Walaupun dunia pajak sedang disoroti oleh masyarakat, yang berawal dari kehidupan mewah oknum pegawainya dan adanya dugaan TPPU senilai 300 T. Namun sebagai masyarakat yang bijak, katanya wajib bayar pajak. Supaya negara tidak bangkrut.
Kali ini saya akan mengkampanyekan kepada para pembaca Klikhukum.id di mana pun kalian berada, supaya lebih taat membayar pajak. Dan sejenak mengesampingkan terlebih urusan oknum nakal yang ada di dalam lingkarannya itu.
Bagaimanapun masyarakat yang bijak, katanya wajib bayar pajak. Hal yang ditakutkan jika masyarakat tidak membayar pajak tentu saja negara bisa bangkrut.
Jadi, sudah pada tahu kan, pentingnya pajak untuk keberlangsungan suatu negara. Makanya jangan lupa pada membayar ya, pren.
Apalagi Pasal 23 A Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah mengamanatkan, bahwa Pajak dan Pungutan lainnya yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur oleh undang-undang. Meskipun memaksa, tapi dalam pemungutan pajak, ada prinsip-prinsip global yang harus dipatuhi. Salah satunya adalah no taxation without representation, dimana dalam aturan pemungutan pajak harus dapat mewakili kepentingan masyarakat
BACA JUGA: DERETAN KASUS PEJABAT PAJAK YANG PERLU KALIAN INGAT!
Selain itu, konsep hukum membayar pajak diatur juga dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Jadi sekali kali saya perlu menekankan, jika kamu warga negara Indonesia, sudah seyogyanya membayar pajak kudu dilakukan. Demi kepentingan bangsa dan negara.
Dan kalian tahu nggak sih, kalau realisasi penerimaan perpajakan tahun 2022 mencapai Rp2.034,5 triliun atau 114% dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp1.784 triliun, pertumbuh melonjak 31,4% dari realisasi tahun 2021 sebesar Rp1.547,8 triliun.
Artinya, ayo dong, masyarakat wajib bayar pajak lagi untuk tahun 2023. Syukur-syukur pendapatan pajaknya bisa tembus di Rp5.000 triliun.
Tolong kesampingkan dulu ya, adanya isu hukum di luar sana soal para oknum pejabat pajak yang nakal seperti Rafael Alun, Gayus Tambunan, Bahasyim Assifie, Dhana Widyatmika dan Hadang Soekarno.
Mereka itu hanyalah deretan oknum loh, pren. Yang kebetulan kerjanya di lingkup pegawai pajak. Jadi tidak semua pegawai pajak itu nakal. Eh, tapi kan katanya oknum. Kok, sampai enam orang yah. Hihihi.
Nah, kenapa saya ngotot menyarankan kamu sebagai masyarakat untuk wajib bayar pajak. Karena bagaimanapun pajak itu sangat berpengaruh untuk negara. Dan empat poin alasan utama kenapa tetap wajib bayar pajak, yaitu sebagai berikut.
Pertama, Dunia Pendidikan Masih Butuh Diperhatikan.
Fungsi pajak yang paling utama, dimana dunia pendidikan bangsa kita masih membutuhkan bantuan dari para dermawan pajak. Buktinya di tahun 2023 pemerintah telah menyiapkan APBN sebesar Rp612,2 triliun untuk keberlangsungan Pendidikan yang lebih baik.
Mosok kamu tega sih, jika ternyata pendapatan negara di tahun 2023 menurun maka otomatis tahun 2024 akan ada kemungkinan APBN untuk pendidikan menurun. Pasti nggak tega toh. Makanya di tahun 2023 jangan sungkan untuk bayar pajak ya.
BACA JUGA: JENIS JENIS PAJAK NEGARA
Kedua, Pajak Juga Penting Untuk Dunia Kesehatan
Selanjutnya masalah Kesehatan, APBN 2023 mengucurkan dananya sebesar Rp178,7 triliun untuk dibelanjakan di bidang Kesehatan.
Dan nilai itu masih sedikit sih, jika dibandingkan adanya dugaan uang tak jelas senilai 300 triliun itu. Saya yakin, jika pendapatan negara terus naik maka jumlah pos anggaran untuk kesehatan pun juga akan naik. Dampaknya masyarakat akan dengan mudah bisa mengakses kesehatan secara gratis.
Ketiga, Masih Banyak Jalanan di Negara Ini yang Kurang Baik.
Di sini kita harus sepakat, soal tidak semua jalanan di negara ini mulus. Padahal jalan itu merupakan fasilitas umum yang fungsinya sangat vital. Makanya membangun jalan yang baik tidak berlubang itu suatu kewajiban bagi negara.
Sedangkan uang untuk membangun jalan yang baik dan tidak berlubang didapatkan dari uang APBN.
Jadi kesimpulannya tahu dong, jika kamu sungkan bayar pajak, nanti jalanan yang rusak akan tambah banyak yang cuma ditambal dan puncaknya kian berlubang. Bener nggak sih, bener kan, bener dong?
Keempat, Masih Banyak P*g*w**ny* yang Belum Punya Rubicon
Bagaimanapun, naik Rubicon itu enak sih, dan nyaman, makanya kamu yang giat bayar pajak supaya… ##**&%&&&((&^%%%%**( &&. *^(^ %*&(( $@$&&((( ^%*$#*(() ^*&%% (teks sebagian hilang).
Duh, kalau ini saya nggak berani berasumsi dan berargumentasi. Poin dan kesimpulannya adalah membayar pajak itu penting. Karena sebagai masyarakat yang bijak, wajib bayar pajak.