homeRefilJIKA WALTER WHITE ADA DI INDONESIA, DIA BAKALAN TERKENA...

JIKA WALTER WHITE ADA DI INDONESIA, DIA BAKALAN TERKENA HUKUMAN APA SAJA YA?

Breaking Bad ialah serial tv dari Amerika Serikat yang tayang pada tahun 2008 hingga 2013. Dalam serial ini menceritakan kehidupan seorang guru kimia SMA yang bernama Walter White. Hidupnya berubah total ketika ia didiagnosis menderita kanker paru-paru stadium lanjut. Karena khawatir tentang masa depan finansial keluarganya setelah ia meninggal, Walter White membuat keputusan ekstrem, yang mana ia akan menggunakan keahlian kimianya untuk memproduksi dan menjual narkoba yang bernama metamfetamin (meth) dengan kemurnian tinggi. 

Serial ini mengeksplorasi perjalanan Walter dari seorang pria yang penakut menjadi seorang raja narkoba yang manipulatif, kejam dan haus kekuasaan. 

Nah, jika Walter White hidup di Indonesia bagaimana ya, apakah dia bakalan terkena hukuman? Ini dia yang akan kita bahas. Yuk, kita lihat bagaimana hukum di Indonesia dalam menangani sosok Walter White. Kira-kira dia akan dapat hukuman apa aja ya?

Pembuatan dan Distribusi Narkoba

Pembuatan dan distribusi zat terlarang/narkoba jenis metamfetamin (meth) merupakan andalan dari sang karakter utama (Walter White) dan merupakan kejahatan utama yang menggerakkannya di sepanjang serial Breaking Bad. Nah, kalau di Indonesia, hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

BACA JUGA: 4 REKOMENDASI LESS BUT STILL POPULAR CRIME-SERIES YANG BINGE-WORTHY UNTUK ANAK HUKUM

Dalam Pasal 113 menyatakan orang yang membuat narkoba dapat dipidana penjara 5 (lima) sampai 15 tahun. Namun jika bentuknya tanaman dan jumlahnya melebihi 5 gram, maka hukumannya bisa ditingkatkan menjadi 5 (lima) hingga 20 tahun penjara bahkan bisa saja hukuman pidana mati atau tidak hukuman penjara seumur hidup. 

Walter White dalam serialnya tidak hanya memproduksi narkoba tersebut, melainkan juga mengedarkannya. 

Jika terjadi di Indonesia, hal ini jelas akan langsung berhadapan dengan Pasal 114 undang-undang narkotika yang mengatur bahwa, orang yang mengedarkan narkoba dapat dipidana 5 (lima) hingga 20 tahun penjara. Jika bentuknya bukan tanaman serta jumlahnya melebihi 5 gram, pelaku dapat dikenakan hukuman mati, penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 tahun. 

Walter White yang dalam serialnya membuat pabrik narkoba (mulai dari dalam rumah, campervan, sampai lab super canggih) bisa terkena hukuman berat. Apalagi produksinya dalam jumlah banyak banget, sampai berton-ton. Jangan kaget kalau dia bisa langsung diancam hukuman penjara seumur hidup bahkan hukuman mati.

Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana

Walter White tidak hanya jago dalam memproduksi dan mengedarkan narkoba, tapi dalam menyukseskan perbuatan haramnya itu, ia sampai menghalalkan segala cara. Yaitu, dengan membunuh orang-orang yang dianggap menggagalkan rencananya. 

BACA JUGA: CRIME SERIES THE BLACKLIST, APA SAJA KEJAHATAN YANG ADA DALAM SEASON 1?

Nah, kalau di Indonesia membunuh orang itu bisa dihukum dengan Pasal 338 KUHP di mana si Walter White bisa terkena hukuman penjara paling lama 15 tahun. Eh, tapi tunggu dulu, si Walter White ini tidak hanya melakukan pembunuhan biasa loh, tapi juga merencanakannya. 

Beda lagi nih, hukumannya. Kalau pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP yang mana hukumannya bisa saja pidana mati atau pidana penjara seumur hidup dan pidana penjara paling lama 20 tahun.

Tindak Pidana Pencucian Uang

Untuk menyamarkan kelakuan jahatnya dan asal usul uangnya dari hasil memproduksi narkoba dan mengedarkannya, Walter White tidak hanya diam dan menyembunyikannya di bawah rumahnya, dia juga membuka usaha cuci mobil buat mencuci duitnya. Di Indonesia, kejahatan ini disebut pencucian uang. 

Kalau ketahuan, uang yang banyak itu bisa disita dan bisa terkena hukuman penjara sampai 20 tahun, sebagaimana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. 

Kalau ngomongin kejahatan Walter White dalam serial Breaking Bad itu nggak ada habisnya. Jika dia ini hidup di Indonesia, kemungkinan akan menghadapi dakwaan berlapis dan dapat dijatuhi hukuman yang sangat berat, termasuk hukuman mati. 

Kejam sih, kelakuannya. Ya, walaupun dia berniat melakukan hal ini demi finansial keluarganya setelah dia meninggal akibat terkena penyakit kanker. Tapi sayangnya dia melakukannya dengan cara yang haram.

Dari Penulis

Terkaitrekomendasi
Artikel yang mirip-mirip

0 0 votes
Article Rating
guest

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Dari Kategori

Klikhukum.id