Menyebalkan, saat ini covid menghampiri orang-orang di sekitar kita. Covid hadir di tengah-tengah saudara, teman dan lingkungan terkecil kita. Sedihnya, berita duka cita menghiasi time line medsos kita. Satu per satu, orang-orang yang kita kenal diberitakan sudah berpulang ke pangkuan Ilahi. Kita gak sendirian, saat ini kita berduka sama-sama.
Kita gak bisa ngeyel lagi, terlepas apakah covid adalah produk konspirasi atau bukan, intinya kita harus bertahan. Kita harus menjaga diri kita, keluarga dan juga orang-orang terdekat kita. Kita gak boleh egois mementingkan diri sendiri, sebisa mungkin kita gak usah pergi-pergi, cukup di rumah aja.
Saat ini, covid juga menghampiri keluarga besar Klikhukum.id. Satu demi satu teman-teman redaktur Klikhukum.id merasakan gejala demam, greges dan anosmia. Jadi, terpaksa konten-konten yang harusnya dilaksanakan dengan kegiatan offline, kami tiadakan. So, tahan dulu rindu kalian dengan Bilik Hukum, PMS ataupun rindu membaca tulisan-tulisan beberapa teman redaktur, karena kami sedang tidak baik-baik saja.
Meskipun begitu, bukan Klikhukum.id kalo menyerah dan bersedih. Kami tetap semangat, bergembira, tak lupa kami akan menyapa kalian lewat live Instagram. Begitulah, kita hanya bisa menyapa via online gaes. So, stay tune terus ya man teman dengan update-an medsos kami.
Btw, sudah beberapa minggu Klikhukum.id ikut PPKM. Sesuai anjuran pemerintah, kami juga ikut memperpanjang kegiatan PPKM. Untuk mengisi kegabutan-kegabutan, kami melakukan berbagai aktivitas positif, tentunya biar hidup lebih berguna.
BACA JUGA: 9 TIPS MENDIRIKAN START-UP ALA KLIKHUKUM.ID
Setelah bertapa berminggu-minggu, akhirnya kami memutuskan untuk membocorkan rahasia spektakuler abad ini. Yaaa, rahasia kegiatan yang kami lakukan saat PPKM dikumandangkan oleh pemerintah. Husssssss, inget yaa, ini rahasia, jadi cukup dibaca, jangan dibocorkan ke siapa-siapa. Xixixixixi.
Berikut 5 kegiatan redaktur Klikhukum.id pada saat PPKM. Cekidot.
Olahraga
Olahraga merupakan cara sederhana untuk menjaga kesehatan. Gak usah ngehayalin olahraga yang muluk-muluk, semacam ngegym. Lari-lari di pikiranku juga uda bikin capek kok. Kwkwkkw, ah ngga, maksudku, selama PPKM kita bisa olahraga sederhana seperti jalan di tempat, senam di rumah, loncat-loncat atau melakukan gerakan olahraga sederhana di rumah. Sekarang ini banyak kok video tutorial olahraga di rumah.
Gak ada kata terlambat untuk olahraga, usia berapa pun bisa melakukan olahraga. Tinggal sesuaikan aja, mau olah dan raga apa.
Dalam Pasal 1 Ayat (4) UU Sistem Keolahragaan Nasional, dijelaskan bahwa olahraga dilakukan untuk mengembangkan potensi jasmani, rohani dan sosial. Jadi, olahraga itu baik untuk kesehatan fisik dan mental. Setidaknya dengan olahraga jadi sehat jiwa dan raga.
Bikin Konten
Sebagai media kreatif, sudah pasti kegiatan sehari-hari yang dilakukan oleh kru Klikhukum.id adalah membuat konten. Teman-teman juga bisa mengisi waktu luang saat PPKM dengan membuat konten.
Temen-temen bisa membuat video unboxing atau membuat video review produk. Kalian juga bisa membuat konten-konten menarik lainnya sesuai dengan passion masing-masing. Jangan khawatirkan komen-komen jahat netizen, pokoknya bikin aja dulu, terus diposting deh.
