“Baru juga diajarin kerja. Eh, minggu depan udah ngajuin resign.”
Kalimat itu sekarang makin sering terdengar di kantor-kantor. Bahkan, kadang belum juga sempat hafal password email kantor, karyawannya sudah update open to work di LinkedIn.
Hal seperti ini makin ramai sejak generasi z (gen z) mulai mendominasi dunia kerja. Banyak perusahaan mengeluhkan karyawan yang baru kerja 3–4 bulan sudah pindah kerja. Ada yang belum benar-benar paham jobdesk, tapi CV-nya sudah kayak peta separuh perjalanan hidup.
Hari ini jadi admin. Besok pindah marketing. Minggu depan coba HR. Bulan depan resign karena merasa ‘nggak sesuai passion.’
Fenomena ini sering disebut sebagai ‘kutu loncat.’
Ekspektasi vs Realita
By the way, sebenarnya masalahnya nggak sesederhana soal loyalitas. Di balik trend resign cepat, ada benturan besar antara ekspektasi gen Z dengan realita dunia kerja.
Banyak generasi muda sekarang tumbuh dengan mindset bahwa pekerjaan ideal harus punya semuanya, ya seperti gaji tinggi, work-life balance, lingkungan sehat, atasan suportif, WFH/WFA fleksibel, bonus tahunan, healing allowance dan kalau bisa kantor dekat coffee shop aesthetic.
Begitu salah satu nggak terpenuhi, muncul pikiran:
“Kayaknya ini bukan tempatku berkembang.”
Padahal masalahnya, berkembang di dunia kerja itu nggak secepat algoritma tiktok!
BACA JUGA: GAK MAU KARIR HANCUR? 5 LARANGAN YANG TIDAK BOLEH DILANGGAR OLEH SEORANG ADVOKAT!
Kita Hidup Di Era Ketika Semua Terlihat Instan
Orang lain baru kerja dua tahun sudah jadi manager. Teman kuliah tiba-tiba pamer ‘salary reveal.’ Ada juga konten “Cara sukses sebelum usia 25” yang bikin orang merasa tertinggal hanya karena masih struggle memahami Excel.
Akhirnya banyak orang lupa kalau skill profesional itu dibangun dari repetisi, tekanan dan proses yang membosankan. Bukan hanya dari seminar motivasi dan quotes “Know your worth.”
Kondisi di atas juga diamini oleh Teddi Prasetya Yuliawan dan Fathul Himam dalam jurnal ilmiahnya yang berjudul “The Grasshopper Phenomenon: Studi Kasus Terhadap Profesional yang Sering Berpindah‐pindah Pekerjaan” (diterbitkan oleh Jurnal Psikologi, Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta) yang menyatakan bahwa salah satu faktor utama penyebab fenomena kutu loncat adalah Faktor Karakteristik Personal.
BACA JUGA: TIPS MEMBAGI WAKTU KULIAH, ORGANISASI DAN KERJA ALA MAHASISWA HUKUM
Kurang Mengenal Diri Sendiri
Kurang mengenal diri dapat disebabkan oleh setiap orang yang tidak bisa mendefinisikan konsep diri. Konsep diri merupakan faktor penting dalam membentuk perencanaan karir seseorang. Hurlock dalam bukunya yang berjudul Perkembangan Anak cetakan ke 6 (2006) mendefinisikan konsep diri sebagai gambaran individu tentang dirinya sendiri, yang mencakup aspek fisik, sosial dan psikologis. Konsep diri yang positif akan membantu individu dalam memahami potensinya dan mengambil keputusan yang lebih baik dalam perencanaan karir. Sebaliknya, individu dengan konsep diri negatif cenderung mengalami kesulitan dalam menentukan tujuan karir dan cenderung mudah terpengaruh oleh lingkungan sekitarnya.
Sederhananya, seseorang yang sudah mengenal kepribadian dan kemampuan diri akan cenderung lebih mudah menentukan pekerjaan apa yang akan ia emban kelak. Misalnya, seseorang yang memiliki kepribadian introvert akan lebih nyaman dan menikmati pekerjaan di belakang layar maka ia akan memilih pekerjaan yang fokusnya di belakang layar. Sebaliknya seseorang yang ekstrovert akan lebih menikmati pekerjaan di depan layar dengan intensitas bertemu orang yang lebih masif.
Namun demikian, tentunya bukan hanya kepribadian aja yah, yang jadi indikator untuk menentukan karir. Masih banyak indikator-indikator lainnya. Misalnya persoalan mindset.
Dampak Fenomena Kutu Loncat
Masalahnya, kalau budaya resign cepat ini terus dianggap normal, dampaknya nggak main-main loh.
Bagi para pekerja, terlalu sering pindah kerja memiliki risiko yang cukup fatal.
Di mata HR, riwayat kerja yang penuh resign singkat kadang jadi tanda tanya besar. Recruiter bisa mempertanyakan konsistensi, daya tahan kerja, sampai kemampuan seseorang menghadapi tekanan. Karena di dunia kerja, suka atau nggak suka, masih menganggap kemampuan bertahan sebagai nilai penting.
Nah, di sinilah aspek hukumnya mulai menarik.
BACA JUGA: APA ALASAN PEMERINTAH MENGHAPUS SYARAT BATAS USIA KERJA DAN BERPENAMPILAN MENARIK?
Dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia, resign memang hak pekerja. Selama memenuhi syarat tertentu. Misalnya, pemberitahuan kepada perusahaan sesuai aturan, pengunduran diri pada dasarnya diperbolehkan.
Tapi banyak pekerja generasi muda belum sadar kalau resign terlalu cepat juga bisa menimbulkan konsekuensi hukum maupun administratif.
Contohnya, soal ikatan kerja.
Beberapa perusahaan membiayai pelatihan kerja dengan syarat karyawan harus bertahan dalam jangka waktu tertentu. Selama perjanjiannya dibuat secara sah dan proporsional, klausul seperti ini bisa berlaku secara hukum. Jadi kalau karyawan resign sebelum waktunya, perusahaan dapat meminta penggantian biaya pelatihan sesuai isi perjanjian.
Makanya sebelum tanda tangan kontrak, jangan cuma fokus lihat nominal gaji. Coba baca juga aturan soal probation, resign, mutasi kerja, target kerja, jam kerja, sampai klausul penalti. Karena kadang yang bikin kaget bukan isi pekerjaannya, tapi tulisan kecil di halaman terakhir kontrak.
So, the last but not least, mengenal diri dan menentukan tujuan hidup merupakan faktor yang sangat amat penting untuk menjaga seseorang tetap bertahan dalam dunia kerja. Ketika seseorang menemukan tujuan hidupnya maka ia akan memiliki alasan untuk bertahan dan tetap belajar di tengah kerasnya tantangan pekerjaan. Dengan memiliki alasan, seseorang akan memahami bahwa dunia profesional dibangun dari proses yang tidak instan. Pekerjaan bukan soal menemukan tempat yang sempurna. Kadang, tantangan terbesarnya justru bertahan cukup lama untuk benar-benar bertumbuh.


