By the way, Gen Z itu apa sih? Apakah mesin pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar solar? Bukan, bukan itu gaes.
Kalau kita lirik di wikipedia, Gen Z adalah sebutan bagi sebuah generasi yang hidup di zaman serba digital. Generasi ini terkenal dengan kecanggihan dan pengetahuannya akan teknologi serta kemampuannya dalam bermedia sosial.
Hal ini dapat kita perhatikan di dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari usia remaja yang aktif menggunakan media sosial, bahkan sampai ada sebutan ‘bocil epep.’ Yaitu istilah yang digunakan untuk menyebut bocah kecil (sekira usia anak SD gitulah) yang suka main game free fire.
Kemajuan teknologi sudah pasti dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi perkembangan zaman. Tapi tidak menutup kemungkinan melalui teknologi itu pula nilai-nilai luhur serta kebudayaan di Indonesia semakin lama semakin tergerus, karena dunia menjadi tak terbatas.
Seperti ungkapan tak kenal maka tak sayang, makanya penting banget mengenal Indonesia melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan supaya Gen Z mampu menjaga dan mempertahankan keutuhan Indonesia.
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan ini diajarkan di sekolah tingkat SD sampai dengan SMA bahkan tingkat perguruan tinggi. Materi tersebut diberikan teruntuk anak-anak sekolah yang merupakan angkatan gen Z. Ya, harapannya sih, semoga mereka benar-benar memperhatikan dan memahaminya.
Meskipun terkenal sebagai pelajaran yang membosankan karena sebagian besar berisi sejarah Indonesia, tapi dari situ kita bisa mengenal lebih jauh bagaimana negara Indonesia dari masa ke masa.
IMO, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan mampu membuat gen Z mengenal dan menumbuhkan rasa cinta kepada bangsa Indonesia, sehingga gen Z bisa ikut mempertahankan keamanan bangsa di tengah gempuran teknologi.
Sesuai dengan Pasal 30 UUD 1945 bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Dengan memahami Pancasila, maka mereka dapat memfilter nilai-nilai atau kebudayaan asing yang masuk melalui teknologi.
Nggak cuma itu saja, Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan juga bisa menjadi sarana untuk mengenal hukum yang ada di Indonesia.
Nggak percaya?
Pasal 2 Undang-undang nomor 12 tahun 2011, dijelaskan bahwa “Pancasila merupakan sumber segala sumber hukum negara.” Jadi, ketika akan mempelajari hukum maka kita harus paham terlebih dahulu apa itu Pancasila.
BACA JUGA: SEORANG GURU PERLU MEMAHAMI HUKUM DEMI SEKOLAH YANG BEBAS BULLYING
Pancasila bisa dibilang inti dari inti suatu peraturan dan hukum yang ada di Indonesia. Peraturan dan hukum Indonesia lahir dengan membawa nilai-nilai luhur yang berasal dari sila-sila Pancasila. Sehingga tidak boleh ada peraturan yang bertentangan dengan Pancasila.
Jadi memang sepenting itu kita harus paham dan mengerti Pancasila.
Melalui Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, harapannya gen Z bisa lebih menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Harapan ini bukan tanpa alasan gaes. Seperti yang kita tahu bahwa internet menjadi sarana penyajian segala informasi. Tidak jarang pula kita menemukan kasus penistaan agama, penghinaan terhadap sebuah daerah, paham atau aliran sesat, hingga keberpihakan kubu politik yang menciptakan kerusuhan.
Hal-hal semacam ini dapat kita minimalisir apabila kita mempelajari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dengan baik. Karena di situ diajarkan bagaimana bertoleransi dan menghormati keanekaragaman yang ada di Indonesia.
“Nasionalis jang sedjati, jang nasionalismenya itu bukan timbul semata-mata suatu copie atau tiruan dari nasionalisme barat akan tetapi timbul dari rasa tjinta akan manusia dan kemanusiaan” -Bung Karno-