Btw, meskipun beberapa orang pernah kesandung kasus karena membuat video tentang produk tertentu, tapi jangan khawatir, ada tips khusus untuk mengakalinya.
Mereview sebuah produk adalah hak konsumen yang diatur dalam UU Konsumen. Jadi kita boleh-boleh aja kok,memberikan pendapat atau review atas produk yang sudah kita beli dan kita pakai.
Sekedar tips, jika teman-teman ingin membuat konten berupa review produk, reviewlah produk dengan benar. Pergunakan bahasa yang baik, sampaikan dengan wajar dan yang pasti sampaikan review secara jujur. Lebih bagus lagi jika review disertai bukti-bukti pendukung. Jadi komentar, ulasan dan review yang disampaikan itu benar-benar mendasar. Review harus dilakukan dengan hati-hati agar kita terhindar dari jerat pidana dalam UU ITE.
Nonton Film
Nonton film atau drama bisa juga jadi alternatif kegiatan seru untuk mengisi waktu PPKM. Selain menghibur, nonton film juga bisa meningkatkan imun tubuh. Nonton deh, drama komedi, kamu pasti bakal banyak tertawa dan hati jadi gembira. Menonton film juga bisa membuat kita mengekspresikan diri, ketawa kalo filmnya lucu, nangis kalo filmnya sedih, misuh-misuh kalo filmnya njelei.
Ngomong-ngomong, cuma mau bisikin ke temen-temen yang suka sama drama Korea, lagi ada drakor bagus bergendre hukum, judulnya The Devil Judge. Nonton dah, karena nonton adalah kegiatan menghilangkan kegabutan yang paling haqiqi.
Membaca
Membaca, sebuah kegiatan intelek yang cuma dilakukan oleh orang-orang rajin. Kenapa begitu, karena menurut aku gak banyak orang yang suka membaca. Membaca maksud aku ya beneran membaca ya, bukan cuma baca caption postingan akun Lambe Turah.
BACA JUGA: 3 TIPS MEMILIH SKINCARE ALA KLIKHUKUM.ID
Ini fakta ya, UNESCO menyebutkan Indonesia ada di urutan kedua dari bawah soal literasi dunia. Itu artinya minat baca masyarakat Indonesia sangat rendah. Menurut data UNESCO, minat baca masyarakat Indonesia sangat memprihatinkan, hanya 0,001%. Artinya, dari 1.000 orang Indonesia, cuma satu orang yang rajin membaca. Gimana?
Nah, masa PPKM ini adalah masa yang tepat untuk meningkatkan minat baca masyarakat Indonesia. Kemon, ayo baca buku, baca jurnal atau baca koran deh. Jangan cuma baca berita hoax, terus ikut ngeshare.
Ada banyak buku bagus. Btw kalo kamu mahasiswa fakultas hukum, baca noh, buku-buku legend karya Yahya Harahap, Prof. Sudikno atau Prof. Satjipto Rahardjo. Selain itu masih banyak buku bagus lain yang perlu kamu jelajahi isinya. Ingat, bukankah buku adalah jendela dunia. So, sekali-kali dibuka jendelanya, biar ada angin masuk ke dalam otak. Kwkwkwkkww.
Menulis Artikel/Jurnal
The one and only, sudah pasti kegiatan redaktur Klikhukum.id setiap hari adalah membuat artikel buat kamu-kamu semua. Yes, membuat artikel bisa juga dilakukan kalian-kalian untuk mengisi waktu luang saat PPKM.
Sekarang ini ada banyak media yang mau nerima artikel-artikel menarik untuk dipublish di websitenya. Kamu bisa kirimkan artikel atau tulisan kamu ke detik.com, Mojok.co atau media-media lainnya. Setauku sih, ada fee lumayan, kalo tulisannya dipublish. Setau aku malah sekarang nulis artikel popular itu lagi trend, makanya kelas menulisnya IAD selalu full kuota di setiap angkatan. Siapa itu IAD? Wah, kalo gak kenal sih, terlalu. Hahahahha.
Ya, itulah 5 rekomendasi kegiatan PPKM yang dilakukan oleh teman-teman redaktur Klikhukum.id. Kamu bisa coba juga loh. Selamat mencoba ya.