CURKUM #136 USIA MINIMAL CAKAP HUKUM

Halo, kru redaksi klikhukum.id. Saya baru berumur 17 tahun 6(enam) bulan. Saya berencana untuk menjual tanah warisan dari bapak saya. Mohon infonya, apakah saya bisa menandatangani perjanjian jual beli tanah tersebut? Mohon penjelasannya ya. 

Jawaban:

Halo, juga sahabat setia pembaca klikhukum.id. Syukron ya, atas pertanyaannya. 

Gini, dalam salah satu syarat sahnya perjanjian adalah kecakapan. Kecakapan dapat dilihat dari usia atau umur seseorang. Berdasarkan ketentuan Pasal 330 Ayat (1) KUH Perdata, disebutkan bahwa batas usia cakap adalah 21 tahun. Usia didasarkan pada segala dokumen data diri yang sah. 

Masalahnya di Indonesia ada banyak versi usia cakap hukum. Tapi karena sekarang yang kita bahas adalah peristiwa jual beli tanah, maka kita harus menyesuaikan juga batas cakap hukum menurut UU Jabatan Notaris. 

Batas usia cakap untuk melakukan perbuatan hukum dalam UU No. 2 Tahun 2014 Tentang Jabatan Notaris dapat dilihat pada ketentuan Pasal 39 Ayat (1). Pasal tersebut menyatakan bahwa penghadap (notaris) harus memenuhi syarat paling rendah berusia 18 (delapan belas) tahun.

Cakap untuk melakukan perbuatan hukum berdasarkan KUH Perdata adalah 21 tahun, sedangkan kecakapan berdasarkan Undang-Undang Jabatan Notaris dan UU Ketenagakerjaan adalah 18 tahun. Lalu, mana yang dipakai? 

Kalo spesifik untuk urusan jual beli tanah, untuk memastikan usia dewasa, kita bisa mengacu pada ketentuan dalam Surat Edaran menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 4 Tahun 2015. Dalam angka 7 Surat Edaran tersebut dijelaskan bahwa, “Usia dewasa yang dapat melakukan perbuatan hukum dalam rangka pelayanan pertanahan adalah paling sedikit 18 tahun atau sudah kawin.”

Nah, jadi udah jelas dong. Kalo usia kamu belum 18 tahun, berarti kamu belum cakap hukum. Jadi belum bisa melakukan jual beli tanah. Tunggu usia kamu genep 18 tahun aja, kalo kamu mau melakukan perbuatan hukum jual beli tanah. Okee.

Demikian penjelasan yang bisa kami berikan, semoga bermanfaat ya. 

Ibnu Hajar
Ibnu Hajar
Lawyer Negara Madura

MEDSOS

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

DARI KATEGORI

Klikhukum.id