homeEsaiAYO BERANTAS NARKOBA

AYO BERANTAS NARKOBA

Perang melawan narkotika (narkoba-narkotika dan obat berbahaya, napza-narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) adalah Total War. Wajar aja, soalnya sekarang penyalahgunaan narkotika sudah menggila. Tak lagi kenal sekat-sekat kedaerahan, budaya, dan kasta di masyarakat.

Siapa aja, gak peduli apa pekerjaannya, berapa penghasilannya, ato di mana rumahnya, berpotensi jadi pangsa pasar pengguna narkotika. Mulai dari artis, pengusaha sukses kewer-kewer, kang becak, kang cilok, kang tambal ban di pelosok negeri, sampe pengangguran pun bisa jd penyalahguna narkotika. Apalagi kelas-kelas mahasiswa mapan keturunan sultan.

Bayangpun, Foxtrot pernah nangani klien probono narkotika jenis sabu. Sebelumnya, sebut aja dia Jack, sudah pernah dihukum karena penyalahgunaan narkotika dan baru menghirup udara bebas selama 7 hari. Eh, udah ketangkep lagi donk make sabu yang bukan makanan Jepang.

Mau tau, kerja dia sehari-hari apa? Serabutan. Yups, s-e-r-a-b-u-t-a-n alias tidak jelas, hanya dibayar kalo dia ngerjain sesuasu eh sesuatu. Tapi hebatnya, dia bisa menerapkan gaya hidup hemat yang gak kalah dengan para konsultan keuangan hits yang sering nongol di tipi. Dari penghasilannya yang gak jelas itu, dia bisa nyisihin minimal 750 ribu sebulan untuk beli sabu paket termurah. Mbuh, mungkin sabunya dicampur garem refinasi ato gula bubuk.

Hal yang sama pernah diceritakan secara langsung oleh seorang kawan kepada Foxtrot. Di tengah kesibukan dan jadwal yang padet melata kayak lalu lintas ibukota, sang kawan yang juga penyidik narkotika pusat bercerita.

Beliau, sang nara sumber bercerita kalo di dalam lingkaran orang-orang yang paham dan mau ngerti, Indonesia ini udah sampe dalam tahap peredaran narkotika yang memedenkan alias mengerikan. Beliau menceritakan berdasar pengalamannya yang berkecimpung di dunia pemberantasan narkotika sejak 2005, saat UU narkotika lama masih berlaku, bandar-bandar narkotika level internesyenel sangatlah cerdik lagi pandai dalam merencanakan skema bisnis narkotikanya, mungkin lebih dari level Phd.

BACA JUGA: ALAMAT PALSU PENERIMA NARKOBA

Aparat penegak hukum dibuat kewalahan dengan pola modus operasinya, misalnya mereka merekrut kurir-kurir die hard dengan sistem beli-putus dalam jumlah massif sekali jalan. Yang apabila ketangkep si kurir pasti akan pasang badan, sedangkan rekan perjuangan lainnya bisa lolos masuk Indonesia. Hal ini diperparah dengan adanya semacam konspirasi global yang menjadikan Indonesia target utama pasar mereka. Narkotika tujuan Indonesia dengan mudah lenggang kangkung melewati beberapa bandara internesyenel di luar negeri, sedangkan begitu ada narkotika asli Indonesia, ganja misalnya, sedikit aja masuk ke bandara mereka pasti langsung konangan. Hebat to ndes?

Kejahatan narkotika selain menjadi transnational crime juga extraordinary crime, jadi penanganannya membutuhkan effort yang lebih dahsyat daripada luar biasa. Apalagi dengan demografi Indonesia yang terbentang sejauh 3.977 mil, diapit 2 samudra besar dunia, terdiri dari 17.504 pulau dengan sekitar 6000 pulau tidak berpenghuni, dengan luas daratan 1.922.570 km persegi dan luas lautan 3.257.483 km persegi (wikipedia Indonesia). Bisa ente bayangin sendiri ndes, usaha yang dibutuhkan untuk memberantas narkotika di Indonesia.

Menurut BNN dalam laman webnya, jumlah total seluruh narapidana di lapas dan rutan Indonesia pada tahun 2019 sebesar 269.775 orang, di antaranya terdapat 129.820 napi narkotika dengan perincian 77.849 bandar dan 51.971 pecandu narkotika. Warbyasak memang.

Kenapa narkotika menarik bagi kalangan mafia?

Nek jarene Kang Bahar dalam film Preman Pensiun, bisnis ini adalah bisnis yang menguntungkan, tapi bisnis ini bukan bisnis yang baik. Yuk mari kita simulasikan matematikanya sedikit, simulasi pura-pura aja. Misal anggap saja harga produksi 1 kg sabu di negara asalnya sebesar 200 juta rupiah, begitu sampe di Jakarta harga paket hemat ¼ gram kualitas gak jelas sebesar 375 ribu rupiah. Berarti kalo di Jakarta harga sekilo 1,5 milyar rupiah ndes. Keuntungan segitu bisa dipake untuk beli sebuah apartemen tipe I di Uttara The Icon Jogja lho. Yakin gak tertarik?

