homeEsaiTANTANGAN PEKERJA DI ERA KEMAJUAN TEKNOLOGI

TANTANGAN PEKERJA DI ERA KEMAJUAN TEKNOLOGI

Perihal revolusi industri 4.0 mungkin sudah banyak kita dengar dan digaungkan beberapa tahun terakhir. Revolusi industri 4.0 ini banyak berdampak pada sektor ketenagakerjaan seperti jenis pekerjaan, keterampilan, jumlah pekerjaan dan masih banyak lagi. 

Sudah pasti yang akan merasakan dampaknya adalah kita sebagai pekerja. Perubahan yang paling dirasakan adalah pesatnya perkembangan teknologi saat ini. Mungkin 10 tahun yang lalu cita-cita anak kecil pada umumnya adalah polisi, dokter, guru dan pekerjaan konvensional lainnya. Namun saat ini cita-cita anak kecil bergeser menjadi youtuber, gamer atau bahkan selebgram.

Ini menandakan jenis dan ruang bekerja berubah seiring dengan berkembangnya teknologi. Jadi tolong ya, untuk calon mertua, tipe menantu idaman jangan PNS lagi ya. Banyak pekerjaan baru yang nggak kalah sama PNS kok, kasian kami yang bukan PNS. Wehehe.

Perkembangan dunia industri saat ini memaksa banyak sektor melakukan digitalisasi dan robotisasi untuk efektivitas produksi. Contoh lain adalah pemasaran melalui media sosial yang semakin banyak dilakukan karena lebih praktis, cepat dan relatif murah. 

Semua itu adalah sebagian kecil dari tuntutan perubahan ekosistem teknologi yang semakin pesat berkembang saat ini. Kalau dibilang perubahan ini adalah tantangan maka tidak ada salahnya. Bahkan bisa menjadi ancaman kalau kita tidak bisa bijak menghadapinya. Lalu bagaimana kita menghadapi tantangan ini?

Pertama, jangan keras kepala

Sebagai pekerja, kita harus mengupgrade kemampuan. Misalnya, punya pemikiran yang kritis dan penyelesaian masalah yang tidak dimiliki oleh sebuah robot. Saat ini teknologi yang digunakan masih memerlukan tenaga manusia sebagai mekanik atau operator, sehingga tenaga manusia tidak sepenuhnya tergantikan. Ya, intinya sih, harus mau belajar teknologi baru yang ada.

BACA JUGA: UU CIPTA KERJA MENGHILANGKAN ‘NYAWA’ PP NO 16 TAHUN 2021

Selain itu kita juga harus membuka mata kalau sekarang banyak pekerjaan berhubungan dengan teknologi. Sebut saja social media specialist, digital marketing, content creator dan masih banyak lagi. Apalagi impian tempat kerja sekarang adalah startup dengan image jam kerja fleksibel, fasilitas kantor keren, pokoknya pekerjaan anak jaman now bangetlah. 

Intinya dunia sudah berubah. Kalau kita nggak berubah, ya bakal tersingkir dari persaingan kerja. Apalagi saat ini banyak platform yang menawarkan pelatihan berbagai macam skill dengan biaya yang murah, bahkan gratis tanpa biaya hanya bermodalkan kuota internet saja. Seperti contoh program kartu pra kerja yang diinisiasi oleh pemerintah.

Kedua, kerja nggak cuma di kantor

Pesatnya teknologi juga berdampak pada interaksi manusia yang tidak ada batasnya atau biasa disebut borderless. Orang yang beda pulau bahkan beda negara bisa berkomunikasi dengan lancar. Perubahan komunikasi ini juga berdampak pada ruang kerja kita saat ini. Jangan sampai kita menuduh tetangga kita ngepet, gara-gara kerjaan dia di depan laptop tapi uangnya banyak. Hadew!

Nih ya, jaman sekarang banyak pekerjaan yang tidak harus datang ke kantor dan duduk di depan meja kerja. Jadi pola pikir harus kita rubah. Bahwa bekerja tidak harus kantoran atau di kantor. 

BACA JUGA: UNBOXING UU NO. 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Kalau semua kerja di kantor nanti nggak ada yang jadi freelance designer, web developer, jualan online atau streamer. Intinya untuk bersaing dalam dunia kerja saat ini, kita jangan fokus pada pekerjaan yang itu-itu saja. Tapi kita harus membuka mata dan melihat peluang kerja baru yang ada.

Ketiga, melek literasi dan regulasi

Tidak seperti robot yang hanya melakukan perintah. Sebagai pekerja yang masih manusia, harus tahu hak dan kewajiban kita sebagai pekerja. Pesatnya perkembangan teknologi mempermudah kita dalam mengakses berbagai informasi untuk kebutuhan kita. 

Banyak pekerja yang tidak tahu hak maupun kewajiban sebagai seorang pekerja. Yang mereka tahu hanyalah bekerja dan mendapatkan upah. Terkadang ada HRD yang tidak mau menjelaskan hak dan kewajiban kita sebagai pekerja. Walaupun tidak harus paham seluruhnya, setidaknya kita harus tahu bagaimanakah ketentuan pengupahan, jenis perjanjian kerja, hak cuti, uang pesangon dan hal dasar lain, agar kita tidak dirugikan oleh HRD atau perusahaan yang tidak bijaksana. 

Apalagi dengan adanya UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Merubah beberapa ketentuan dalam UU nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Jadi kita harus update literasi dan regulasi untuk menjadi pekerja yang berwawasan, agar tidak menjadi korban perusahaan atau pemberi kerja yang curang.

Dari Penulis

WHITE COLLAR CRIME ITU MENGERIKAN

Kalau nggak ada yang bersih ya, setidaknya nggak kotor-kotor bangetlah.  

CERITA DI BALIK TINTA CELUP PEMILU

Sesimpel itu sih, kegunaannya. 

APA SAJA LANGKAH-LANGKAH MENGAJUKAN BANDING PUTUSAN PIDANA

Jangan pernah menyerah untuk mendapatkan keadilan, karena di setiap upaya selalu ada harapan.

KULIAH MAHAL, BOROK LAMA PENDIDIKAN INDONESIA

Tolong banget, pemerintah jangan pelit dong subsidi pendidikan.

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Arif Ramadhan
Arif Ramadhan
Sarjana hukum yang baru lulus kuliah dan masih mencari jati diri

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id