyek ataupun membelanjakannya untuk kepentingan negara. Yakin tuh, kepentingan negara? 

BACA JUGA: PENGADAAN TV DPR DAN PERATURAN PRESIDEN TAHUN 2021

Wahai bapak-ibu pemerintah yang terhormat, kami sebagai warga negara yang taat pajak hanya bisa berharap, semoga uang tersebut digunakan untuk kemaslahatan rakyat, bukan untuk kemaslahatan golongan tertentu.

Jangan lupa ya, bapak-ibu. Karena Indonesia adalah negara hukum, maka dalam menggunakan sisa uang tersebut wajib berpatokan pada aturan yang ada. “Berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian” – Vide Konsideran huruf b Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2021 Tentang APBN Tahun 2022.

Toh, juga sudah diingatkan sama Badan Kebijakan Fiskal (BKF), meskipun harus dihabiskan bukan berarti jor-joran untuk kegiatan yang nggak berkualitas. Maknanya ya, belanja negara emang beli untuk hal-hal yang benar-benar dibutuhkan serta kegiatan yang berguna. Ya, pak, bu.

To be honest, kami sudah cukup geleng-geleng melihat ketidakefisienan aplikasi pemerintah. Hentikan deh, pak, bu. Cukup 24.000 aplikasi yang nggak efisien itu yang membuat anggaran boros kemarin. Dikatakan tidak efisien, karena biaya yang dikeluarkan dengan manfaat yang diterima itu nggak seimbang. Bapak-ibu, mending buat satu database sebagai penyederhanaan sistem. Selain lebih terintegrasi, dari segi anggaran bakal lebih hemat, loh.

Atau nggak dioptimalkan dan jika memang surplus anggaran, sabi kali simpan sebagai dana cadangan anggaran APBN 2023. Ya, supaya nggak pusing mau nambah utangan. Jangan suka nambah tantangan hidup pak,  buk. Mending main aman, hehehe.

Bapak-ibu pemerintah yang terhormat, jangan lupa Indonesia masih melakukan transisi pasca pandemi Covid-19. Masih banyak yang harus dibenahi, mulai dari sektor kesehatan, ekonomi dan sosial. Keadaan belum senormal itu. Emang benar orang-orang sudah mulai hedon ke coffee shop lagi, namun yang kita lihat itu orang kelas menengah atas. Orang kelas menengah bawah masih banyak loh, yang keteteran. Nggak percaya? Cek aja sendiri. 

BACA JUGA: DILEMA PEMERINTAH MENAMBAH ANGGARAN BUAT VPN

Jika anggaran efektif dan efisien maka sasaran prioritas dan target pembangunan nasional dapat tercapai. Ya, memang sih,  pembangunan ekonomi kita meningkat sebesar 5,72 % di tengah resesinya negara lain. Namun kok, dampaknya kurang kerasa, ya? Apa hanya dirasakan oleh kelas menengah atas?

Nggak bermaksud untuk menjual kesedihan, tapi coba bapak-ibu lihat bagaimana reaksi publik saat harga BBM dinaikkan. Itu menunjukkan daya tahan ekonomi yang ada di lapangan masih lemah. Iya tahu, Indonesia nggak selamanya bergantung pada subsidi, jika memaksa negara ini lambat laun akan ambruk. Namun, perlu dipertimbangkan daya tahan masyarakat. Lain kali pelan-pelan ya, naikin harganya.

Sadar nggak sih, dari sisi ekonomi justru kenaikan harga BBM mendadak tinggi seperti itu akan meningkatkan biaya produksi yang ujung-ujungnya inflasi (cost push inflation). Ya, sederhananya begini, barangnya ada tapi duitnya nggak ada.

Yaudahlah, awas aja kalo sampai ngide buat event yang berkedok sosialisasi tapi sebenernya buat ngabisin anggaran. Dipikir lagi ya, pak, bu pemerintah yang terhormat.

Well, that’s all from me. See you in the next article!

Dari Penulis

“MENCOBA BERARTI MEMBELI” MERUPAKAN PERJANJIAN SEPIHAK DARI PELAKU USAHA

Boleh ya, perjanjian dibuat secara sepihak? 

5 ASAS HUKUM PERJANJIAN YANG BIKIN KAMU NGGAK LAGI KENA TIPU!

Pentingnya memahami lima asas hukum perjanjian agar tidak dirugikan dalam suatu kesepakatan.

BISA GA SIH, BAYAR UTANG PAKE KRIPTO?

Semoga nggak ngide ngutang pakek kripto ya brodi!

PROF. MAHFUD MD, HARAPAN MASA DEPAN HUKUM INDONESIA

Kepastian hukum itu penting agar keadilan tercapai.

HAKIM MK PROF ASWANTO, DICOPOT MENDADAK OLEH DPR

Hello, precious people! Kamis, 29 September 2022, Prof. Aswanto...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id