Narkotika telah dikenal nenek moyang manusia jaaaaauuuuhhhh sebelum Tesla ngeluarin mobil listrik pertamanya. Pada 2000 SM bangsa Sumeria telah mengenal pemanfaatan tanaman opium atau candu, kemudian dibawa oleh Alexander Agung masuk India dan Persia pada 330 SM. Saat itu candu dibuat dari sari bunga opium (papaver samnifertium) digunakan untuk tujuan medis sebagai pereda sakit dan obat tidur. Seorang dokter kebangsaan Jerman bernama Friedrich Wilhelm pada tahun 1805 menemukan senyawa opium amoniak yang diberi nama morphine, yang berasal dari nama dewa mimpi Yunani Morphius. Namanya mirip nama tempat pijet dan spa di seputaran Jombor Jogjakarta ya ndes?

Tahun 1839-1860 terjadi perang pertama kali yang diakibatkan narkotika jenis candu antara Cina dengan Inggris Raya, yang mengakibatkan Cina kalah perang dan harus merelakan Hongkong diambil Inggris.

Kemudian perusahaan obat raksasa dari Jerman, Bayer, memulai produksi narkotika jenis morfin secara legal dan massal yang diberi nama heroin (berasal dari kata Heroisch yang artinya kepahlawanan) sebagai obat medis tahun 1898. Sekitar tahun 1900-an awal morfin/heroin mulai masuk Paman Sam, sehingga pada tahun 1906 Amerika mulai mengatur peredaran heroin dan menerapkan pajak bagi produsen dan pemakainya pada tahun 1914.

Sekitar tahun 1914-1917, banyak veteran perang dunia kedua mengalami kecanduan morfin/heroin, hingga puncaknya sekitar tahun 1923 akhirnya Amerika secara tegas melarang peredaran heroin. Sehingga mulailah jual beli di pasar gelap terjadi, dijual secara sembunyi-sembunyi dan harganya mulai naik.

Untuk jaman keemasan mafia narkotika internesyenel dimulai sekitar tahun 1970-an, saat itu terkenal dengan 2 daerah penghasil narkotika tingkat dewa yang terkenal dengan clandestine lab-nya yaitu segitiga emas (Thailand-Laos-Myanmar) dan sabit emas (Afghanistan-Iran-Pakistan), terkenal hingga saat ini.

BACA JUGA: MISTERI RUANG TAHANAN

Untuk Indonesia sendiri sebenernya udah mengenal adanya narkotika sejak jaman pemerintahan Kolonial VOC, saat itu narkotika jenis candu dikenalkan oleh VOC masuk Indonesia, bahkan mereka mengijinkan tempat-tempat tertentu untuk menghisap candu yang legal. Pelanggannya tentu saja kalangan berduit, borjuis kelas ningrat-bangsawan-pemerintahan VOC.

Lalu pada 1976 Indonesia mengundangkan UU anti narkotika pertama kali yaitu UU No. 9 Tahun 1976, sebagai pengganti Verdooverde Middelen Ordonnantie (Stbl. 1927 No. 278 jo No. 536) lalu berkembang pada tahun 1997 dengan terbitnya UU No. 22 Tahun 1997 tentang Anti Narkotika dan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. UU tersebut memiliki cakupan yang lebih luas daripada UU sebelumnya demi memberantas narkotika yang memasuki trend baru sebagai kejahatan lintas negara, memiliki pidana lebih berat (minimum dan maksimum). Pada tahun 2007 lahirlah Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2007 tentang BNN. BNN sebagai lembaga non-struktural yang berada di bawah presiden dan bertanggung jawab langsung kepada presiden.

Untuk mengatasi kejahatan narkotika yang semakin di depan, maka lahirlah UU baru yaitu UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang aturannya berusaha menyesuaikan dengan perkembangan dunia pernarkotikaan di Indonesia. BNN turut pula mengalami perkuatan di semua lini serang dan bertahan berupa peningkatan menjadi lembaga pemerintahan non-kementrian, serta penambahan kewenangan baru dalam bidang penyelidikan dan penyidikan seperti penyadapan (wiretapping), pembelian terselubung (undercover buy), dan penyerahan yang diawasi (controlled delivery) serta adanya peran serta aktif masyarakat.

Menjajah sebuah bangsa tidak diperlukan lagi kekuatan militer gila-gilaan seperti jaman mbiyen (jaman dulu), tinggal hancurkan saja masyarakatnya dengan narkotika maka negara akan chaos dan otomatis melemah.

Gimana, ngeri tho ndes??

Dari Penulis

10 AKTIVITAS WFH ALA FOXTROT

Kali ini Foxtrot bakalan bikin tulisan untuk nemenin hari-hari kalian...

EFEK BERANTAI DAMPAK COVID-19

Ini nih, yang Foxtrot takutin akhirnya terjadi juga. Selain...

SILANG SENGKURAT DUNIA ADVOKAT

Ada kabar gembira ndes, sekarang kulit manggis udah ada ekstraknya....

ARC 1: KERAJAAN SULAIMAN DI KAKI GUNUNG CANDRAGENI

Sekilas mengenai Negara Sulaiman or Desa Konoha

SPERMATOZOID ATTACK!!!

Yingan ig, pada ngeh gak, ada kejadian eh kejahatan...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Jatya Anuraga
Jatya Anuraga
Alter ego dari sang Foxtrot.

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id