homeEsaiBOT DALAM PEMBANGUNAN JALAN TOL

BOT DALAM PEMBANGUNAN JALAN TOL

Heyy, heyy, kalian mudik gak? Lewat jalan tol kah?

Btw, pernah gak sih, bayangin biaya pembangunan jalan tol yang mulus itu berapa duit? Apakah ratusan juta? No, no, no, pembangunan jalan tol membutuhkan biaya yang sangat jauh dari ratusan juta. Untuk per kilo meternya saja bisa puluhan miliar sampe ratusan miliar, kebayangkan berapa total biaya satu proyek jalan tol, bisa triliunan. Loh, terus duit segitu dananya dari siapa? Apakah pemerintah yang menanggung semua? Hoo, tentu saja tidak, bisa bangkrut negara kalo nanggung semua itu.

Jadi dalam praktek pembangunan jalan tol terdapat banyak metode atau sistem yang digunakan untuk pembiayaan pembangunan, bisa full dibiayai pemerintah dengan menggunaan APBN, ada yang dengan sistem KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha) dan bisa juga dengan perjanjian BOT (Build, Operate and Transfer) atau Perjanjian Bangun Guna Serah. 

BOT, yaappp. Mungkin masih banyak yang belom pernah denger, apalagi memahami tentang perjanjian BOT ini. Bahas tipis-tipis, yuks. 

Perjanjian BOT itu apa sih? Biasanya perjanjian ini dilakukan untuk membangun proyek-proyek yang memerlukan banyak biaya seperti, perkantoran, pusat perbelanjaan (emoll), apartemen, perumahan dan hotel. Nah, perjanjian ini biasanya digunakan oleh pemerintah dengan tujuan kerjasama dengan pihak swasta baik nasional maupun asing.

Tadinya perjanjian BOT biasa digunakan untuk kepentingan antar perusahaan, tapi sekarang dimanfaatkan juga oleh pemerintah dalam rangka pembangunan infrastruktur baik untuk sarana dan juga peningkatan kepentingan umum, telekomunikasi, transportasi dan termasuk jalan tol.

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 38 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006 Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah, menyebutkan bahwa: 

Bangun Guna Serah (BOT) adalah pemanfaatan barang milik negara/daerah berupa tanah oleh pihak lain dengan cara mendirikan bangunan dan/atau sarana berikut fasilitasnya, kemudian didayagunakan oleh pihak lain tersebut dalam jangka waktu tertentu yang telah disepakati, untuk selanjutnya diserahkan kembali tanah beserta bangunannya dan/atau saran berikut fasilitasnya setelah berakhirnya jangka waktu.

Intinya BOT agreement adalah suatu perjanjian antara dua belah pihak atau bisa lebih, dimana salah satu pihak (pemerintah) menyerahkan penggunaan tanah miliknya untuk didirikan jalan tol di atasnya oleh pihak kedua (investor), dan pihak kedua tersebut berhak untuk mengoperasikan serta mengelola jalan tol tersebut dalam jangka waktu tertentu, dan ketika sudah berakhir maka nantinya semua akan dikembalikan pada kepemilikan negara (pemerintah).

Jadi dalam praktek pembangunan jalan tol nantinya pemerintah adalah pihak yang menyediakan lahan/tanah, untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak lain baik itu swasta ataupun badan usaha lain untuk dibangun jalan tol, dioperasikan, dimaintenance dalam jangka waktu tertentu. Biasanya sih, sekitar 40 tahun per BOTnya.

Emang tujuan dari pemerintah membuat BOT ini apa sih? Tidak lain dan tidak bukan untuk mengatasi permasalahan biaya. Negara gak sekaya itu bro n sis, pengeluaran APBN gak mungkin dihabiskan untuk pembangunan jalan tol saja. Oleh karena terbatasnya modal/biaya oleh pemerintah maka salah satu alternatifnya adalah menggandeng pihak badan usaha lain atau swasta.

Apabila semuanya berjalan sesuai dengan rencana, maka pada akhir masa kontrak atau pada saat proyek tersebut harus dikembalikan pada pemerintah, kontraktor telah mendapatkan kembali semua biaya yang telah dikeluarkannya ditambah dengan sejumlah keuntungan yang diharapkan dari proyek tersebut.

Om gondrong yang merupakan salah satu mbahnya jalan tol sih, bilang kalo tol di Indonesia gak semua dibangun dengan sistem BOT, karena tidak semua menjanjikan untuk mendapat untung dalam jangka 40 tahun. Terkhusus di wilayah Jabodetabek banyak yang pakek sistem BOT, sebagian KPBU dan ada juga yang full dibangun pemerintah yang kemudian dioperasikan oleh badan usaha, kalo di Sumatera hampir semua sistem penugasan.

Kalo jalan tol Jawa itu tidak semuanya dibuat dengan sistem BOT karena tidak layak secara hitungan finansial dikarenakan trafficnya kecil, apalagi tol Sumatera. Contohnya gini, semisal dalam pembangunan jalan tol sepanjang 180 km kalau dibangun dengan sistem BOT secara full akan sangat sulit untuk mendapatkan balik modal, sehingga baru layak kalau pemerintah mensupport pembangunan 60 kilometer.

Oh iya, dalam praktek BOT tidak hanya terdiri dari satu perusahaan saja, karena setiap perusahaan tidak punya fresh money yang banyak dan karena setiap perusahan jalan tol juga tidak hanya memilik satu jalan tol saja sehingga harus bagi-bagi uang yang dimilikinya.

Biasanya untuk jalan tol yang rame traffic dalam jangka waktu 12 tahun sampai 15 tahun sudah balik modal dan setelahnya baru meraih untung, namun ada jalan tol yang walaupun sampe 40 tahun hanya untung pas-pasan karena traffic sepi. Semisal sudah berakhir 40 tahun nantinya bisa ditender ulang untuk operasional jalan tolnya atau malah jalan tolnya bisa dibuka untuk umum. Contohnya, jembatan Mojokerto dan jembatan Suramadu. Yang nantinya pemeliharanya adalah pemerintah.

Jadi kira-kira gitulah mengenai BOT dalam pembangunan jalan tol. Sebenernya masih banyak yang bisa diceritain mengenai jalan tol seperti BUJT, rugi untung jalan tol, tender jalan tol dan masih banyak lagi. Mungkin bisa dibahas di next artikel ya.

Dari Penulis

MENGENAL FRAUD PERBANKAN

Selain rekaman video syur-syuran, satu topik yang sedang happening...

MUDAHNYA BIKIN PERUSAHAAN PAILIT

Berita baru lagi nih, dari hukum kepailitan salah satu...

DILEMA UU CIPTA KERJA

Hayoo gimana nih, pendapat temen-temen mengenai Omnibuslaw Cipta Kerja...

UNBOXING PP TATA CARA PELAKSANAAN TINDAKAN KEBIRI KIMIA

Heyyy, baru banget nih. Masih anget-angetnya, kaya tahu bulat yang...

PERLINDUNGAN DATA DI INDONESIA

For sale: full database with allegedly 91,000,000 records for...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id