- Orang Biasa Melanggar Hukum Karena Bingung, Orang Paham Hukum Karena Sudah Diprediksi
Orang biasa melanggar hukum biasanya karena tidak tahu. Salah parkir, salah isi formulir atau asal tanda tangan. Begitu ditegur, reaksinya panik dan minta maaf.
Orang yang paham hukum beda cerita. Mereka melanggar hukum dengan tenang. Bukan karena tidak tahu, tapi karena tahu persis apa yang sedang dilakukan. Kalau orang biasa jatuh ke lubang karena gelap, orang paham hukum jatuh ke lubang karena sudah mengukur kedalamannya dan yakin masih bisa keluar. Singkatnya yang satu tersandung, yang satu sengaja melangkah.
- Hukum Itu Aturan, Tapi Mereka Tahu Celahnya
Bagi kebanyakan orang, hukum itu seperti rambu lalu lintas. Merah ya, berhenti. Bagi orang yang paham hukum, rambu itu bahan diskusi. “Merahnya berlaku sampai kapan?” “Kalau kondisi darurat gimana?” “Kalau lampunya mati?” “Gimana caranya tetap jalan di lampu merah, tapi nggak melanggar hukum?”
Selama tidak ada larangan tertulis yang jelas, sebuah perbuatan dianggap aman. Bukan karena benar, tapi karena belum dibilang salah. Di sinilah hukum sering digunakan untuk kepentingan pribadi, bukan alat keadilan.
BACA JUGA: APA SIH, BEDANYA KEJAHATAN DAN PELANGGARAN DALAM HUKUM PIDANA?
- Penjahat Jaman Sekarang Nggak Ngotorin Tangan
Penjahat yang kita bayangkan biasanya pakai topeng, lari-lari dan teriak. Tapi penjahat versi modern sering rapi, wangi dan pakai map. Kejahatan tidak dilakukan dengan tangan, tapi dengan tanda tangan.
Orang biasa mencuri barang. Orang yang paham hukum ‘mengatur kebijakan.’ Yang satu ketahuan cepat, yang satu baru ketahuan kalau sudah ramai di berita. Bahkan sering kali, yang kedua masih sempat bilang, “Semua sudah sesuai prosedur.”
- “Diskresi” Kata Sakti yang Sering Dipakai Kebanyakan
Diskresi itu sebenarnya niatnya baik. Negara butuh ruang untuk mengambil keputusan cepat. Tapi dalam praktik, diskresi sering jadi tameng.
Kalau kebijakan salah, jawabannya ‘diskresi.’ Kalau masyarakat dirugikan, jawabannya ‘kewenangan.’ Diskresi akhirnya bukan alat bantu, tapi alasan paling aman untuk tidak mengakui kesalahan. Padahal, tidak semua yang berwenang itu benar dan tidak semua yang sah itu adil.
BACA JUGA: 3 POTENSI PELANGGARAN HUKUM DALAM PACARAN
- Apakah Semua Orang Paham Hukum itu Jahat?
Nah, di sini kita harus jujur. Tidak semua orang yang paham hukum itu licik. Banyak juga yang justru jadi pembela keadilan, membantu orang kecil dan meluruskan aturan yang salah.
Kalau kita bilang semua orang pintar hukum itu calon penjahat, itu berlebihan. Ilmu hukum itu netral. Seperti pisau bisa buat masak, bisa buat melukai. Masalahnya bukan di pisaunya, tapi di tangan yang memegang
- Masalah Sebenarnya yaitu “Ilmu Tanpa Moral”
Masalah utama bukan karena orang tahu hukum, tapi karena tahu hukum tanpa punya etika. Ketika hukum hanya dipakai untuk mencari aman, bukan untuk mencari benar, di situlah masalah muncul.
Orang biasa melanggar hukum karena tidak paham. Orang paham hukum melanggar hukum karena tahu caranya. Tapi orang bermoral mau paham atau tidak akan berpikir dua kali sebelum merugikan orang lain.
Di negara hukum, penjahat paling berbahaya bukan yang melawan aturan terang-terangan, tapi yang bersembunyi di baliknya. Mereka tidak terlihat salah, tapi dampaknya nyata.
Maka solusinya bukan mencurigai orang pintar, melainkan memastikan bahwa hukum selalu ditemani hati nurani. Karena hukum tanpa moral hanya akan melahirkan kejahatan yang rapi, sopan dan susah dibuktikan.
Dan jujur saja yang seperti itu justru paling bikin pusing.


