Kamu sarjana hukum yang mulai memasuki dunia kerja? Udah pasti gak asing dong, dengan istilah hardskill dan softskill. Kalo dalam kualifikasi lowongan pekerjaan, umumnya yang dicantumkan cuma hardskillnya alias kemampuan yang dibutuhkan untuk suatu pekerjaan. Jadi hardskill itu semacam kemampuan spesifik pada suatu pekerjaan.
Hardskill itu bisa kita dapatkan dari pendidikan formal di sekolah atau pada masa kuliah. Hardskill juga bisa didapatkan dengan mengikuti les, magang, kursus, pelatihan, program sertifikasi dan berbagai kegiatan sejenis itulah.
Nah, selain harus punya hardskill yang baik, seorang sarjana hukum juga harus punya softskill yang bagus. Softskill itu adalah kecerdasan emosional, keterampilan sosial, sifat kepribadian yang menjadi ciri seseorang dalam berinteraksi dengan orang lain.
Aku baca di webnya Cosmopolitan, hasil riset dari Linked menyatakan bahwa 57% perusahaan termasuk Sheryl Sandberg dari Facebook dan Eric Schmidt dari Google percaya bahwa sofskill saat ini lebih penting dari hardskill.
Btw, aku sih setuju banget dengan hasil riset ini, soalnya aku lebih senang menerima pegawai ataupun anak magang yang punya softskill baik, daripada pinter doang, tapi gak bisa diajak kerjasama, gak bisa diajak ngomong dan ngambekkan. Hahahaha, serius males banget ketemu orang yang gak bisa menempatkan diri antara di kantor dan di rumah.
Hardskill dan softskill merupakan kunci sukses seseorang di masa depan. Kalo punya hardskill dan softskill yang baik, maka siapa sih yang bisa nolak. Jika hardskill bisa dipelajari secara formal, maka berbeda dengan softskill yang tidak bisa dipelajari layaknya pelajaran di bangku sekolahan. Softskill harus diasah dan dilatih sejak dini dan harus dilakukan secara terus menerus.
Berdasarkan pengalaman aku, setidaknya ada 5 softskill yang harus dimiliki oleh seorang sarjana hukum. Ini dia lengkapnya.
Kemampuan berkomunikasi
Softskill satu ini memang harus banget dimiliki oleh seorang sarjana hukum. Katanya sih, salah satu ciri-ciri mahasiswa dan juga sarjana hukum adalah pinter ngomong dan berdebat. Masalahnya berkomunikasi yang baik bukan asal bacot doang. Seorang sarjana hukum harus bisa berkomunikasi dengan sistematis dan terstruktur.
Apapun kegiatan kita, pasti gak terhindar dari berkomunikasi. Ntah nanti kita mau negosiasi, presentasi ataupun sekedar ngobrol kita harus bisa berkomunikasi dengan baik. Orang yang gaya komunikasinya baik, biasanya sih keren banget. Gak gagap diajak ngomong.
Sepaket dengan kemampuan berkomunikasi, sarjana hukum juga harus bisa menjadi pendengar yang baik. Kalo kita mendengarkan lawan bicara dan bisa memahami dengan baik, tentu saja kita bisa memberi respon dan menanggapi dengan baik.
Kemampuan problem solving
Sebagai seorang sarjana hukum kita harus mampu memecahkan masalah tanpa masalah. Bukan cuma masalah hukum aja ya. Problem solving itu adalah kemampuan untuk menyelesaikan berbagai masalah dan dapat mengambil keputusan tepat di saat yang sulit.
Plusnya sebagai seorang sarjana hukum, harusnya kemampuan untuk menyelesaikan masalah sudah terasah sejak duduk di bangku kuliahan. Bukankah kita sudah biasa untuk berpikir kritis dan mencari jawaban atas suatu permasalahan hukum. Kunci sukses untuk sebuah problem solving adalah mampu menganalisa, mengidentifikasi masalah, berpikir logis dan sistematis saat menghadapi masalah.
Tau gak, kenapa pas kuliah di fakultas hukum dosen sering ngasi tugas mind mapping?
Nah, salah satu fungsi mind mapping adalah untuk mengasah kemampuan problem solving. Mind mapping akan membantu untuk memetakan informasi dan mencari penyelesaian masalah yang dihadapi.
Leadership
Berjiwa leadership itu artinya punya jiwa kepemimpinan. Meskipun gak semua orang pengen jadi pemimpin, tapi seorang sarjana hukum wajib punya softskill ini. Kamu gak mau dong, jadi staff terus menerus meskipun udah bekerja berpuluh-puluh tahun. Semakin tinggi posisi kita, maka ujungnya kita bakal jadi pimpinan
Orang yang punya jiwa pemimpin biasanya membagongkan, mengesankan, bisa menggerakkan orang lain, mampu menginspirasi dan mampu mempengaruhi orang lain yang ada di sekitarnya.
Punya legal reasoning yang baik
Softskill legal reasoning adalah salah satu softskill dasar yang wajib dimiliki oleh seorang sarjana hukum. Legal reasoning secara sederhana dapat diartikan sebagai penelusuran/penalaran atau pencarian dasar hukum dalam suatu peristiwa hukum.
Kalo menurut aku pribadi sih, legal reasoning adalah logika hukum. Apapun pekerjaanmu, kamu butuh nalar dan logika hukum yang baik. Seperti yang sering banget aku sampaikan, bahwa semua hal dalam hidup kita ini berhubungan dengan hukum. Ntah kamu jadi pegawai atau jadi pimpinan, ketika punya softskill ini maka kamu bisa menghindari terjadinya pelanggaran hukum.
Cara melatih dan meningkatkan softskill legal reasoning adalah dengan banyak membaca referensi dan menganalisa struktur hukum.
Berpikir kreatif dan inovatif
Kreativitas itu bekal penting untuk para sarjana muda. Jangan sampe ya, ada sarjana hukum yang bingung cari kerja. Bingung mau ngelamar kerja di mana, karena gak punya tujuan dan pikiran cuma mau jadi pegawai doang. Kalo sialnya gak keterima kerja di mana pun, terus stuck jadi pengangguran, wahh repot.
Nah, itulah 5 softskill yang harus dimiliki oleh teman-teman sarjana hukum. Bagus lagi sih, kalo softskill ini diasah sejak masih di bangku sekolah atau bangku kuliah, setidaknya ketika sudah menjadi seorang sarjana hukum, kalian sudah siap menyambut dunia kerja dengan hard dan softskill yang mumpuni.
–Nana–