homeJokpus3 PERBEDAAN JURUSAN HUKUM UMUM DENGAN HUKUM SYARIAH

3 PERBEDAAN JURUSAN HUKUM UMUM DENGAN HUKUM SYARIAH

Memilih jurusan kuliah emang bukan perkara yang mudah, apalagi kita dihadapkan pada  pilihan yang beragam. 

Nah, sedikit cerita nih, dulu pas aku mau lulus SMA, ortuku bilang, “Ndok, karena kamu  jurusan IPS, mending ambil jurusan hukum aja.” 

Awalnya aku bodo amat lah yah, sama ucapan ortu. Apalagi dulu juga masih linglung pengen ngambil jurusan apa. Akhirnya aku risetlah soal jurusan hukum. Ternyata jurusan hukum itu, ada banyak macemnya loh, bukan cuma jurusan hukum aja. Yang paling terkenal tuh, hukum syariah. Kira-kira apa sih, bedanya hukum syariah dan jurusan hukum pada umumnya. Mari kita bahas!

1. Sumber Hukum

Perbedaan pertama, ada di sumber hukum formilnya. Hukum umum atau yang biasa kita sebut hukum positif, bersumber pada peraturan perundang-undangan yang dibuat oleh negara seperti undang-undang, peraturan pemerintah dan peraturan lainnya. Jadi segala sesuatu yang dipelajari di sini berdasarkan sistem hukum yang berlaku di Indonesia. Sedangkan hukum syariah itu berpegang pada sumber hukum Islam seperti Al-Qur’an, Ijma’, Hadits dan Qiyas. Simpelnya hukum syariah lebih fokus pada penerapan hukum Islam dalam berbagai aspek kehidupan.  

BACA JUGA: WELCOME MABA HUKUM! INI 5 MATA KULIAH WAJIB DI FAKULTAS HUKUM YANG BAKAL KALIAN TEMUI

2. Mata Kuliah yang Dipelajari

Nah, perbedaan yang kedua pasti kerasa banget kalo udah masuk kuliah. Kalo kamu masuk jurusan hukum umum, kamu akan belajar mata kuliah seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum internasional dan lain-lain. Intinya kita akan dibekali pemahaman tentang bagaimana hukum bekerja di dalam negara dan dunia internasional. Tapi kalo kamu masuk ke jurusan hukum syariah, biasanya selain belajar hukum umum, kamu juga akan mendalami fiqih atau hukum Islam, hukum keluarga Islam, hukum ekonomi syariah, pokoknya berbagai aturan hukum yang ada unsur Islamnya.

3. Peluang Karir

Terakhir soal peluang karir. Lulusan hukum umum kebanyakan jadi pengacara, notaris, hakim, jaksa atau bahkan bekerja di perusahaan jadi legal officer. Pilihan karirnya jelas lebih luas, karena hukum umum mencakup banyak aspek. 

Sedangkan untuk lulusan hukum syariah, kalian bisa jadi  hakim di pengadilan agama, kerja di lembaga zakat, perbankan syariah atau jadi konsultan hukum maupun pengacara di bidang hukum syariah. Dalam praktiknya, lulusan hukum umum lebih sering menangani kasus yang berkaitan hukum negara seperti perdata, pidana dan bisnis. 

BACA JUGA: 3 ALASAN KENAPA BANYAK LULUSAN FAKULTAS HUKUM YANG JADI PENGANGGURAN!

Kalo lulusan hukum syariah lebih banyak menangani kasus yang berkaitan dengan hukum bisnis syariah atau hukum keluarga Islam seperti perceraian dan warisan. 

Nah, itu dia ges, tiga perbedaan hukum umum dan hukum syariah. Kalo pengen peluang karir yang lebih luas, maka hukum umum pilihan yang cocok untuk kamu. Tapi kalo kamu lebih tertarik mendalami hukum Islam dan pengen bekerja di bidang hukum syariah, maka hukum syariah bisa jadi pilihan yang tepat.

Intinya baik hukum umum maupun hukum syariah, sama-sama keren dan punya peluang besar di masa depan. Jadi, sesuaikan aja sama minat dan passion kamu. Semoga artikel ini membantu kamu memilih jurusan yang tepat yah. Semangat calon mahasiswa hukum!

Dari Penulis

Terkaitrekomendasi
Artikel yang mirip-mirip

0 0 votes
Article Rating
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Dari Kategori

Klikhukum.id