Kalian pasti tahu kan, kartun The Spongebob Squarepants? Yaps, bisa dibilang kartun favorit sejuta umat. Ya, wajar aja sih, kalau banyak penggemarnya, karena karakter yang ada di kartun tersebut sangat beragam dan menghibur. Ada Spongebob yang juga menjadi koki di Krusty Krab, Tuan Krab yang punya restoran Krusty Krab, Plankton, Squidward, Patrick dan masih banyak lagi.
Dan ternyata kalau kita memperhatikan cerita-cerita dari kartun The Spongebob Squarepants, ada hal yang bisa menjadi pelajaran dalam dunia bisnis. Yaitu menjaga sebuah rahasia dagang.
Yaps, sudah pada tahu dong, kalau Plankton dengan segala jurusnya, ingin mencuri resep Krabby Patty dari Tuan Krab. Tahu sendiri kan, Krabby Patty adalah makanan yang terkenal lezat di Bikini Bottom dan hanya restoran Krusty Krab yang menjualnya. Dan Tuan Krab dengan segala cara menjaga resep rahasia Krabby Patty yang ditulis dalam selembar kertas dan disimpan di dalam botol kaca.
“Lah, itu kan hanya sebuah resep.” No, setiap bisnis terutama bisnis makanan memiliki resep rahasia masing-masing yang tidak diketahui oleh orang lain terutama pesaing bisnisnya. Contoh real seperti produk Coca Cola yang juga memiliki rahasia dagang. Lalu mengapa sebuah rahasia dagang penting untuk dijaga?
BACA JUGA: VARIAN RASA INDOMIE, TERMASUK HAK PATEN BUKAN SIH?
Perihal rahasia dagang, diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Dijelaskan dalam Pasal 1 angka 1 bahwa rahasia dagang adalah informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi dan atau bisnis, mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang.
For your information, kalau undang-undang rahasia dagang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan perlindungan terhadap hak kekayaan intelektual. Perlindungan hukum terhadap rahasia dagang tersebut diberikan untuk menjaga agar iklim perdagangan dan persaingan dalam bidang teknologi dan bisnis berjalan dengan baik.
Setelah memahami definisinya, maka kita dapat mengetahui betapa pentingnya menjaga sebuah rahasia dagang. Ya, kan namanya rahasia, jadi harus dijaga dong. Lebih dari itu, rahasia dagang ibarat sifat atau karakter dari suatu teknologi atau bisnis yang menjadikannya berbeda satu dengan yang lain. Memiliki kekhasan masing-masing sehingga menciptakan persaingan karena bernilai jual/ekonomi.
Lalu apa akibatnya bila rahasia dagang itu bocor atau diketahui oleh pihak lain yang tidak memiliki hak terhadap rahasia dagang tersebut? Ya, yang jelas hal ini dapat menyebabkan persaingan menjadi tidak sehat dan yang pasti dapat menimbulkan kerugian bagi pemilik rahasia dagang.
BACA JUGA: MACAM MACAM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL
Oh iya, gaes. Kalian pernah nggak sih, berandai-andai kalau si Plankton berhasil mencuri resep rahasia Krabby Patty, kemudian Plankton membuka restoran yang sama dengan Krusty Krab.
Nah, kalau hal itu terjadi, Plankton bisa kena hukuman loh, gaes. Karena di Pasal 14 menyebutkan seseorang dianggap melanggar rahasia dagang pihak lain apabila dia memperoleh atau menguasai rahasia dagang tersebut dengan cara yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dan sudah jelas dong, kalau mencuri itu dilarang.
Hukumannya apa? Ada tuh, di Pasal 17 menyebutkan “Barang Siapa dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan rahasia dagang pihak lain atau melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 atau Pasal 14 dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau denda paling banyak Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah).”
Itulah gaes, pelajaran yang bisa kita ambil dari The Spongebob Squarepant. Sebagai pebisnis harus mengerti tentang betapa pentingnya rahasia dagang.