homeEsaiPAK YUSRIL, KOK BISA-BISANYA ANDA BILANG TRAGEDI 1998 BUKAN...

PAK YUSRIL, KOK BISA-BISANYA ANDA BILANG TRAGEDI 1998 BUKAN PELANGGARAN HAM BERAT?

Ngomongin Tragedi 1998, kayaknya setiap orang punya kenangannya masing-masing. Tapi Yusril Ihza Mahendra baru-baru ini bikin statement yang bikin geleng-geleng kepala.

Pak Yusril bilang, kasus 1998 itu enggak termasuk pelanggaran HAM berat loh! Yep, you heard it right. Bagi Yusril, yang namanya Trisakti dan Semanggi itu nggak memenuhi kriteria buat disebut sebagai pelanggaran HAM berat.

Legal Framework atau Rame-Rame Terminologi?

Oke, let’s break it down dari sisi hukum. Kalau ngikutin Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2002 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi, pelanggaran HAM berat itu ada syaratnya. Seperti genosida atau kejahatan terhadap kemanusiaan yang skala dan sistematisnya level dewa. Nah, Yusril yang fyi juga pakar hukum tata negara berpendapat bahwa tragedi 1998 itu bukan kejahatan sistematis, karena menurut dia nggak ada command responsibility yang jelas.

Masalahnya interpretasi legal kayak gini bisa jadi senjata politik, terutama kalau mau nyari aman buat beberapa pihak. Jadi gimana dong, dengan korban-korban Trisakti dan Semanggi? Apakah mereka cuma bagian dari ‘tragedi’ yang katanya enggak terstruktur itu? Kalau Yusril bilang ini bukan pelanggaran HAM berat, trus siapa yang tanggung jawab? Pemainnya invisible gitu kali ya.

BACA JUGA: 21 MEI 1998, SEJARAH, PERJUANGAN, KERINGAT DAN KENANGAN

Beda Pandang, Beda Kepentingan?

Menariknya, Mahfud MD mantan MenKoPolhukam yang terkenal straight to the point langsung menjawab pernyataan Yusril dengan santai tapi nendang, “Eh, jangan salah bro, itu termasuk kejahatan kemanusiaan berat. Kok, bisa dibilang nggak berat?” Di sini kita bisa melihat clash of interpretations atau lebih tepatnya, clash of interests. Kelihatannya Yusril pakai kacamata legal formal, sementara Mahfud lebih ke substansi moral dan dampak nyatanya.

Bisa kita bilang, “Bre, ini sudah beyond legal wording, it’s about justice!

Konteks Jokowi dan Janji-Janji HAM yang Mulai Pudar

Lucunya, semua drama ini muncul lagi di tengah era di mana dulu Presiden Jokowi sempat so-called bikin pengakuan soal 12 pelanggaran HAM berat yang diakuinya regretfully. Tapi banyak aktivis yang bilang, “Ah, itu mah, cuma janji lama yang diulang-ulang,” kayak kata KontraS itu.

Situ bilang, “I’m sorry guys for all this mess,” tapi tindakan konkretnya? Well, let’s just say kita belum melihat langkah konkret yang memadai buat benar-benar menyelesaikan kasus HAM di Indonesia.

BACA JUGA: BAGAIMANA MEDIA SOSIAL MEMPENGARUHI CARA MASYARAKAT MEMANDANG HUKUM?

Jadi kalau Yusril bilang 1998 itu bukan pelanggaran HAM berat, terus gimana dengan pemerintahan selanjutnya yang mengklaim sebagai keberlanjutan dari pemerintahan Jokowi dengan janji-janji penanganan HAM yang belum kelihatan ujungnya. Kan rakyat jadi kayak lagi nonton sinetron panjang yang nggak kelar-kelar sampai 1000 episode.

Sebenernya pandangan Yusril tentang pelanggaran HAM ini membuka pintu buat ngeliat, betapa rapuhnya sistem hukum kita.

Ibarat lagi main di area abu-abu. Kasus HAM, apalagi kayak 1998, seharusnya diatasi dengan serius. Kita nggak bisa cuma main-main di level terminologi buat ngeles dari tanggung jawab moral dan hukum.

Pertanyaannya, sampai kapan sih, bakal jadi wacana doang? Warga biasa yang menjadi korban, ibarat penonton setia drama politik. Bertahun-tahun mereka menunggu janji pemerintah yang nggak kunjung dipenuhi. Sementara politisi terus sibuk ngelesisasi.

Keadilan yang mereka tuntut itu real. Semua diskusi panjang tentang “Ini pelanggaran berat atau enggak” cuma bakal menambah frustasi doang. Apakah kita lagi disuruh bersabar sampai next season? Who knows?

Korban keluarga tragedi 1998 nggak peduli terkait definisi pelanggaran HAM berat versi Yusril. Mereka hanya menginginkan keadilan.

Let’s be honest, itu hal yang paling berat buat diwujudkan di negara ini.

Gimana, apakah bisa relate?

Dari Penulis

MENUJU INDONESIA YANG LEBIH CINTA KEPADA HEWAN BERSAMA BOBBY KERTANEGARA!

Jadi gimana guys, siap bela hewan?

BENARKAH CANCEL CULTURE NETIZEN LEBIH NGERI DARIPADA PUTUSAN PENGADILAN? UDAH PADA GAK TAKUT SAMA UU ITE?

Dalam hitungan menit, sosmed bisa menghakimi tanpa ampun!

SEBERAPA BESAR SIH KEKUASAAN YANG DIMILIKI SEORANG PRESIDEN? APA AJA BATASANNYA?

Jadi, presiden kita super power nggak sih?

KABINET ZAKEN PRABOWO-GIBRAN, GAME CHANGER ATAU MALAH BLUNDER?

Skeptisisme tetap ada walaupun niat baik

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id