TAHAPAN SIDANG PERCERAIAN

Secara gak sengaja saya membaca iklan jasa pembuatan akta cerai tanpa persidangan di beranda medsos. Wah, iklan menyesatkan. Saya bisa menjamin bahwa jasa pembuatan akta cerai tanpa sidang itu seratus persen merupakan penipuan. 

Tau gak, dasar terbitnya akta cerai adalah putusan pengadilan terhadap gugatan cerai atau permohonan talak. Lalu gimana cerita, muncul akta cetai tanpa sidang. Dalam akta cerai itu tertulis register perkara cerai, tanggal putus cerai. Semua data tersebut bisa di cek di pengadilan negeri atau pengadilan agama tempat diajukan gugatan cerai atau permohonan talak tersebut. Kalo di cek melalui website pengadilan tersebut, nanti akan ketahuan kok, sidangnya ada berapa kali, tahapannya apa saja.

Di artikel kali ini, saya akan menjelaskan tentang tahapan sidang cerai sesuai dengan hukum acara perdata baik di pengadilan negeri (untuk beragama non muslim) atau pengadilan agama (untuk beragama Islam). 

Cerai di pengadilan negeri dan di pengadilan agama itu serupa tapi tak sama. Kalo di Pengadilan Agama apabila suami yang mengajukan gugatan cerai,  maka istilahnya bukan gugatan cerai, tapi permohonan talak. 

Tahap pertama sebelum mengajukan gugatan cerai atau permohonan talak, yang harus disiapkan adalah bukti-bukti tertulis. Di antaranya buku nikah atau akta perkawinan, KTP, serta akta kelahiran anak (jika memiliki anak). Persiapan bukti ini penting untuk membuktikan apakah perkawinan tersebut tercatat resmi atau tidak.

BACA JUGA: KEWAJIBAN SUAMI YANG MENTALAK ISTRINYA

Setelah bukti tertulis terkumpul, langkah selanjutnya adalah membuat gugatan cerai atau permohonan talak. Selanjutnya tinggal diajukan di pengadilan negeri atau pengadilan agama. Pada saat mengajukan gugatan atau permohonan talak. Jangan lupa siapkan uang panjer perkara (untuk yang miskin atau tidak mampu, bisa mengajukan secara gratis dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan pengadilan).

Setelah mendaftarkan gugatan atau permohonan talak, silahkan tunggu jadwal sidang. Pemberitahuannya bisa lewat email(jika mendaftar melalui sistem E-Court) atau melalui surat dari pengadilan. Biasanya sih, proses sidang pertama dilaksanakan sekitar dua minggu setelah gugatan atau permohonan talak didaftarkan (kalo panggilannya ke luar provinsi, biasanya satu bulan). 

Untuk perceraian non-muslim berlaku seperti sengketa perdata pada umumnya, sedangan untuk muslim khususnya untuk cerai talak, prosesnya sebagai berikut.

  1. Pemanggilan para pihak, proses ini memakan waktu apalagi jika termohonnya berada di luar kota atau luar provinsi,kalian harus menuggu waktu sampai satu bulan. Pada saat proses pemanggilan para pihak. Tergugat yang tidak datang secara berturut-turut sebanyak tiga kali panggilan, siap-siap aja perkaranya akan diputus secara verstek.
  2. Mediasi atau upaya perdamaian pemohon dan termohon sesyai Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang prosedur mediasi di pengadilan yang merupakan hasil revisi dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008. Mediasi itu wajib ya, terlepas dari hasilnya sepakat untuk tidak sepakat.
  3. Jika mediasi gagal, agenda selanjutnya adalah pembacaan permohonan. 
  4. Jawaban termohon (pada proses ini, termohon bisa mengajukan gugatan balik yang disebut dengan gugatan rekonpensi).
  5. Replik pemohon, biasanya sekaligus dilakukan jawaban terhadap gugatan rekonpensi yang diajukan oleh termohon talak.
  6. Duplik termohon diajukan sekaligus mengajukan replik rekonpensi.
  7. Termohon rekonpensi mengajukan duplik rekonpensi terhadap replik rekonpensi.
  8. Pembuktian tertulis pemohon (buku nikah atau akta nikah, KTP serta akta kelahiran anak (jika memiliki anak). Untuk bukti tertulis ini, jangan lupa di fotokopi dan leges di kantor pos besar.
  9. Pembuktian tertulis termohon.
  10. Pembuktian saksi-saksi pemohon (saksi yang diajukan minimal dua orang, saksi tersebut mengerti dan mengetahui kenapa kalian mau bercerai).
  11. Pembuktian saksi-saksi termohon.
  12. Kesimpulan pemohon dan termohon.
  13. Putusan.

BACA JUGA: TIPS PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA

Jika putusan mengabulkan permohonan talak pemohon, maka proses selanjutnya adalah pembacaan ikrar talak. Kadang banyak sekali yang bilang, cerai gak seribet itu, gak butuh lama-lama sidang, hal itu ada benarnya jika lawannya tidak mengajukan perlawanan. Tapi akan lain ceritanya jika lawannya mengajukan perlawanan, proses cerai model gitu bisa berlangsung sampai dengan enam bulan. 

Bahkan kalo masih belum puas juga, untuk membatalkan atau sekedar memperlambat proses cerai di pengadilan agama, lawan juga masih bisa mengajukan upaya hukum, mulai dari banding, kasasi, bahkan peninjauan kembali. Proses cerai yang panjang itu membutuhkan tenaga, uang, menguras emosi, penuh dengan drama-drama.

Nah, sekarang uda tau kan ribetnya mengurus cerai. Jadi gak mungkin kalo ada orang yang bisa ngurus akta cerai tanpa sidang. Dan yang harus kalian ingat baik-baik, yang bisa mewakili sidang adalah seorang advokat ya. 

Hati-hati loh jangan sampe kejebak iming-iming akta cerai tanpa sidang. Bahaya,  menggunakan akta cerai palsu, sanksinya bisa kena sanksi pidana. Jadi, jangan sampai tertipu ya. 

R Widhie Arie Sulistyo
R Widhie Arie Sulistyo
Kicau mania, merangkap mancing mania, yang baik hati, terbukti dari seringnya memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

MEDSOS

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

DARI KATEGORI

Klikhukum.id