Setuju kan, kalau anak merupakan generasi penerus bangsa? Eh, tapi tunggu dulu. Jangan pikir semua anak itu bagaikan kertas putih tanpa noda. Ada kok, anak yang sejak kecil sudah terlibat dalam tindak pidana.
Nah, sebelum membahas lebih lanjut, kita kepoin dulu UU tentang sistem peradilan pidana anak.
Jadi Pasal 1 angka 3 Undang-undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak telah menyatakan bahwa anak yang berkonflik dengan hukum adalah anak yang telah berumur 12 (dua belas) tahun, tetapi belum berumur 18 (delapan belas) tahun yang diduga melakukan tindak pidana.
Hah? Memangnya beneran ada ya, anak yang melakukan tindak pidana. Kok, bisa sih? Tentu saja ada dong. Kamu nanya? Wait, wait, anak yang salah pergaulan atau tidak mendapatkan didikan yang benar, tentu saja bisa terjerumus dalam suatu tindak pidana. Makanya anak sering disebut mini creatornya orang dewasa.
Jadi nggak semua anak itu lucu-lucu. Ada kok, yang punya catatan pernah melakukan tindak pidana dari kecil. Iiih, ngeri juga ya.
Tapi tenang aja, ada yang namanya diversi dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak.
BACA JUGA: JUVENILE JUSTICE, SEBERAPA KERAS SISTEM PERADILAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA?
Waduh, apalagi itu? Sabar, sabar, tarik nafas dulu ya. Sini, sini, aku jelasin biar kamu paham dan nggak bingung.
Jadi gini, diversi tujuannya bukan untuk nyulutin anak, tapi malah ngilangin catatan tindak pidana anak. Biar nggak ada lagi stigma ‘anak nakal.’ Diversi dilakukan di luar peradilan, jadi nggak akan ada publikasi di media. Gimana, mantapkan? Jadi diversi ini emang perlu banget.
Simak tiga alasan yang harus kamu tahu, kenapa diversi itu perlu.
1. Menghilangkan catatan hitam, bye bye stigma!
Diversi punya misi menyapu bersih catatan tindak pidana yang pernah dilakukan anak. Jadi nantinya nggak ada lagi stigma anak sebagai pelaku tindak pidana. Gimana caranya?
Seperti dijelaskan sebelumnya, diversi dilakukan di luar peradilan sehingga identitas anak dan tindak pidana yang dilakukan tidak tercatat dalam sistem pengadilan.
Jadi nggak bakal ada berita di media tentang tindak pidana yang dilakukan anak. Bisa dibilang hal tersebut sebagai gambaran pelajaran hidup bagi dia. Biar anak bisa berfikir agar belajar dari kesalahan dan tumbuh berkembang menjadi anak yang lebih baik tanpa terbayang noda masa lalu.
BACA JUGA: DIVERSI DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK
2. Mencegah pengulangan tindak pidana
Diversi nggak cuma bisa menghapus catatan hitam, tapi juga membuat anak sadar untuk tidak mengulangi tindak pidana. Jadi fokusnya lebih memperbaiki kondisi anak. Harapannya, mental health anak tetap terjaga. Tidak ada tekanan tambahan kayak mental illness, depresi atau anxiety yang sering menghantui anak muda jaman now.
3. Membuat masa depan gemilang
Dengan diversi, maka tidak ada pemidanaan bagi anak. Harapannya nggak bakal ada coretan tinta hitam di lembar hidup anak, sehingga hidup menjadi lebih berwarna dengan pembelajaran dan perubahan hidup ke arah yang lebih baik. Selain itu bisa mendukung anak menjadi bibit-bibit unggul yang produktif.
Jadi diversi ini punya potensi besar buat mengubah pandangan kita tentang anak yang nyemplung ke dunia tindak pidana. Diversi menjadi andalan untuk menghapus stigma dan membuat anak bisa bersinar kembali tanpa catatan hitam masa lalu. So, mari kita dukung upaya ini demi masa depan generasi penerus bangsa yang lebih cemerlang! Keep shining, kids!