PENTINGNYA AKREDITASI KAMPUS

Banyak calon mahasiswa yang bingung kalo nggak lolos di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), terus mau kuliah di mana?

Ada juga sih calon mahasiswa yang udah punya rencana untuk masuk di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) impian. Calon mahasiswa jenis ini, biasanya langsung daftar begitu penerimaan mahasiswa baru gelombang pertama dibuka. Mereka pengen jadi maba Pertamax di PTS impiannya.

Boleh percaya, boleh nggak, ada beberapa calon mahasiswa yang nggak minat masuk di PTN, dan mereka-mereka ini biasanya udah punya PTS tujuan. Jadi daripada repot-repot ikut SMNPT ataupun SBMPT, mereka lebih memilih untuk ikut seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTS tujuannya. Kalo ikut gelombang pertama biasanya sumbangan pendidikan juga lebih murah. Nah, kalo ikutnya seleksi penerimaan mahasiswa baru gelombang terakhir, biasanya bakal kena sumbangan pendidikan yang lebih mahal. Begitulah hukum ekonomi bekerja dalam dunia pendidikan.

Di Indonesia banyak sekali PTS-PTS bagus dan berkualitas. Tinggal dipilih mana yang paling cocok, paling dekat (mungkin), paling murah, atau yang paling diinginkan. Buat temen-temen calon mahasiswa baru, silakan cari referensi PTS yang bagus, biar nggak salah pilih kampus dan menyesal kemudian.

Sebagai kakak senior yang baik hati dan tidak sombong, saya mau membisikkan satu tips buat adek-adek calon mahasiswa baru. Yaps, ada tips penting dalam memilih Perguruan Tinggi, baik PTN maupun PTS yang tepat buat kalian. Apakah itu?

BACA JUGA: KISAH DARI MAHASISWA FH UGM

Kalo kalian berniat untuk kuliah di salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Indonesia, maka satu hal penting yang harus kalian perhatikan adalah terkait dengan status akreditasinya.

Kalo di PTN, biasanya sih institusinya udah terakreditasi (biasanya loh ya), silakan dicek dan ricek lagi aja. Nah, sedangkan untuk PTS, mungkin aja ada yang belum terakreditasi. Jadi kalo kamu udah punya PTS tujuan, maka pastikan PTS dan jurusan yang kamu tuju udah terakreditasi. Kenapa begitu?

Begini ceritanya.

Jadi gaes, sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Pasal 28 Ayat (3) huruf a UU No. 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi, diatur bahwa “Gelar akademik dan gelar vokasi dinyatakan tidak sah dan dicabut oleh Menteri apabila dikeluarkan oleh Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang tidak terakreditasi.”

Lah kan sayang ya, capek-capek kuliah, giliran udah lulus, eh ijazahnya dianggap nggak sah dan dicabut. Udah menghabiskan banyak waktu serta biaya, terus dianggap nggak punya ijazah. Kasian mak dan bapak bisa kecewa berat. 

Ingat ya gaes, sebelum mendaftar di suatu Perguruan Tinggi, pastikan bahwa institusi dan juga Program Studi yang kamu pilih itu sudah terakreditasi. Akreditasi itu merupakan kegiatan penilaian apakah suatu institusi (Perguruan Tinggi) dan Program Studi-nya udah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan Tinggi.

Akreditasi itu dilakukan untuk menentukan kelayakan Perguruan Tinggi dan Program Studi atas dasar kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi. Nah, kalo belum terakreditasi, bisa dibilang Perguruan Tinggi atau Program Studi yang kamu pilih belum sesuai dengan Standar Pendidikan Nasional Pendidikan Tinggi.       

Adapun lembaga resmi negara yang bertugas untuk menilai dan menerbitkan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan Program Studi adalah BAN-PT. Nah, BAN-PT itu singkatan dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

BACA JUGA: TIPS SUKSES MENULIS SKRIPSI

Oh ya gaes, akreditasi itu ada tiga kategori ya. Akreditasi A untuk Perguruan Tinggi/Program Studi yang memiliki peringkat kelayakan tertinggi. Disusul dengan kategori B ajah dan C (cukup). Semakin bagus akreditasinya, tentu saja mutu pendidikannya semakin bagus. 

Keuntungan utama yang bisa kamu dapatkan kalo kuliah di Perguruan Tinggi yang akreditasinya bagus adalah kamu punya peluang kerja yang lebih besar. Kalo nggak percaya, coba buka syarat untuk daftar CPNS, akreditasi Perguruan Tinggi jelas menjadi salah satu syarat utamanya. Selain itu, sekarang semakin banyak perusahaan-perusahaan yang menjadikan akreditasi sebagai salah satu syarat untuk penerimaan pegawai. So, biar kamu nggak menyesal di kemudian hari, pastikan kamu masuk di Perguruan Tinggi yang akreditasinya bagus, paling nggak minimal di Perguruan Tinggi yang akreditasinya B lah. Ciyuusss nih.

Untuk nge-cek akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi itu nggak susah kok, gampang banget. Kamu bisa ngecek status akreditasi Perguruan Tinggi/Program Studi pilihan kamu, walaupun kamu cuma #dirumahaja. Begini nih caranya:

Pertama, buruan buka situs banpt.or.id;

Kedua, klik menu Data Akreditasi (bagian atas situs, nomor 4 dari kiri);

Ketiga, kalo submenu itu udah diklik, kan keluar kolom, klik aja yang Institusi (Terkini); 

Keempat, silakan tuliskan nama Perguruan Tinggi yang kamu cari pada kolom yang tersedia;

BACA JUGA: PANDUAN SUKSES JADI MAHASISWA FAKULTAS HUKUM

Kelima, setelah kamu tulis nama Perguruan Tinggi yang kamu cari, maka akan keluar nama Perguruan Tinggi yang kamu maksud, beserta status akreditasinya;

Keenam, kalo nama Perguruan Tingginya nggak keluar, ya wassalam, itu artinya Perguruan Tinggi yang kamu tuju belum terakreditasi.

Oh ya, selain nge-cek akreditasi institusi Perguruan Tinggi, kamu juga harus ngecek akreditasi Program Studi yang kamu tuju. Caranya hampir sama dengan step-step di atas, cuma di step ketiga, setelah kamu klik submenu, maka kamu silakan klik “Program Studi (Terkini).” Langkah selanjutnya, silakan tuliskan Perguruan Tinggi yang kamu cari, lalu tuliskan juga Program Studi yang kamu tuju di kolom yang telah disediakan. Nanti akan keluar kok data status akreditasinya (kalo emang terdaftar dan sudah terakreditasi).

Gimana, nggak sulitkan? Selamat mencoba ya teman-teman. Semoga sukses dan kalian semua keterima di Perguruan Tinggi yang kalian impikan. ~~~~ 

MEDSOS

ARTIKEL TERKAIT

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

DARI KATEGORI

Klikhukum.id