PELUANG BISNIS SARJANA HUKUM

Hari ini seperti biasanya, saya ngecek notif kenangan tahunan dari fesbuk. Postingan 10 tahun yang lalu, yaitu sebuah foto jadul segerombalan teman-teman di kelas Magister Manajemen Universitas Atma Jaya Yogyakarta, tiba-tiba nongol paling atas di beranda fesbuk saya. Tetiba jadi kangen sama mereka yang sekarang entah di mana rimbanya. Hahahahaha.

Saya adalah sarjana hukum yang sok sok an pengen belajar ekonomi manajemen. Walaupun saya keteteran buat memahami berbagai mata kuliahnya, tapi alhamdulilah bisa selesai tepat waktu dengan nilai yang sangat memuaskan. Kurang nol koma dua, IPK saya nyaris sempurna dapet point 4.0. Belajar ilmu baru itu sangat menyenangkan dan mengagumkan, coba deh kalian rasain.

Saya juga punya kenalan seorang dosen di salah satu universitas negeri di Jogja yang punya title S.H., M.T., di belakangnya. Yoi, dia adalah lulusan sarjana hukum yang getol mempelajari tentang hal teknis dalam dunia IT dan seluk beluknya. Hebat, dia jadi memahami bagaimana teknis teknologi dan informasi mulai dari frekuensi, internet, jaringan, internet protokol, de el el.

BACA JUGA: TIPS LULUS KULIAH FAKULTAS HUKUM 

Lulusan sarjana hukum itu perlu belajar banyak hal di luar ilmu hukum. Kalo kita sudah paham basic ilmu hukum, lalu kita belajar hal lain di luar ilmu hukum, nanti kita bisa mix and match hubungan hukum dengan hal lain yang kita pelajari itu.

Hukum itu ada di semua lini kehidupan kita, ngomongin benda ada hukum kebendaan, ngomongin janji ada hukum perjanjian, ngomongin perusahaan ada hukum perusahaan, ngomongin kerjaan ada hukum ketenagakerjaan. Wes, apa aja bisa dihubungkan dengan hukum. Mempelajari ilmu lainnya, tentu bakal nambah wawasan dan ilmu kita di bidang lain secara spesifik.

Saya dulu sengaja ngambil magister manajemen, karena saya pengen dalami hukum bisnis. Saya pengen tau seluk beluk dunia bisnis berjalan. Tau sendirikan, hukum dan ekonomi adalah dua hal yang agak susah digabungin. Banyak pengusaha yang bilang, ngikuti aturan hukum yang kaku, bikin perusahaan berjalan lambat. Ekonomi cenderung luwes dan fleksibel. Gampangnya, orang yang paham hukum pasti akan berhati-hati ketika ingin melakukan kerjasama ataupun memulai bisnis. Banyak pertimbangan untuk mengurangi risiko kerugian dan terjadinya kecurangan. Beda lagi dengan pengusaha dan pebisnis, mereka berani untuk mengambil risiko, karena salah satu prinsip ekonomi adalah “High risk high return”. Dalam dunia bisnis, rugi itu adalah hal yang biasa. Namanya juga bisnis, kalo gak mau rugi ya tabung aja uangnya, begitu kata teman-teman saya yang jadi pengusaha.

BACA JUGA: FAKULTAS HUKUM NAIK KASTA

Tapi konsep jadi pengusaha nekat, gak berlaku untuk perusahaan-perusahaan besar yang umumnya bermarkas di Jakarta. Sekarang makin banyak perusahaan yang menyadari pentingnya melakukan proteksi hukum bagi perusahaannya dengan mencari retainer lawyer. Perusahaan-perusahaan besar sangat menyadari, bahwa mengabaikan hukum, justru berpotensi menimbulkan banyak kerugian bagi perusahaan. Perusahaan bisa mengalami kerugian besar jika ceroboh dalam mengambil keputusan bisnis.

Nah, menjadi retainer lawyer juga bisa menjadi peluang bisnis untuk sarjana hukum. Syaratnya simple, kamu cuma perlu belajar dan paham tentang hukum bisnis dan juga paham konsep hukum secara umum. Oh ya, wajib banget kamu memahami seluk beluk hukum perikatan.

Saya sendiri udah nyoba jadi retainer lawyer perusahaan sejak tahun 2012-an. Beberapa perusahaan besar pernah saya dampingin. Mulai dari perbankan, perusahaan kontruksi, perusahaan otomotif, perusahaan ekspor makanan organic, perusahaan PMA, sampe perusahaan telekomunikasi saya pernah handle. Saya menerima semua tantangan untuk belajar hal-hal baru yang sama sekali belum pernah saya ketahui. Jujur saja awalnya emang roaming, saya harus beradaptasi untuk mempelajari istilah-istilah teknis dalam suatu bidang usaha tertentu.

Meskipun konsep dasar hukum untuk semua bidang usaha itu sama, tapi sebagai retainer lawyer kita harus mengetahui dan memahami berbagai regulasi spesifik terkait bidang usaha klien kita. Beberapa bidang usaha punya regulasi seabrek, misalnya bidang usaha perbankan dan bidang usaha telekomunikasi. Nah, biar ga salah ngasih pendapat hukum, maka kita wajib banget mengetahui seperti apa regulasi yang mengatur bidang usaha tersebut. Untuk menjadi retainer lawyer, kamu juga harus punya logika hukum yang bagus. Soalnya ga bisa cuma copas dan pake dokumen template tanpa menyesuaikan dengan case yang klien kamu hadapi.    

Jadi, sebagai sarjana hukum, kita kudu banget terbuka dengan ilmu lain, gak ada salahnya kita kepo dengan ilmu-ilmu lain secara spesifik. Kamu bisa jadi ahli apa aja. Kamu bisa aja jadi ahli hukum kesehatan, ahli hukum lingkungan, ahli hukum kelautan, ahli hukum perang, ahli hukum pajak, ahli hukum karma, hukum rimba, dan hukum-hukum laennya.

Jangan pernah berpikir hukum itu eksklusif dan ga butuh bantuan ilmu lainnya. Semakin luas pengetahuan kita, maka semakin lebar juga pintu rejeki kita terbuka. Rajin-rajin bergaul sama siapa aja. Jangan cuma berpikir untuk jadi pegawai, masih banyak kok peluang usaha yang bisa kita coba. Jangan males untuk belajar, karena belajar adalah proses yang harus kita lakukan setiap hari.      

MEDSOS

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

DARI KATEGORI

Klikhukum.id