APA AJA FUNGSI LOGO HALAL DI PRODUK MAKANAN HINGGA KOSMETIK?

Bukan hal yang sulit untuk mendapatkan produk-produk halal di Indonesia. Karena Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. 

Nah! Tahu nggak sih, gaes. Di negara kita ini terdapat sebuah lembaga yang berperan dalam menguji kehalalan suatu produk yang beredar di pasaran, loh.

Undang-undang nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, menyebutkan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang selanjutnya disingkat BPJPH merupakan badan milik pemerintah yang mempunyai kewenangan untuk menguji kehalalan hingga memberikan sertifikasi halal terhadap produk-produk yang lolos uji.

Ketika suatu produk sudah dinyatakan halal dan mendapatkan sertifikat halal, maka dalam hal ini Pasal 38 menjelaskan bahwa “Pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal wajib mencantumkan label halal pada:

  • kemasan produk;
  • bagian tertentu dari produk; dan/atau
  • tempat tertentu pada produk.”

Label halal adalah tanda kehalalan suatu produk atau biasa kita sebut sebagai logo halal. Pasti kita semua pernah menemukan logo halal ini pada kemasan produk makanan, obat, hingga kosmetik yang kita beli.

BACA JUGA: LOGO BARU HALAL TAK ADA LAMBANG MUI, ADA APA? 

Hmm, apa sih, fungsi logo halal ini dan kenapa mesti dicantumkan pada kemasan produk yang kita konsumsi? Sepenting apa sih, emangnya? 

Yuk, simak beberapa fungsi logo halal berikut ini.

  1. Sebagai tanda lolosnya suatu produk dari proses sertifikasi halal.

Memastikan kehalalan produk yang beredar di masyarakat merupakan kewajiban pemerintah dalam menjamin kemerdekaan memeluk agama dan menjalankan ibadah bagi tiap-tiap warga negaranya.

Di dalam agama Islam, kehalalan barang-barang yang dikonsumsi atau digunakan merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. 

Maka dari itu, pemerintah Indonesia harus benar-benar mengawasi setiap produk yang beredar agar masyarakat dapat menjalankan tuntutan atau ajaran agamanya dengan baik

  1. Sebagai informasi bahwa produk telah sesuai dengan syariat Islam.

Syariat merupakan aturan yang bersumber dari kitab suci Al-Quran dan Hadist Nabi. Begitu juga perihal kehalalan. 

Hal ini telah diatur di dalam agama Islam, seperti dalam QS Al-Baqarah Ayat 168 yang artinya “Wahai manusia, makanlah sebagian (makanan) di bumi yang halal lagi baik dan janganlah mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya ia bagimu merupakan musuh yang nyata.”

  1. Sebagai informasi bagi konsumen Muslim.

Inilah fungsi logo halal yang paling utama gaes. Banyaknya produk yang beredar di pasaran terkadang membuat kita bertanya-tanya apakah produk ini berasal dari bahan yang halal dan telah diproses dengan tata cara yang benar.

Karena kehalalan suatu produk tidak hanya dilihat dari bahan-bahannya saja, tapi juga pada proses pembuatannya.

Hal ini juga dijelaskan dalam UU tentang Jaminan Produk Halal bahwa proses produk halal adalah serangkaian kegiatan yang meliputi penyediaan bahan, pengolahan, penyimpanan, pengemasan, pendistribusian, penjualan dan penyajian produk.

BACA JUGA: 5 PERAN MUI YANG PERLU KALIAN TAHU, TUGASNYA GA CUMA BUAT FATWA

Mencari produk-produk halal masih tergolong mudah ya, di Indonesia. Tapi bila kita berada di luar negeri terutama di negara yang  minoritas muslim, mungkin akan sangat sulit untuk mencari produk halal. Oleh karena itu, logo halal ini akan menjadi hal yang sangat berharga bagi para muslim yang ada di sana.

Eh, eh, ngomongin produk halal, jadi inget deh, sama kasus yang rame beberapa waktu lalu. Itu tuh, kasus dimana seorang selebgram yang ngevlog di warung makan pinggir jalan. Ternyata warung tersebut menjual nasi goreng babi tanpa ada informasi halal baik secara lisan maupun tulisan di banner warung mereka. Duh, duh, duh!

Sampe ribut tuh, karena penjual mengaku sudah memberikan informasi halal namun kenyataannya banyak konsumen muslim yang mengaku tidak tahu dan pernah makan di sana. Waduh, bahaya nih.

Jadi meskipun pemerintah sudah mengatur masalah halal melalui lembaga (BPJPH), kita harus selalu berhati-hati ya.

Nah, dari kasus tersebut menurut kalian apakah sudah maksimal nih, perlindungan dan jaminan produk halal di Indonesia? Tulis di kolom komen ya, gaes 😉

MEDSOS

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

DARI KATEGORI

Klikhukum.id