7 PERBEDAAN PINJOL LEGAL DAN PINJOL ILEGAL YANG HARUS KAMU TAHU!

Dengan kemajuan teknologi, orang bisa gampang ngutang anytime and anywhere. Nggak cuma ke keluarga atau kerabat kotak dekat aja. Jadi buat kamu yang udah nggak dipercaya masalah hutang, tenang aja, pinjaman online (pinjol) hadir sebagai solusinya.

Pinjol, kata yang sudah nggak asing lagi di telinga kita. Saat ini dengan segala kemudahannya, pinjol mempunyai daya tarik tersendiri untuk masyarakat. Cukup dengan waktu singkat dan syarat yang nggak ribet, masyarakat bisa mendapatkan dana untuk memenuhi segala macam kebutuhan.

Buat kamu yang tertarik dengan kemudahan pinjol, harus hati-hati ya. Meskipun penawarannya menggiurkan, pinjol itu kayak pisau bermata dua. Kalau kamu menggunakan pinjol dengan asal-asalan, bukan solusi yang kamu dapat tapi malah terjerembab di dalam lembah hutang. Ada tuh, kasus bunuh diri gara-gara terlilit hutang pinjol. Duh, dek!

Sekarang ini platform penyedia layanan pinjol sudah menjamur. Maka dari itu, kamu harus bijak dan hati-hati dalam memilih platform penyedia layanan pinjol. Jangan sampai, kamu tergiur penawaran yang sat set, was wes, das des. Kamu harus memastikan pinjol tersebut legal atau ilegal, karena akan menentukan nasibmu di masa depan

BACA JUGA: CURKUM #2 DITEROR PINJOL

Nah, yang perlu kamu tahu, perbedaan yang sangat jelas antara pinjol legal dan pinjol ilegal adalah adanya izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jika pinjol legal tentu mendapat ijin dari OJK serta terdaftar dan diawasi OJK. Kalau ilegal ya, nggak  ada ijin ataupun terdaftar dan diawasi OJK.

Dengan adanya perbedaan antara pinjol legal dan pinjol ilegal, tentu mempunyai konsekuensi yang berbeda antara keduanya. Dilansir dari laman ojk.go.id perbedaan pinjol legal dan pinjol ilegal seperti berikut ini.

  1. Regulator/Pengawasan
    • Pinjol legal berada dalam pengawasan OJK sehingga sangat memperhatikan aspek perlindungan konsumen. 
    • Pinjol ilegal tidak ada regulator khusus yang bertugas mengawasi kegiatan penyelenggaraan pinjol.
  1. Bunga dan denda
    • Pinjol legal diwajibkan memberikan keterbukaan informasi mengenai bunga dan denda maksimal yang  dapat dikenakan kepada pengguna. AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia) mengatur biaya pinjaman maksimal 0,8% per hari dan total seluruh biaya termasuk denda adalah 100% dari nilai pokok pinjaman. 
    • Pinjol ilegal mengenakan biaya dan denda yang sangat besar dan tidak transparan.
  1. Cara Penagihan
    • Pinjol legal wajib mengikuti sertifikasi tenaga penagih yang dilakukan oleh AFPI. 
    • Pinjol ilegal melakukan penagihan dengan cara yang kasar, cenderung mengancam, tidak manusiawi dan bertentangan dengan hukum.
  1. Lokasi Kantor/Domisili
    • Pinjol legal mempunyai lokasi kantor yang jelas dan telah disurvey oleh OJK serta mudah ditemukan di Google.
    • Pinjol Ilegal, lokasinya tidak jelas atau malah sengaja ditutup-tutupi dan bisa jadi di luar negeri untuk menghindari aparat penegak hukum.
  1. Status
    • Pinjol legal terdaftar/berizin OJK berstatus legal sesuai dengan POJK 77/POJK.01/2016.
    • Pinjol ilegal, tentunya berstatus ilegal dan menjadi target dari Satgas Waspada Investasi (SWI) bersama Kominfo, Google Indonesia dan Direktorat Cybercrime Polri.

BACA JUGA: MISTERI PINJOL ILEGAL

  1. Syarat Pinjam Meminjam
    • Pinjol legal perlu mengetahui tujuan pinjaman serta membutuhkan dokumen untuk melakukan credit scoring
    • Pinjol ilegal, cenderung sangat mudah, tanpa menanyakan keperluan pinjaman.
  1. Akses data pribadi
    • Pinjol legal hanya diizinkan mengakses Camera, Microphone dan Location pada handphone pengguna. 
    • Pinjol ilegal, akan meminta akses kepada seluruh pribadi yang ada di dalam handphone pengguna kemudian disalahgunakan untuk melakukan penagihan.

Nah, itulah beberapa perbedaan antara pinjol legal dan pinjol ilegal. Bijaksanalah dalam memilih pinjaman online (pinjol) dan selalu pastikan perusahaan pinjaman yang kamu pilih memiliki izin OJK. Dengan demikian, kamu bisa meminjam dengan aman dan tenang tanpa harus khawatir masalah di masa depan.

Waspadalah terhadap tawaran yang terlalu indah untuk menjadi kenyataan. Jika ada sesuatu yang terasa mencurigakan, lebih baik mundur daripada terjerat dalam masalah yang serius. Stay safe dan jangan sampai terjebak dalam pinjaman online ilegal, ya! 

MEDSOS

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

DARI KATEGORI

Klikhukum.id