homeEsai3 METODE PENENTUAN TARIF JASA HUKUM DARI MIT, APA...

3 METODE PENENTUAN TARIF JASA HUKUM DARI MIT, APA SAJA INDIKATOR YANG DIGUNAKAN?

Setting fees for legal services is obviously a major issue to consider, not only when establishing your practice, but throughout the life of your law firm.” – FindLaw

Faktor ekonomi dan sosial telah mendorong industri hukum untuk memikirkan kembali cara menentukan tarif jasa layanan hukum. Seperti yang kita tahu, dunia sudah memasuki era digitalisasi dimana penggunaan teknologi menjadi faktor penting dalam menjalankan sebuah bisnis.

Digitalisasi telah mendorong firma hukum untuk beralih dari model penetapan tarif jasa secara ‘tradisional’ dan mencari cara baru serta revolusioner untuk menentukan tarif jasa layanan hukum. Why tho?

Misalnya saja dalam hal konsultasi. Digitalisasi telah mendorong konsultasi masalah hukum yang tadinya harus bertemu, di kantor atau tempat nongkrong, bisa dilakukan dengan cara online. This changes how we consume layanan jasa hukum.

Menetapkan tarif biaya untuk layanan hukum jelas merupakan masalah utama yang perlu dipertimbangkan. Tidak hanya saat mulai membuka  praktik , tetapi sepanjang masa kerja firma hukum (quote di atas). 

BACA JUGA: CURKUM #161 RAHASIA STRATEGI ADVOKAT DALAM MENGHADAPI PERSIDANGAN

Oke, ada berbagai cara untuk menentukan tarif jasa layanan hukum . Beberapa metode memerlukan perhitungan yang berat, sementara yang lain hanya meminta  kita untuk melakukan survei pasar .

Sebelum kita menentukan tarif jasa layanan hukum, ada baiknya kita mengetahui tentang apa saja sih, produk hukum yang bisa dihasilkan dari sebuah firma hukum.

Since I also kinda work in law firm. Ya, paling tidak ada enam produk hukum yang bisa dihasilkan.

  1. Legal Audit
  2. Legal Drafting
  3. Legal Opinion
  4. Contract Drafting
  5. Konsultasi
  6. Pendampingan BAP

Memang dalam praktiknya, seorang advokat/pengacara akan menghasilkan dua atau tiga produk hukum dalam satu kali menangani kasus. Misalnya perkara perceraian, seorang pengacara dapat menghasilkan empat produk bisnis dalam memberikan layanan hukum. Seperti melakukan konsultasi, memberikan opini hukum mereka, mendampingi dalam proses sidang dan melakukan analisa terhadap permasalahan hukum yang mungkin terjadi setelah perceraian. Got it? It’s four.

Mengetahui produk hukum yang dihasilkan merupakan langkah awal dari menentukan tarif jasa layanan hukum. Okay, next, we’ll talk about bagaimana penentuan tarif jasa layanan hukumnya.

Sebenarnya banyak cara dalam menentukan tarif jasa layanan hukum. If you guys search on the internet, banyak sekali artikel yang membicarakan hal tersebut. But, right now, imma tell you a different approach.

Kebanyakan artikel yang kubaca mengenai penentuan ini dilakukan dengan melihat indikator yang sebenarnya sudah banyak orang yang tahu. Misal indikatornya adalah sebagai berikut.

  1. Nama dari pengacara, terkenal atau nggak.
  2. Jam terbang pengacara.
  3. Rumitnya perkara yang ditangani.
  4. Lokasi beracara.
  5. Kedudukan/posisi dari pengacara.
  6. Spesialisasi pengacara.
  7. Ekonomi dari klien.

