Gara-gara Covid-19 aktivitas berperilaku manusia mulai dibatasi dengan segala macam bentuk protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, standby handsanitizer dan menjaga jarak. Covid-19 juga menggerogoti sendi-sendi perekonomian negara, yang efeknya membuat pertumbuhan ekonomi negara jadi negatif dan berujung pada resesi.
Eh, emang Covid-19 bisa bikin negara resesi? Bukankah sebelum masuknya Covid-19, kesejahteraan rakyat Indonesia pun masih belum merata? Masih banyak rakyat miskin yang susah hidup, pengangguran tersebar di mana-mana dan masih banyak anak yang tidak mendapatkan pendidikan yang layak!!! Hidup mahasiswa!!!
Hehehe, sudah kaya aktivis mahasiswa aja nih, ogut may pren.
Isu negara Indonesia akan mengalami resesi pada akhir tahun 2020 memang sedang gencar digulirkan serta dibahas para ekonom, seperti halnya berita yang dimuat dalam kompas.com (23 September 2020). Menurut Sri Mulyani, pertumbuhan ekonomi kuartal III dan IV juga akan negatif. Dengan kondisi ini, tidak menutup untuk terjadinya resesi ekonomi di Indonesia. Perlu diketahui, resesi ekonomi merupakan kondisi ketika terjadi penurunan signifikan dalam kegiatan ekonomi yang berlangsung selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun.
Selain itu pengamat ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, resesi akan berpengaruh pada pasokan atau suplai barang yang turun secara drastis, namun tingkat permintaan tetap. Kondisi ini mengakibatkan harga-harga naik dan dapat memicu inflasi. Merosotnya produksi yang menyebabkan penurunan pasokan atau suplai dapat mengakibatkan meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan.
Pasal 34 Ayat (1) UUD 1945 menyatakan, “Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.” Lantas ketika pahit-pahit Indonesia mengalami resesi, bagaimanakah pertanggungjawaban negara kepada rakyat yang kondisi ekonominya kurang mampu? Padahal amanat konstitusi kita sudah jelas loh.
Apakah iya, negara cuma diam saja? Masak iya segala pokok permasalahan kesejahteraan perekonomian masyarakat dikembalikan kepada masyarakat itu sendiri dengan cara bergotong-royong. Kalo memang itu sebagai suatu jawaban, ya seharusnya negara juga memberikan jalan dong, setidaknya mengumumkan gitu kepada masyarakat.
Ilustasinya begini, melalui pidato kebangsaan, Yang Terhormat Bapak Presiden menyampaikan.
“Wahai segenap masyarakatku yang aku cintai, berhubung kondisi ekonomi negara kita sedang menurun, dan terjadi pertumbuhan ekonomi yang negatif, ayo masyarakatku semua, kita galang gerakan gotong-royong di lingkungan terkecil, contohnya jika butuh kebutuhan sehari-hari, belanjalah di warung tetanggamu.”
Kelihatannya wangun ya, ketika ada orang nomor satu di suatu negara mengkampanyekan tindakan gotong-royong dan saling mendukung jenis-jenis usaha yang dijalankan oleh orang di sekitarnya. Bukan malah mendukung keuntungan investor yang hanya dinikmati para pemodal besar.
Sebenarnya gotong-royong itu suatu budaya yang konstitusional banget loh. Pasti kalian tahu norma yang terkandung dalam nilai Pancasila yaitu tentang Nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan sosial, nilai tersebut sudah terpatri dalam semangat gotong-royong. Akan sangat mbois ketika gerakan gotong-royong untuk menghadapi masalah krisis ekonomi seperti sekarang ini dikampanyekan oleh pemerintah.
BACA JUGA: REFLEKSI HARI PERINGATAN BUNUH DIRI SEDUNIA
Sebagaimana Bung Karno menyatakan bahwa sari dari Pancasila adalah gotong-royong. Dalam ruang peristiwa pidatonya Bung Karno mengatakan, “Jikalau saya peras, yang lima menjadi tiga, dan yang tiga menjadi satu, maka dapatlah saya katakan dengan satu perkataan Indonesia yang tulen, yaitu perkataan ‘gotong-royong.’ Negara Indonesia yang kita dirikan haruslah negara gotong-royong, alangkah hebatnya! Negara gotong-royong.”
Sedangkan menurut Sudrajat, “Gotong-royong adalah sebagai bentuk solidaritas sosial, terbentuk karena adanya bantuan dari pihak lain, untuk kepentingan pribadi ataupun kepentingan kelompok sehingga di dalamnya terdapat sikap loyal dari setiap warga sebagai satu kesatuan.”
Setelah membaca tentang pengertian gotong-royong, lalu menurut kalian gimana pren? Keren bangetkan, semangat yang terkandung dalam gotong-royong. Dalam sejarah peradaban, bangsa Indonesia sudah terkenal dengan semangat gotong-royongnya. Jadi bukan hal yang mustahil, untuk menerapkan gotong-royong demi menyelamatkan perekonomian negara.
Bagi saya, dengan adanya aturan ketat mengenai protokol kesehatan seperti sekarang, bukan menjadi suatu penghalang untuk melakukan semangat gotong-royong. Dan hal ini bisa menjadi momen peradaban baru, agar Indonesia lebih peka dalam menegakkan hukum dan amanat konstitusinya melalui tindakan budaya gotong-royong.
Tapi ingat, tindakan gotong-royong pun akan salah ketika dipraktekkan dalam suatu perbuatan yang melanggar hukum. Contohnya, gotong-royong saling bahu-membahu mengesek rumah gedongan yang sepi ditinggal penghuninya. Itu namanya rampok woi.