Halo, guys! Kali ini kita akan membahas sesuatu yang mungkin terdengar boring tapi sebenarnya penting banget, apalagi kalau kamu berencana untuk bikin kontrak atau perjanjian. Kontrak itu kayak relationship goals antara dua pihak atau lebih, jadi harus jelas dan nggak ada yang merasa dirugikan. Nah, biar kontrakmu nggak zonk, ada tiga unsur penting yang wajib kamu tahu. Check this out!
1. Esensialia, Unsur yang Nggak Boleh Absen!
Unsur esensialia itu kayak fondasi dalam kontrak ya. Dengan kata lain unsur ini merupakan hal-hal pokok yang harus ada dalam suatu kontrak. Tanpa unsur ini, kontrakmu bisa dibilang nggak sah alias invalid. Kenapa? Dikarenakan unsur esensialia berkaitan dengan objek yang ada di dalam kontrak. Bayangin kamu mau bikin kue tapi nggak pakai tepung. Ya, nggak jadi kue dong! Nah, unsur esensialia ini beda-beda tergantung jenis kontraknya. Misalnya, kalau kontrak jual beli, unsur esensialianya adalah barang yang dijual dan harganya (Pasal 1457 KUHPerdata). Kalau kontrak sewa-menyewa, unsur esensialianya adalah barang yang disewa dan harga sewanya (Pasal 1548 KUHPerdata). Jadi, pastikan unsur esensialia ini jelas dan nggak ada yang miss ya.
BACA JUGA: BAGAIMANA CARA MEMBATALKAN PERJANJIAN?
2. Naturalia, Aturan Bawaan yang Bikin Kontrak Lebih Aman
Unsur naturalia itu kayak auto-pilot dalam kontrak. Unsur ini sudah diatur sama undang-undang, jadi meskipun kamu nggak nulis secara spesifik di kontrak, aturan ini tetap berlaku atau dengan kata lain kalau nggak diatur berbeda di dalam kontrak, maka para pihak menyatakan tunduk pada aturan hukum yang ada. Unsur ini kayak bonus yang bikin kontrakmu lebih lengkap dan aman. Misalnya, dalam kontrak jual beli, ada aturan tentang garansi barang (Pasal 1504 KUHPerdata). Jadi, secara hukum kalau barang yang dibeli rusak, kamu bisa minta ganti rugi ke penjual meskipun nggak tertulis di kontrak. Nah, kadang biar lebih jelas ada beberapa orang yang menulis ulang ketentuan tersebut dalam kontrak. Hal semacam itu lah yang disebut unsur naturalia. Eits, tapi unsur naturalia ini bisa diubah sesuai kesepakatan loh, seperti kalo para pihak sepakat serta menuangkannya dalam kontrak dengan isi bahwa penjual hanya bertanggung jawab terhadap barang yang dijual hanya terbatas pada barang yang sudah diberikan pada jasa pengiriman. Sisanya si penjual tidak bertanggung jawab lagi. Tapi nggak semua bisa diubah sesuai kemauan para pihak ya. Misalnya, tentang pajak. Dengan cara apapun pajak itu nggak bisa dihindari. Yang bisa diatur hanya mengenai kesepakatan siapa yang membayar pajak tersebut.
BACA JUGA: PANDUAN SANTAI BUAT FRESH GRADUATE SEBELUM MENANDATANGANI KONTRAK KERJA
3. Aksidentalia, Syarat Tambahan Biar Kontrak Makin Personalized
Unsur aksidentalia itu kayak topping di atas kue. Unsur ini sifatnya opsional alias nggak wajib ada, tapi bisa bikin kontrakmu makin personalized dan sesuai kebutuhan. Unsur aksidentalia ini bisa berupa apa aja, mulai dari denda keterlambatan, cara penyelesaian sengketa, sampai klausul kerahasiaan. Jadi kalau mau nambahin syarat-syarat khusus di kontrakmu, bisa banget pakai unsur aksidentalia ini. Tapi ingat, pastikan syarat-syarat ini jelas, adil, dan nggak bertentangan sama undang-undang ya. Jangan sampai kontrakmu malah jadi boomerang buat kamu sendiri! Contohnya, kamu bisa menambahkan klausul denda atau klausul pembatalan perjanjian (Pasal 1266 dan 1267 KUHPerdata).
Nah, itu dia tiga unsur penting dalam kontrak yang wajib kamu tahu.
Dengan memahami unsur esensialia, naturalia, dan aksidentalia, kamu bisa bikin kontrak yang lebih powerful dan minim risiko. Ingat, kontrak itu bukan sekadar formalitas, tapi juga alat untuk melindungi hak dan kewajiban. Jadi, jangan sampai kamu skip unsur-unsur penting ini, ya.
Semoga artikel ini bermanfaat dan bikin kamu makin aware tentang hukum kontrak. Kalau ada pertanyaan atau mau diskusi lebih lanjut, jangan ragu buat komen di bawah. See you next time!