BACA JUGA: MENJAGA KUALITAS ADVOKAT MUDA YANG KREATIF DAN MELEK TEKNOLOGI

That seven variables is okay, that’s great. Hanya saja, menurutku sudah agak outdated. I mean, orang awam yang nggak tahu hukum pun juga pasti akan memikirkan hal tersebut. Di sini aku akan membahas tentang bukan penentuan tarif berdasarkan profesi/reputasi pengacara, tetapi lebih kepada segi bisnis dari firma hukum itu sendiri.

So, berdasarkan penelitian di MIT Sloan Management Review, ada tiga metode penetapan harga utama yang digunakan firma hukum untuk menentukan tarif.

1. Metode Biaya atau Overhead Plus

Metode ini bergantung pada analisis biaya operasi bisnis untuk menentukan cara menetapkan harga agar mencapai BEP.

Metode penetapan harga plus atau overhead plus ini mengharuskan  menentukan biaya tahunan untuk menjalankan praktik hukum. Biaya operasional tahunan dihitung dengan menambahkan semua biaya yang terkait dengan praktik, seperti sewa kantor, peralatan, gaji, perlengkapan, pajak, asuransi dan utilitas.

Kemudian, hitung jumlah jam yang ditagih dalam setahun. Selanjutnya, bagi biaya operasional tahunan dengan jumlah jam yang dapat ditagih. Terakhir, tambahkan jumlah ke biaya overhead per jam untuk mendapatkan tarif tagihan per jam.

BACA JUGA: APAKAH ADVOKAT ITU HARUS KREATIF DAN MELEK TEKNOLOGI?

Kelemahan dari metode ini ketika digunakan sendiri adalah kita tidak memperhitungkan bagaimana firma hukum lain menentukan biaya atau klien mau bayar atau tidak.

2. Metode Berbasis Persaingan

Dalam metode ini, kita diharuskan melihat data pesaing untuk menentukan tingkat penetapan harga yang sesuai.

Metode utama kedua dalam menetapkan harga adalah dengan mensurvei pasar untuk layanan hukum yang sama.

Hal tersebut dapat dilakukan dengan ngobrol sesama pengacara. Yah, korek-korek aja gimana kantor mereka netapin harga. Siapa tahu mereka spill cara penetapan harganya.

3. Metode Berbasis Nilai Klien

Metode ini berfokus pada nilai yang dirasakan klien untuk menentukan harga.

Metode berbasis nilai pelanggan memandang nilai layanan yang dirasakan oleh klien sebagai dasar harga. Meskipun hal ini sulit untuk dipastikan dan tidak memperhitungkan harga pasar yang berlaku, hal ini dapat menjadi sangat tepat ketika seorang pengacara menyediakan layanan khusus yang nggak ada duanya.

A little warning from me.

Model penetapan harga apa pun yang dipilih tidak akan membantu mendatangkan pelanggan untuk membayar harga tersebut. Marketing dan strategi bagaimana cara mendatangkan klien tetap diperlukan. Kalau zaman sekarang namanya bakar uang lah. 

Okay that’s it, CU.

“Law is the embodiment of the moral sentiment of the people” – William Blackstone

Dari Penulis

5 DAMPAK KEBOCORAN DATA BAGI PERUSAHAAN

Tulisan ini merupakan request dari Mba Nana Iguana. Doi...

DI BALIK MEME LUCU, BISA SAJA DIGUNAKAN BLACK CAMPAIGN, YAKAN?

Alright, let’s talk about the meme and its impact on black campaign.

DILEMA PEMERINTAH MENAMBAH ANGGARAN BUAT VPN

26 Juni 2020, CNN merilis artikel yang judulnya gini,...

SOSIAL MEDIA MENGUBAH CARA BERPOLITIK, IS IT BAD FOR US?

I'm not that worried though.

MENYADAP WHATSAPP PASANGAN ADALAH PERBUATAN KRIMINAL MENGANCAM PRIVASI

Who doesn’t know WhatsApp?

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Pratama Nugraha Purwiyatna
Pratama Nugraha Purwiyatna
Web Master Klikhukum

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id