homeEsaiMEMAKSA PAKAI HIJAB ADALAH PERBUATAN  MELANGGAR HUKUM

MEMAKSA PAKAI HIJAB ADALAH PERBUATAN  MELANGGAR HUKUM

Baru-baru ini jagat maya sedang ramai membicarakan Youtuber zavilda TV yang dirasa ‘memaksa’ wanita-wanita beragama Islam maupun bukan untuk menutup aurat di ruang publik. Tindakan Youtuber muslimah tersebut pun banyak menuai pro-kontra dari berbagai kalangan. 

Ada yang membenarkan dan mendukung tindakan muslimah tersebut, tetapi tak sedikit yang mengaku risih hingga mengecam tindakannya serta berharap sang youtuber diproses hukum. Hmm, memaksa pakai hijab melanggar hukum ga ya? Oke, kita lanjut bahas ya.

Memakai hijab merupakan bagian dari ibadah yang diperintahkan Allah SWT serta menjadi identitas yang melekat pada wanita muslimah.  Sehingga memaksakan hijab kepada orang lain merupakan tindakan yang kurang tepat apalagi terhadap mereka yang bukan beragama Islam. Sebenarnya sah-sah saja untuk berdakwah menyiarkan ajaran agama, namun tidaklah etis jika ‘memaksa’ orang lain mengikuti apa yang kita katakan, termasuk memaksa memakai hijab ini.

Sebagai negara yang berlandaskan hukum, negara kita sangat menjunjung tinggi hak asasi, salah satunya kebebasan dalam beribadah menurut agama yang dianut.  Di dalam Pasal 28E Ayat (1)  dan Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945 secara tegas mencantumkan bahwa negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama dan beribadah sesuai kepercayaannya masing-masing. Hal senada juga tercantum dalam Pasal 22 UU No. 39/1999 tentang HAM.

Dapat dikatakan bahwa tidak ada dan tidak boleh ada yang memaksakan ajaran agama kepada siapapun, karena setiap orang bebas untuk memilih dan memeluk agama manapun yang mereka yakini sebagaimana telah dijamin konstitusi.

BACA JUGA: POLEMIK PERATURAN SERAGAM DALAM DUNIA PENDIDIKAN

Kendati demikian, tidak ada maksud menyalahkan perbuatan sang Youtuber sepanjang niatnya untuk berdakwah. Namun sedikit menyayangkan cara dakwah beliau yang cukup membuat risih sebagian orang, apalagi sampai diuber-uber agar mau mengenakan hijab sehingga membuat Islam dianggap gagap pluralisme dan intoleran. 

Padahal sebaliknya, kasih sayang dan toleransi adalah kartu identitas orang islam, serta melarang segala bentuk pemaksaan. Menyampaikan ajaran Islam (dakwah) merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.s An-Nahl:125 “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik”.

Terdapat hadis yang juga mengaminkan perintah dakwah tersebut. Dari Abdillah ibn amr ibn Ash RA, Nabi Muhammad SAW bersabda: “Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat.”

Menutup aurat merupakan kewajiban bagi setiap wanita muslimah, meski begitu penerapannya tidak boleh dilakukan dengan pemaksaan. Jangankan mengenakan hijab, masuk Islam saja harus dengan kesadaran utuh dari dalam diri, serta tidak boleh ada paksaan pihak lain sebagaimana Allah SWT tegaskan dalam Q.s Al-Baqarah: 256). 

Bahkan mulai niat juga sudah sangat diperhatikan dalam Islam. Tidak boleh masuk Islam dengan niat selain karena Allah dan tidak boleh beribadah dengan niat selain kepada Allah SWT. Islam menghendaki kemerdekaan memilih dan ketulusan dalam menjalankan perintah agama, tidak boleh ada pemaksaan.

BACA JUGA: NU DAN MUHAMMADIYAH, MENOLAK RUU PERLINDUNGAN TOKOH AGAMA, KENAPA?

Allah SWT juga berfirman dalam Q.s Al- Qasshash: 56, bahwa sesungguhnya tidak ada yang bisa memberikan hidayah (ilham & taufiq) kepada siapapun kecuali atas izin atau kehendak Allah SWT. 

Tugas dakwah adalah menyampaikan, mengajak dan menyadarkan dengan cara yang ahsan (baik). Sebagai umat muslim kita harus berdakwah dengan cara yang bijak, bukan dengan pemaksaan yang jauh dari ajaran Islam. 

Sesuatu yang diawali dengan paksaan, akan berakhir dengan perlawanan. Perintah berhijab merupakan wujud kasih sayang Sang Pencipta kepada ciptaan terindah-NYA yaitu wanita. Jangan sampai kita gagal dalam memahami esensi dan substansi perintah berhijab

Berdakwah dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik lisan, tulisan maupun teladan. Sikap dan akhlak kita haruslah mencerminkan ajaran Islam, karena mereka yang bukan Islam tidak membaca Al-qur’an, tidak membaca hadis, melainkan membaca Islam melalui akhlak kita. Maka jadilah duta Islam yang baik.

Kendati demikian, niat baik harus dilakukan dengan baik dan cara yang baik pula, agar mendapatkan hasil yang terbaik. Jadi jangan suka maksa orang pake hijab lagi ya! Karena itu melanggar hak asasi mereka.

Sekian tulisan kali ini. Segala salah adalah milik penulis selaku manusia yang tak luput dari khilaf. Semoga ada manfaat dari tulisan singkat ini. 

Terima kasih telah membaca sobat.. ( ◜‿◝ )

Dari Penulis

UCAPAN MENYAMBUT RAMADHAN UNIK DAN KEREN VERSI ANAK HUKUM

Happy fasting friends! Ramadan kareem, Happy Ramadhan 2023

SIDANG GUGATAN PERDATA ITU APA SIH?

Pernah nggak sih, denger istilah sidang gugatan perdata?

PRO KONTRA SISTEM PEMILU PROPORSIONAL TERBUKA VS TERTUTUP

Udah pada tahu bedanya apa?

KETIKA HUKUM TUMPUL KE ATAS DAN TAJAM KE BAWAH

Indonesia disepakati oleh para pendiri bangsa (founding fathers) sebagai negara hukum.  Pasal...

SEBELUM MENEMBAK DI TEMPAT, POLISI HARUS MEMPERHATIKAN 4 HAL INI!

Ada 4 hal yang harus diperhatikan sebelum polisi menembak di tempat.

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id