Kepopuleran seseorang ternyata tidak menjamin dia mendapat privilege dalam setiap tempat, apalagi jika bersinggungan dengan hukum. Seperti yang dialami oleh Muhammad Kace, akibat konten Youtubenya yang menurutku gak kece blass, malah wagu. Berujung membawanya ke tahanan Bareskrim Mabes Polri, serta mendapatkan bogem mentah dari salah satu penghuni tahanan itu.
Publik telah menyoroti nama Youtubers Muhammad Kace, hal ini bukan karena kontennya berisi prank, bagi-bagi duit atau talk show yang inspiratif. Bukan, kontennya Muhammad Kace disoroti publik bukan lantaran itu, melainkan karena isinya yang menggugah amarah umat.
Bayangkan saja pren, data yang saya peroleh dari tirto.id, Muhammad Kace dalam channel Youtubenya memiliki 240 video, adapun isi-isinya itu mengeluarkan ujaran kontroversi tentang Islam.
Beberapa contoh kontroversi yang membuat resah antara lain: ajaran kitab kuning di pesantren menyesatkan dan membuat umat menjadi radikal, ajaran Nabi Muhammad yang tidak benar sehingga harus ditinggalkan, hingga menyebut Nabi Muhammad dekat dengan jin.
Duh, kok isinya serem banget ya. Beliau gak tau atau gak pernah baca berita soal umat Islam ya, apalagi jika sudah kumpul di Monas.
BACA JUGA: PINDAH KE HONG KONG, BAGAIMANA NASIB JOSEPH PAU ZHANG?
Ternyata benar apa adanya, akibat ulah Muhammad Kace yang mengunggah konten berisi ujaran kontroversi tentang Islam banyak ormas Islam yang marah dan mengecam, salah satunya adalah PBNU. Melalui Sekjennya, Helmy Faisal mengecam keras dan menilai ujaran Kace memenuhi unsur ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu kerukunan umat beragama. PBNU pun mendesak agar aparat turun menangani konten Youtube Muhammad Kace.
Selain itu PP Muhammadiyah juga turut bersuara, melalui Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti. Ia menilai pernyataan Muhammad Kace tidak logis dan tidak berdasar. Mu’ti meminta publik tidak terpengaruh dengan narasi Kace karena ia melihat ada motif tertentu di balik videonya serta menimbulkan perpecahan di publik.
Nah, dua ormas Islam terbesar di Indonesia sudah angkat suara mengenai aksi yang dilakukan oleh Muhammad Kace, jika begini saya yakin masyarakat umat Islam lainnya juga akan turut mengamini bahwa faktanya Muhammad Kace itu ternyata tidak kece blass.
Lah, mau terkenal kok, malah membuat suatu narasi tentang agama yang tidak mendasar. Akibat ulahnya tersebut akhirnya nasib Muhammad Kace saat ini diduga telah melanggar ketentuan Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45a Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 156a KUHP.
Muhammad Kace itu diduga secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian serta permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA.
Baru beberapa Minggu Muhammad Kace mendekam di Rutan Bareskrim Mabes Polri, nampaknya nasib sial menimpanya. Hal ini karena telah terjadi penganiayaan kepada dirinya oleh salah satu penghuni Rutan Bareskrim Mabes Polri juga yang diduga beliaunya adalah seorang anggota polisi.
Selain peristiwa penganiayaan, yang lebih menjijikkan adalah ternyata Muhammad Kace juga dilumuri kotoran manusia di bagian wajah dan tubuh oleh terduga pelaku berinisial NB yang notabene sebagai mantan anggota polisi. Hal ini yang disampaikan oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi kepada awak media pada Minggu, 19 September 2021.
Adapun alasan terduga pelaku NB tersebut atas aksinya melakukan penganiayaan dan melumpuri kotoran manusia kepada Muhammad Kace karena ulahnya yang dianggap telah menghina agamanya.
BACA JUGA: KENYALNYA PASAL KARET UU ITE
Lantas dengan adanya tindak tersebut Muhammad Kace melakukan upaya hukum laporan polisi.
Dari poin inilah akan saya sampaikan kepada kawan semua, bahwa tak selamanya orang terkenal mendapat privilege dalam setiap tempat. Contoh, ya ini Bapak Muhammad Kace. Beliau sudah terkenal walaupun cara terkenalnya kurang etis, yakan. Tapi setidaknya orang sudah mengenal beliau.
Bukan dengan ketenarannya beliau mendapatkan akses atau setidaknya privilege dari publik. Faktanya beliau malah mendapat kecaman serta aksi eigenrichting di rumah tahanan. Tapi dapat dimaklumi sih, walau saya tidak membenarkan ‘tindakan’ oknum sesama penghuni rutan yang melakukan penganiayaan tersebut. Cuma sudah sangat wajar ketika agama mereka dihina pasti akan ada reaksi.
Lagian kan banyak jalan untuk menjadi kece di Youtube. Tidak harus membuat konten yang berbau perpecahan baik itu agama, ras suku dan bangsa.
Tapi dari rangkaian kejadian itu semua, saya harap masyarakat terkhusus umat Islam tetap tenang yah, ini proses hukum sedang berjalan. Janganlah kita melakukan ‘tindakan’ main hakim sendiri. Biarkan hakim yang sejati untuk menyelesaikan kasus ini, baik hakim di tingkat akhirat maupun hakim di peradilan dunia.