Menjadi hakim, panitera, polisi, jaksa, pengacara atau advokat, notaris dan legal perusahaan, nampaknya terlalu biasa bagi seorang lulusan fakultas hukum. Sebetulnya peluang kerja sarjana hukum itu sangat luas loh. Nggak cuma itu-itu aja.
Nih pren, aku kasih beberapa rekomendasi pekerjaan anti mainstream buat kamu yang baru lulus fakultas hukum.
Menjadi komika, profesi yang satu ini bisa menjadi pilihan menarik. Kamu bisa ngeroasting gimana penegakkan hukum di Indonesia yang nggak kunjung beres atau blunder-blunder pejabat negara yang kadang bisa mengundang tawa.
FYI aja nih, pren. Salah satu komika sukses yang dulu berkuliah di fakultas hukum adalah Boris Thompson Manullang, S.H., atau kerap dipanggil Boris Bokir. Kehadirannya menjadi bukti nyata, bahwa lulusan fakultas hukum bisa kerja di bidang apa aja.
Jadi musisi, merupakan pekerjaan yang bisa dijalani seseorang yang memiliki keahlian dalam bidang musik, baik sebagai pemain musik, penulis atau penggubah aransemen lagu. Jangan salah loh, pren. Walaupun kamu lulusan fakultas hukum, nggak ada loh yang melarang buat jadi musisi.
BACA JUGA: GEN Z NGANGGUR, ANTARA HARAPAN DAN KENYATAAN DI DUNIA KERJA DARI POV BUSINESS OWNER
Deretan musisi sukses yang dulu berkuliah di fakultas hukum antara lain, Marcell Siahaan, Once Mekel, Boy Marjinal dan kemungkinan masih banyak lagi musisi-musisi alumni hukum yang telah sukses.
Content creator, merupakan pekerjaan yang cocok buat seseorang yang tertarik membuat konten. Kamu bisa membuat konten edukasi dan informasi hukum kepada audiens di media digital. Turunan dari profesi ini sangatlah beragam. Contohnya, youtubers, selebram, tiktokers dan lain sebagainya.
Jika kamu memiliki nalar ilmu hukum yang mumpuni, ditambah adanya bakat kepedean dalam beraction di depan layar kaca digital, aku saranin agar mencoba menjadi content creator yang mengulas tentang dunia hukum sekaligus edukasi sih, pren.
Penulis, menjadi penulis menurut aku juga dapat dijadikan salah satu alternatif pekerjaan buat yang saat ini sedang atau akan lulus dari fakultas hukum. Turunan dari pekerjaan penulis pun sangat beragam, bisa jadi penulis essay atau opini pada media elektronik, penulis novel, penulis cerpen bahkan penulis narasi atau copywriting bagi content creator.
Benefit yang bisa diperoleh dari aktivitas menjadi penulis, jika kamu berkomitmen, maka kamu bisa memperoleh pendapatan yang cukup besar. Apalagi kamu bisa copywriting dan ngerti SEO, dipastikan banyak perusahaan startup membutuhkan jasa kamu.
BACA JUGA: PANDUAN SANTAI BUAT FRESH GRADUATE SEBELUM MENANDATANGANI KONTRAK KERJA
Keempat pekerjaan di atas, jika diamati merupakan jenis pekerjaan alternatif bagi lulusan fakultas hukum. Apalagi jika kamu sebagai pengacara atau advokat, mau dobel profesi sekalian jadi komika pun tidak ada larangan.
Kalo masih nggak yakin, silakan baca Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat. Tidak ada larangan seorang komika, musisi, konten kreator bahkan penulis untuk menjadi advokat. Artinya, jika kamu sebagai advokat plus sebagai komika maka menjadi nilai plus tersendiri.
Selain secara mainstream, lulusan fakultas hukum bisa menjadi hakim, panitera, polisi, jaksa, pengacara atau advokat, notaris dan legal perusahaan. Kamu juga bisa memilih menjadi pengurus atau kurator, mediator, dosen, HRD, PNS dan masih banyak lainnya.
Ingat ya, pren. Selama Bunyi Pasal 1 Ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yakni, “Negara Indonesia adalah Negara Hukum,” kalian sebagai calon sarjana hukum tidak usah takut akan kerja di mana. Peluang itu sangat banyak, tinggal dikembalikan ke kamu, mau berusaha atau tidak.


