Nonton serial movies atau film series adalah salah satu kegiatan yang saya gemari untuk mengisi waktu luang. Setiap orang tentu memiliki selera atau genre yang berbeda-beda. Ada yang suka film bergenre action, comedy, sci-fi, horror, thriller, atau drama.
Kemarin, saya nonton film bagus nih. Film bergenre drama berasal dari negeri Korea yang berjudul The Good Detective. Film ini menceritakan tentang dua orang detektif kepolisian Incheon yang sedang menjalani misi penyelidikan namun secara diam-diam.
Sutradara film ini adalah Jo Nam Ko. Filmnya diperankan oleh Son Hyun Joo dan Jeng Seung Jo. Ceritanya ada duaorang detektif yang menjalani misi penyelidikan menggunakan teknik pengalaman serta relasi tanpa menggunakan alat bantu apapun, keren deh.
Hmmmm, tapi saya gak lagi mau review film, jadi kalo kepo dan penasaran dengan film tersebut, kalian bisa nonton di Netflix.
Kalo nonton film The Good Detective ini, kita kaya ngerasain lagi diajarin ilmu-ilmu dasar menjadi detektif, terutama untuk melaksanakan penyelidikan. Untuk di negara Indonesia tercinta sendiri belum dikenal istilah detektif dan belum ada peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus mengenai detektif.
Nah kali ini, saya mau sedikit ngebahas tentang salah satu profesi yang kerjanya mirip-mirip dengan detektif tapi udah legal di Indonesia, yaitu ahli forensik. Ahli forensik itu adalah seseorang yang menguasai ilmu forensik untuk memecahkan masalah kriminal demi menegakkan hukum.
Ilmu forensik itu ada banyak juga macemnya. Misalnya, Kimia Forensik, Ilmu Biologi Forensik, Ilmu Balistik, Ilmu Kriminalistik, Ilmu Antropologi Forensik, Ilmu Kedokteran Forensik, Ilmu Fisika Forensik, Ilmu Psikiatri Forensik, Ilmu Entomologi Forensik, Ilmu Dokumen Forensik, Ilmu Sidik Jari Forensik, Ilmu Toksikologi Forensik, Ilmu Komputer Forensik, Biologi Molekuler Forensik.
Salah satu ilmu forensik yang cukup familiar dalam penegakan hukum pidana di Indonesia adalah kedokteran forensik. Dasar hukum forensik terdapat dalam KUHP dan KUHAP dan juga Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2011 tentang Kedokteran Kepolisian.
Dokter forensik ini kerjanya mirip-mirip dengan detektif seperti di film-film, karena mereka berusaha menemukan tabir kebenaran atas suatu peristiwa hukum. Di Indonesia sendiri, dokter forensik bekerja sama dengan kepolisian sebagai pihak yang berwenang untuk menyelidiki suatu peristiwa hukum yang menimbulkan korban terutama korban jiwa. Mengenai kesahihan profesi ini termaktub dalam Pasal 186 KUHAP.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa ahli forensik merupakan ahli yang juga dapat memberikan keterangan atas suatu perkara dalam tahap pemeriksaan oleh penyidik atau penuntut umum. Dalam Pasal 133 KUHAP secara jelas mengatakan bahwa penyidik berwenang meminta keterangan ahli kepada ahli kedokteran kehakiman atau dokter atau ahli lainnya.
Kalian pasti sering nonton berita tentang kasus-kasus pembunuhan, kasus penemuan mayat, kasus mutilasi dan kasus serupa lainnya kan? Nah, salah satu tugas dokter forensik adalah mengidentifikasi jasad korban tindak pidana itu.
Nah, buat kalian yang berminat untuk menjadi ahli forensik, khususnya dokter forensik, ini nih hal-hal yang harus dipersiapkan.
Punya Niat
Semua yang kita lakukan di dunia ini tentu dimulai dari niat. Niatkan dari dalam diri bahwa saya bercita-cita menjadi dokter forensik demi tegaknya hukum dan kebenaran. Jangan sekali-sekali melupakan niat ya gaes.
Memiliki Mental Baja
Kamu yang ingin menjadi dokter forensik harus memiliki mental yang cukup besar karena tantangan dari pekerjaan ini cukup besar dan melelahkan. Melakukan identifikasi bukan pekerjaan mudah dan singkat. Belum lagi, kamu harus mengidentifikasi korban-korban kejahatan yang wujudnya udah gak jelas.
Kuliah Kedokteran
Syarat menjadi ahli forensik di bidang kedokteran, ya tentu saja syaratnya harus jadi dokter dulu. Setelah jadi dokter, maka harus mengambil lagi pendidikan spesialis untuk menjadi dokter forensik. Berattt yaaa, hehehe.
Cerdas
Setiap kejahatan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan tentu memiliki keunikan masing-masing. Seorang dokterforensik itu harus bisa mengidentifikasi korban untuk memecahkan teka-teki sebuah kasus. Setiap pelaku kejahatan tentu ingin kejahatannya tak terbongkar oleh siapapun termasuk oleh polisi, karena penjahat umumnya memilikipemikiran out of the box untuk melancarkan aksinya. Nah, seorang dokter forensik yang ingin mengungkap kejahatan juga harus memiliki pemikiran out of the box, agar bisa menyusun analisa dan memecahkan teka-teki sebuah kasus kejahatan.
Memiliki Banyak Relasi
Menjadi seorang ahli forensik harus memiliki banyak relasi-relasi mulai dari masyarakat hingga birokrat. Semakin banyak relasi yang terbangun maka semakin mudah kasus untuk diselesaikan karena pekerjaan identifikasi terbantu oleh relasi-relasi tersebut. Seorang ahli forensik yang memiliki sifat friendly, luwes, easy going, tentu akan mudah untuk mendapatkan relasi-relasi.
Nah, itulah hal-hal yang harus dipersiapkan teman-teman yang pengen jadi detektif. Buat yang gak kuliah di fakultas kedokteran, jangan khawatir, selain jadi dokter forensik, masih ada kok profesi-profesi forensik lainnya. Semangad yaaaappp.