Halo, gengs! Pemungutan suara dalam tahapan pelaksanaan Pemilu sudah usai, maka kita masuk tahap penghitungan suara. Honestly, di antara semua pemilihan, yang paling bingung adalah pemilihan anggota legislatif. Ya, nggak sih?
Karena banyak banget tuh, partai peserta pemilu. Trus, calegnya pun banyak banget woy. Padahal kan kursi untuk anggota legislatif, khususnya pada DPR RI cuma 580 kursi. Gimana tuh, cara nentuinnya? Coba yuk, kita bahas.
Jadi begini, dalam menentukan bisa menduduki kursi legislatif pada DPR RI, yang paling utama adalah partai politik peserta pemilu harus lolos parliamentary threshold atau ambang batas yaitu 4%.
Ambang batas ini hanya untuk DPR RI, kalau DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota seluruh partai politik peserta pemilu diikutkan dalam penentuan perolehan kursi. Ketentuan tentang ambang batas ada di Pasal 414 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu
Artinya, syarat bagi partai politik agar bisa melenggang ke senayan harus memperoleh suara 4% dari jumlah suara secara nasional. Nah, suara setiap partai politik diperoleh dari gabungan suara seluruh calon anggota legislatif partai tersebut dan suara yang diberikan ke partai politik.
Jadi meskipun partai politik itu terkenal atau ketumnya anak presiden pun, kalau ternyata perolehan suaranya nggak mencapai 4%, ya tetep nggak bisa duduk di senayan. Sampai di sini paham kan gengs?
After tahu partai politik mana saja yang lolos ambang batas, sekarang kita bahas gimana mekanisme buat menentukan berapa sih, jumlah kursi yang diperoleh masing-masing partai politik?
BACA JUGA: PENGADAAN TV DPR DAN PERATURAN PRESIDEN TAHUN 2021
Fyi, di Indonesia metode yang digunakan untuk menentukan jumlah kursi yang diperoleh setiap partai politik adalah metode sainte lague. Di mana akan dilakukan konversi perolehan suara partai politik ke kursi parlemen.
Penerapan metode didasarkan pada perolehan suara terbanyak partai politik dari hasil pembagian yang diurutkan sesuai dengan jumlah ketersediaan kursi di setiap daerah pemilihan yang sudah ditetapkan oleh KPU. Metode sainte lague menggunakan bilangan pembagi berangka ganjil, 1,3,5,7 dan seterusnya. Hal ini juga disebutkan dalam Pasal 415 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
Misalnya gini, daerah pemilihan 1 ditetapkan ketersediaan 5 kursi. Ada 5 partai yang lolos ambang batas, yaitu Partai Tom, Partai Jerry, Partai Tweety, Partai Nobita, Partai Doraemon. Dengan perolehan suara masing-masing partai sebagai berikut, Partai Tom memperoleh 20.000 suara, Partai Jerry memperoleh 12.000 suara, Partai Tweety memperoleh 7.000 suara, Partai Nobita memperoleh 6.000 suara, Partai Doraemon memperoleh 5.500 suara.
Bagaimana cara menentukan siapa yang berhak menduduki 4 kursi tersebut?
- Cara menghitung untuk kursi pertama.
- Partai Tom 20.000:1 = 20.000
- Partai Jerry 12.000:1= 12.000
- Partai Tweety 6.000:1= 6.000
- Partai Nobita 5.500:1 = 5.500
- Partai Doraemon 4.000:1 = 4000
dari pembagian tersebut, suara paling banyak yaitu Partai Tom, maka Partai Tom berhak untuk kursi pertama.
- Cara menghitung untuk kursi kedua.
Selanjutnya Partai Tom dibagi dengan bilangan 3, sedangkan partai lainnya tetap dibagi dengan bilangan 1.
- Partai Tom 20.000:3 = 6.666
- Partai Jerry 12.000:1= 12.000
- Partai Tweety 7.000:1= 7.000
- Partai Nobita 6.000:1 = 6.000
- Partai Doraemon 5.5000:1 = 5.500
dari pembagian tersebut suara paling banyak yaitu Partai Jerry, maka partai tersebut berhak untuk kursi kedua.
- Cara menghitung kursi ketiga.
Selanjutnya Partai Jerry juga dibagi dengan bilangan 3.
- Partai Tom 20.000:3 = 6.666
- Partai Jerry 12.000:3= 4.000
- Partai Tweety 7.000:1= 7000
- Partai Nobita 6.000:1 = 6.000
- Partai Doraemon 5.500:1 = 5.500
dari pembagian tersebut suara paling banyak yaitu Partai Tweety, maka partai tersebut berhak untuk kursi ketiga.
- Cara menghitung untuk kursi keempat
Selanjutnya Partai Tweety akan dibagi dengan bilangan 3.
- Partai Tom 20.000:3 = 6.666
- Partai Jerry 12.000:3= 4.000
- Partai Tweety 7.000:3= 2.333
- Partai Nobita 6.000:1 = 6.000
- Partai Doraemon 5.500:1 = 5.500
dari pembagian tersebut suara paling banyak yaitu Partai Tom, maka partai tom berhak atas kursi keempat.
BACA JUGA: KALAU KATA ANGGOTA DPR, MAKAN UANG HARAM KECIL-KECIL OKE LAH
- Cara menghitung untuk kursi kelima
Untuk kursi kelima, Partai Tom akan dibagi dengan bilangan ganjil selanjutnya, yaitu dibagi bilangan 5.
- Partai Tom 20.000:5 = 4.000
- Partai Jerry 12.000:3= 4.000
- Partai Tweety 7.000:3= 2.333
- Partai Nobita 6.000:1 = 6.000
- Partai Doraemon 5.500:1 = 5.500
dari pembagian tersebut suara paling banyak yaitu Partai Nobita, maka Partai Nobita berhak untuk kursi kelima.
Pusing liat angka? Intinya sih gini, partai yang sudah memperoleh kursi pada pembagian sebelumnya,maka untuk selanjutnya akan dibagi dengan bilangan ganjil berikutnya. Gitu aja sih. Paham kan?
Terus setelah dapetin jumlah kursi, langkah selanjutnya nentuin caleg mana yang berhak atas kursi tersebut. Jadi, urutan caleg di satu partai politik yang dapat kursi, diurutin berdasarkan jumlah suara yang mereka kumpulin. Makin banyak suara caleg, peluang jadi legislator makin besar.
Gimana? Sekarang udah pada paham belum, menghitung perhitungan suara pemilu dan cara kursi DPR RI dibagikan? Semoga jadi pencerahan buat kalian yang lagi kepo.Peace!