JUVENILE JUSTICE, SEBERAPA KERAS SISTEM PERADILAN TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA?

I hate juvenile criminals – Shim Eun Seok

 TBL … TBL … 

Duh, ngeri banget gak sih, omongan Mpok Shim?

Okee, buat yang bingung siapa sih, Shim Eun Seok. Gua jelasin deh. Jadi, dia itu tokoh utama dari drakor baru yang judulnya Juvenile Justice. Drakor ini baru dirilis Netflix akhir bulan lalu loh. 

Drama ini bercerita tentang seorang Hakim Sistem Peradilan Anak (diperankan Kim Hye-soo) yang sangat membenci para pelanggar hukum anak. 

Sebagai mahasiswa hukum semester empat yang lagi belajar sistem peradilan pidana anak (SPPA), drakor ini bikin gua semakin termotivasi buat belajar. 

Kenapa? Karena drakor 10 episode dalam drakor ini tuh, seru banget guyss. Banyak banget yang mirip dengan kasus nyata di Indonesia. 

Jadi sembari nonton, gua tuh suka bandingin adik gua sama anak tetangga sistem dan vonis drakor ini dengan kasus nyata di Indonesia. 

Nah, gua nemuin cukup banyak perbedaan dan persamaannya.

Pertama, banyak warga Korea Selatan di drakor ini yang mendorong penghapusan undang-undang SPPA. Mereka tuh,pingin para pelaku tindak pidana yang masih remaja mendapatkan hukuman yang sama kaya pelaku dewasa. 

BACA JUGA: LIE DETECTOR UNTUK MENGUNGKAP KASUS PIDANA

Kalau di Indonesia kayaknya adem ayem aja gak sih? Malah pemerintah mengesahkan UU Nomor 11 Tahun 2012 untuk memastikan bahwa sistem peradilan pidana anak dilaksanakan dengan pendekatan keadilan restoratif (healing antara pelaku, korban dan pihak terkait: intinya bukan balas dendam). 

Selain itu, sebisa mungkin jika memenuhi syarat, kasus pidana anak diselesaikan melalui diversi (diselesain di luar peradilan pidana).

Wow, hukum Indonesia baik banget gak sih?

Perbedaan kedua adalah peran dan keterlibatan para aparat terkait. Dalam SPPA di drakor ini, hakim peradilan anak gak cuma memeriksa, memutus dan menyelesaikan perkara pidana loh. Kalian bakal liat Hakim Shim menginvestigasi, ngejar-ngejar tersangka tengah malem dan ngawasin anak-anak terpidana itu. Walaupun itu sedikit melanggar SOP sih. 

Terus, drakor ini juga ngasih liat ke penonton Indonesia, gimana harusnya polisi yang baik bekerja. Duh, kayanya polisi-polisi Indonesia harus nonton berjamaah drakor ini deh. (Bakso! Bakso!). Eh, enggak kok. Polisi Indonesia udah keren banget.

Lanjut, persamaan yang paling mirip dalam drakor ini dengan realita di Indonesia adalah persamaan tujuan dari SPPA dan banyaknya kasus pidana yang mirip. 

Dalam sistem hukum Indonesia, ‘balas dendam’ dan ‘menghukum’ bukan tujuan dari SPPA. Tujuannya adalah untuk membina, membimbing dan memberi kesempatan pada anak-anak tersebut. Nah, di drakor Juvenile Justice pun sama.

Persamaan lain yang bikin gua sampe nganga kaget adalah banyaknya kasus yang mirip dengan kejadian nyata di Indonesia. Gua sampe mikir, emang nih drakor mau nyindir Indonesia atau gimana sih. 

Sepanjang series ini, ada enam kasus yang dihandle oleh Hakim Sim Eun-seok and the gang. Jenis-jenis kejahatannya tuh, mulai dari pencurian, penganiayaan, kecurangan ujian,  kecelakaan berujung kematian, penyebaran konten pornografi, prostitusi anak, pemerkosaan, hingga pembunuhan berencana. Wih, ngeri juga yah, bro.

Gua yakin waktu gua sebutin kecelakaan berujung kematian, kalian pasti inget kejadian kecelakaan mobil yang dikendarai oleh anak musisi Indonesia pada tahun 2003. Dimana Dul saat itu baru berusia 13 tahun. 

Kecelakaan itu menyebabkan enam orang tewas. Tetapi, Pengadilan Negeri Jakarta Timur membebaskan dan mengembalikan Dul pada orangtuanya. Jujurly, para pelaku di drakor ini juga sama. Meskipun si pengendara juga meninggal, tetapi anak-anak yang ngancem si pengendara buat ngebut, bebas gitu aja. 

BACA JUGA: PERJUANGAN PEMUDA DULU VS PEMUDA JAMAN SEKARANG

Kemudian kasus pembunuhan berencana di drakor ini tuh, mirip sama kasus pembunuhan oleh remaja di Indonesia pada 2020. Dalam drakor ini ceritanya ada anak perempuan membunuh dan memutilasi anak kecil. Dia berkomplot agar temannya yang berusia 13 tahun mengaku. Namun setelah terciduk, pelaku tersebut dijatuhi pidana penjara selama 20 tahun mengingat dia sudah berusia di atas 14 tahun.

Sedangkan kasus serupa di Indonesia adalah pembunuhan anak berusia lima tahun oleh NF 15 tahun. Dia divonis dengan Pasal 76C jo. Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

Berdasarkan putusan hakim, NF dipidana penjara selama 2 (dua) tahun di Lembaga Pemasyarakatan Kesejahteraan Sosial Handayani Jakarta.

Beda banget gak sih, sama vonis di drakor? Hal itu karena ada beberapa faktor, seperti kondisi psikis korban yang tidak memadai.

OverallJuvenile Justice emang bagus banget, baik dari segi alur maupun moral value-nya. Drakor ini juga berhasil mengobrak-abrik hati para penonton. 

Meskipun drakor ini diambil dari sudut pandang hakim yang membenci remaja pelaku kejahatan, tapi kita bisa liat bagaimana dia menjatuhi putusan secara adil. Seberapa benci kita terhadap anak-anak pelaku tindak pidana, kita tidak boleh memperlakukan mereka sama dengan pelaku dewasa.

Ada satu quotes dari Hakim Shim yang menurut gua bisa jadi renungan kalau mikirin sistem peradilan pidana anak, yaitu Mereka mengatakan ‘dibutuhkan seluruh desa untuk membesarkan seorang anak,’ dengan kata lain, kehidupan seorang anak bisa hancur jika seluruh desa mengabaikan anak itu.”

MEDSOS

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

DARI KATEGORI

Klikhukum.id