MAKNA SUMPAH PEMUDA DI ERA SOCIETY 4.0

Selamat hari sumpah pemuda!

Nggak kerasa udah satu abad kurang empat tahun, tepatnya pada tahun 1928 sumpah sakral diikrarkan. Latar belakang dari sumpah pemuda berasal dari keinginan pemuda untuk mengadakan kongres pemuda. Ya, ringkasnya kejadian deh, sampai dua kali, tepatnya tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jakarta.

Kongres ini dihadiri oleh, Jong Java, Jong Soematera, Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen, Jong Islamieten, Jong Batak, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar Indonesia. 

Berikut adalah tiga sumpah hasil dari kongres sumpah pemuda.

  1. Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.
  2. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
  3. Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Lalu kenapa sih, masih kita peringati tiap tahunnya? Emang, maknanya di zaman sekarang apa? Yuk, kita bahas!

“Gesetz ist Volksgeist der Nation” – Friedrich Carl von Savigny

BACA JUGA: DARAH MUDA DARAH MERDEKA

Mengapa kita memperingatinya setiap tahun?

Hukum adalah cerminan dari jiwa rakyat” itulah yang disampaikan oleh Pak Savigny. Makin luhur nilai hukumnya, makin baik akhlak penduduknya. Kalo makin ribet hukum nya? Berarti ya, kalian tahu sendiri lah, hehehe. 

Itu alasan utama kita masih memperingati sumpah pemuda, tak lain dan tak bukan karena tiga poin dalam sumpah itu merupakan landasan bagi nilai kesatuan dan persatuan bangsa, sebagaimana yang sudah dicanangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945. 

Coba lihat Pasal 1 Ayat (1) UUD 1945 “(1) Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik” dan Pasal 36 UUD 1945 yang berbunyi “Bahasa negara adalah Bahasa Indonesia.”

Tapi sayangnya, beberapa golongan pemuda era post milenial sampe gen-z berpendapat “It’s been almost a hundred years, must be out of date, then who cares.” Padahal bukan masalah using atau barunya aturan, tapi berguna atau enggaknya aturan itu. Nilai dari sumpah pemuda itu masih dipakai di UUD 1945, bro!

Emang, maknanya di zaman sekarang apa?

Nah, mungkin nih, pasti pas sekolah dulu sudah tahu makna kalimat “Kita boleh beda tapi satu bangsa, mengakui bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.”

Di zaman sekarang, tiga sumpah tersebut berkembang sebagai ‘pengingat’ bagi kita, terutama ngabers-ngabers post milenial – gen Z untuk menjaga sikap dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. 

Ya, pasti kalian sudah paham di zaman globalisasi alias society 4.0, nilai asing yang masuk ke Indonesia sudah nggak bisa dibendung. Mulai dari eropa sentris, korea sentris sampai sinting sentris (canda pak). Hampir nggak bisa disaring mana yang baik dan yang buruk, cui!

Emang segitu parah dampaknya, salah satunya orang merasa superior dibanding orang lain yang menurutnya ‘ga modern.’ Oleh karena itu, di era society 4.0 nggak hanya perlu kuat iman, tapi kuat s juga pola pikirnya.

Nah, dikaitkan dengan tiga sumpah tadi, itulah pengingat buat kita untuk kayak gini.

  1. Lu nggak boleh rasis, bro!

Baca poin 1-2 sumpah pemuda di atas. Kita ngakunya satu darah satu Indonesia, berbangsa satu, bangsa Indonesia. Ye, kek semboyan Bhineka Tunggal Ika. Coba kita renungkan deh, apa perlu jika lo dengan segala pemahaman Eropa yang dianggap lebih maju lantas menghakimi budaya bangsa sendiri yang dianggap tertinggal? 

Lalu, jika fashionmu ala-ala Korea, kenapa musti menganggap orang yang sukanya pakai kaos oblong itu nggak fashionable? 

Terlepas jenis kelamin lo cowok ataupun cewek, jika standar kecantikanmu kiblatnya ke Eropa-Korea yang kulitnya putih bening, kenapa harus menghakimi orang yang memiliki standar kulit eksotis?

Demi apapun nggak ada yang peduli lo sukanya apa, standar lo gimana. Itu bebas, semua hak lo sebagai manusia. Namun inget, dunia ini terlalu luas untuk pola pikir sekerdil itu. 

Lo boleh suka Korea, sabi banget punya standar orang Eropa untuk urusan kecantikan. Tapi jangan lo hakimin orang yang memiliki standar lain.  

Hahaha, jangan diambil hati ya, hanya pengingat. Emang butuh kalimat menukik untuk membuat manusia sadar dari ego sesatnya.

BACA JUGA: PERJUANGAN PEMUDA DULU VS PEMUDA JAMAN SEKARANG

  1. Kuasai bahasa asing, lestarikan bahasa daerah, utamakan bahasa nasional.

Nah, ini tak kalah penting. Banyak pemuda post-milenial terutama gen-Z (termasuk gua dulu hehehe) yang suka mencampur adukkan bahasa bukan pada tempatnya. Gua dulu menganggap hal tersebut keren coi, bilingual katanya. Hahaha, namun nggak untuk sekarang. Orang yang bilingual itu mampu berbicara melalui dua bahasa, bukan campur-campur. Hahaha.

Bukannya nggak boleh ya, kalo sama temen sih, sah-sah aja lo mau pake bahasa Inggris campur Indo, nggak ada masalah. Namun, lo harus ngerti pada tempatnya. Jika di forum resmi semi formal maupun bicara dengan orang tua, janganlah kek gitu. Biasakan untuk menggunakan bahasa yang baik dan benar.

Gua ngerti itu lebih efektif dari segi waktu, karena kosakata bahasa Inggris lebih simple daripada Indonesia. Jadi mulut nggak bakal capek, karena nggak banyak omong. Inget, menguasai bahasa asing sebanyak-banyaknya sampai lancar-luncur sih, boleh-boleh aja. Tapi sebisa mungkin utamakan bahasa bangsamu, bahasa Indonesia. Jangan sekali-kali menganggap remeh bahasa daerahmu.  

Nah, itulah makna sumpah di era society 4.0, semoga bermanfaat ya ges! See you on next article!

MEDSOS

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

DARI KATEGORI

Klikhukum.id