Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Halo, natuurlijk persoon si yang paling taat hukum. Hayo, siapa di sini yang kalau ditanya kuliah jurusan hukum, “Emang, mau kerja apa?”
Kalo jawabannya cuma mau jadi pengacara dan notaris, sama tuh, kaya temen-temen aku waktu dulu di awal perkuliahan semester satu. Pas dosen meminta para mahasiswa dan mahasiswi untuk memperkenalkan diri dengan cara menyebutkan nama lengkap dan alasan kenapa masuk fakultas hukum? Hampir semua teman-teman aku di kelas mengatakan, bahwa mereka masuk fakultas hukum karena mau jadi pengacara atau notaris.
Dua profesi hukum ini memang paling banyak diminati sih. Tapi bagi temen-temen yang tidak tertarik dengan dua profesi hukum tersebut di atas, tidak usah pindah jurusan yaaa, apalagi pindah warga negara. Santuy aja, karena negara Indonesia merupakan negara hukum, maka setiap profesi yang ada di negara Indonesia tercinta ini pasti membutuhkan orang-orang yang ahli di bidang hukum.
Jadi buat dedek-dedek unyu dan gemes yang lagi bingung mau kuliah ambil jurusan apa, udah ambil jurusan hukum ajah. Eh, tapi jurusan hukum kerja apa? Yuk, disimak jawaban-jawaban sakarep aku berikut ini.
BACA JUGA: MEMBAHAS UPAH KERJA
JURU SITA
Jurusan hukum kerja apa? Kerja jadi jurusita, nyita apa? Menyita perhatianmu. Hmmm, salah satu tugas juru sita adalah menyita. Tapi bukan juga menyita perhatian ya, melainkan menyita benda-benda yang diperintahkan oleh ketua pengadilan. Selain melakukan penyitaan terhadap benda-benda yang diperintahkan oleh ketua pengadilan, tugas lain sebagai juru sita adalah melakukan pemanggilan, menyampaikan pengumuman, teguran, protes-protes dan pemberitahuan putusan pengadilan menurut cara-cara berdasarkan ketentuan undang-undang.
PENGHULU
Jurusan hukum kerja apa? Kerja jadi penghulu. Hah, gak salah?! Eits, sabar dan baca dulu dong. Salah satu syarat jadi penghulu berdasarkan PBKNRI No. 6 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Penghulu, Pasal 14 huruf e adalah berijazah paling rendah S-1 (strata-satu)/D-IV (diploma empat) bidang agama Islam. Menurut aku, profesi ini cocok banget nih, buat temen-temen yang tidak suka mengurusi perkara perceraian. Tapi harus diingat juga ya, profesi ini hanya bisa diperuntukkan bagi teman-teman yang beragama Islam, menempuh atau mengambil jurusan/program studi Hukum Islam serta berjenis kelamin laki-laki.
PANITERA
Jurusan hukum kerja apa? Jadi panitera, kerjanya ngapain? Nyatetin janji-janji manis dan kesalahan-kesalahan yang telah kamu lakukan kepada aku. Wkwkkwkkw. Eh, buset. Itu kamu jadi panitera apa jadi malaikat pencatat amalan jahat manusia sih? Hmmm, tugas panitera yang sebenarnya di antaranya adalah mencatat jalannya persidangan, membuat berita acara, mengetik konsep putusan dan menandatangani berita acara dan putusan. Pekerjaan ini emang cocok banget sih, untuk kamu yang gemar mencatat.
ANGGOTA LEMBAGA SENSOR FILM
Jurusan hukum kerja apa? Jadi anggota LSF, kerjanya ngapain? Nonton dan nyunat adegan porno. Wkwkkw. Bagi temen-temen yang gak suka nyatet dan sukanya nonton film, temen-temen bisa bekerja sebagai Anggota Lembaga Sensor Film. Jadi berdasarkan PP No. 18 Tahun 2014 Tentang Lembaga Sensor Film Pasal 11 Ayat 2 huruf d. Singkatnya berbunyi, “Anggota LSF terdiri dari 12 unsur masyarakat yang salah satu kriterianya adalah memiliki kepakaran di bidang hukum.” Enak kan, temen-temen jadi bisa nonton film tanpa disensor. So privilege banget gak sih, wkwkkkw.
JAKSA PENUNTUT UMUM
Jurusan hukum kerja apa? Jadi jaksa, kerjanya ngapain? Menuntut kamu untuk anter jemput aku, ngabarin aku setiap waktu, ngucapin I Love You sehari 100 x. Hahaha, gak gitu juga ya bestie. Menurut pasal 137 KUHAP disebutkan bahwa, “Penuntut umum berwenang melakukan penuntutan terhadap siapa pun yang didakwa melakukan suatu tindak pidana dalam daerah hukumnya dengan melimpahkan perkara ke pengadilan yang berwenang mengadili.”
BACA JUGA: PERSEPSI SALAH TENTANG PROFESI ADVOKAT
PEDAGANG
Jurusan hukum kerja apa? Kerja jadi pedagang. Masa udah jadi sarjana hukum kerjanya malah dagang sih, Ren? Mengutip hadist Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan Baihaqi, “Sesungguhnya sebaik-baiknya usaha adalah usaha berdagang.” Lagian nih ya, mending mana? Dagang hukum atau dagang produk bertema hukum? Wkwkwkwk. Temen-temen pernah ngerasa kesusahan gak sih, kalau mau membeli hadiah yang bertema hukum selain buku hukum dan undang-undang.
Aku sih, ngerasa kesusahan banget ya. Sampe-sampe akhirnya aku bikin sendiri. Nah, buat temen-temen yang senang berdagang, menjual produk bertema hukum merupakan peluang usaha tersendiri. Selain emang belum banyak yang membuat dan menjual produk-produk bertema hukum, menurut aku bisnis ini tuh, emang cuma bisa dikerjakan sama orang-orang yang memiliki pengetahuan hukum sih.
Sekian jawaban-jawaban yang sakarep aku atas pertanyaan “Masuk jurusan hukum bisa kerja apa?” Nah, kalau menurut temen-temen, selain jadi advokat, notaris, konsultan HAKI, kurator, mediator, arbiter, dosen, praktisi hukum, hakim, HRD, legal officer, diplomat, peneliti, staf ahli (PNS), startup/konten kreator hukum, penulis artikel hukum atau project officer organisasi internasional, jurusan hukum kerja apa? Jawab di kolom komentar ya. 🙂