Sebagai warga negara yang mendiami tanah Nusantara, sudah menjadi suatu keniscayaan untuk tidak perlu ‘kagetan’ terhadap isu-fenomena yang sedang terjadi di negara ini. Apalagi terkait isu “Sekelas 97 Ribu PNS fiktif yang masih terima gaji-pensiun.” Itu bukan peristiwa besar, jadi tak perlu dibesar-besarkan. Apa sih, yang gak mungkin terjadi di sini. Kalo kata koesplus lautannya kaya kolam susu dan tongkat kayu bisa jadi tanaman.
Ya, saya mencoba merespon perihal rumor yang terjadi tentang adanya data 97 PNS fiktif yang menerima gaji dan pensiun, walaupun rumor tersebut sudah direspon sama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo.
Melalui cnnindonesia.com, beliau menyatakan isu terkait readyviewed data 97 ribu pegawai negeri sipil (PNS) fiktif yang menerima gaji dan iuran pensiun sudah rampung. “Ya, sudah selesai semua pendataan di tahun 2016,” katanya.
Jadi, ngapain coba diributkan. Toh, katanya data itu sudah rampung pada proses pendataan di tahun 2016.
Awal mula berita ini mencuat melalui ungkapan Bima Haria Wibisana selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), melalui tayangan YouTube Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri pada Senin 24 Mei 2021, beliau pada intinya mengungkapkan.
“Ternyata hampir 100 ribu, tepatnya 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, dibayar iuran pensiunnya, tapi tak ada orangnya.”
Loh, ini gimana yah! Kok, Pak Tjahjo Kumolo sama Pak Bima Haria gak kompak sih, dalam memberikan informasi ke publik. Ini saya bukan kaget ya, cuma sekedar ingin melakukan konfirmasi ulang.
Boleh dong, saya sebagai rakyat yang bijak mengonfirmasi ulang kepada Pak Tjahjo Kumolo dan Pak Bima Haria. Toh, Indonesia sudah menerapkan aturan hukum perihal Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain saya, rupanya DPR pun meminta pemerintah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti dan mengusut perihal berita data 97 PNS fiktif loh pren.
Terus apa hubungannya? Kenapa kita tidak dianjurkan ‘tidak Kagetan’ terhadap berita 97 PNS fiktif. Gini loh pren, mengapa saya menganjurkan tidak kaget, karena kalo kita melihat istilah kaget dalam KBBI artinya terperanjat; terkejut (karena heran). Nah, untuk menyikapi info seperti ini, apa iya kita harus bersikap seperti itu?
Jelas tidak dong, apakah kalo saya menyarankan untuk tidak kaget, saya dianggap membiarkan kezaliman ini terjadi?
Bentar pren, duduk manis dan baca apa yang sudah abang tulis ya. Kita boleh kaget mendengar berita itu, asalkan ketika pola pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah sudah sempurna, sudah maksimal dan sudah top pokoknya. Artinya di sini memang ada kemaksimalan para punggawa negara kita dalam menerapkan aturan hukumnya, guna mengakomodir kepentingan warganya.
Tapi apakah pola menerapkan idealita para abdi negara di Indonesia dalam melayani dan mengemong para warganya sudah sempurna dan maksimal? Silakan direnungi masing-masing dan tidak usah dijawab apalagi diupdate melalui media sosial.
Menurutku selama game solitaire dan zuma masih dimainkan oleh para oknum PNS di kantornya, berarti waktu luang mereka dalam bekerja masih banyak pren.
Sebenarnya daripada menggunakan istilah ‘kaget’ menurut saya akan lebih tepat jika kita merespon isu-fenomena adanya data 97 PNS fiktif dengan sikap kritis. Kita harus terus mengawal penyelesaian isu-fenomena tersebut.
Apalagi jika kalian orang hukum atau setidaknya kalian tahu yang namanya azas kepastian hukum. Pasti ketawa dong, melihat fenomena seperti ini.
Dengan adanya data yang diduga tidak sesuai, apalagi jumlah sampai 97 ribu orang, itu menandakan tidak adanya kepastian hukum negara ini dalam hal melakukan pendataan terhadap para pegawai negeri sipilnya. Ketika kepastian data saja tidak terpenuhi dalam hal pendataan jumlah PNS, memang patut disayangkan dan dipertanyakan dengan bijak. Sebenarnya maunya pemerintah itu apa sih?
Soalnya berawal dari data yang tidak sesuai, sangat rawan kemungkinan terjadinya peristiwa-peristiwa hukum lainnya. Dan ini bisa menjadi tanggung jawab para pemangku kebijakan di negara ini, untuk lebih peduli dan benar-benar cermat serta meneliti data sesuai dengan fakta di lapangan. Cek semua, sebenarnya berapa sih,data riil jumlah PNS di negara ini.
Harapan besar saya semoga Pak Tjahjo Kumolo sama Pak Bima Haria segera menemukan kepastian hukum terkait adanya isu-fenomena data 97 PNS fiktif yang diduga masih menerima gajih-pensiun. Setelah data clear, selanjutnya monggo pak diaudit, biar kepercayaan kami terhadap kepemerintahan yang sedang bapak jalankan lebih meningkat.
Kan sama-sama enak pak, jika warganya makin respek kepada pemerintah. Pemerintah pun kerjanya akan tambah semangat, apalagi kalo disambi main game solitaire dan zuma, pasti jadi makin semangat dong.