Setelah lulus kuliah hukum, ada satu pertanyaan yang sering muncul. Kira-kira harus kerja dulu atau langsung lanjut S2 yah?
Jawaban sebenarnya sederhana. Keduanya sama-sama pilihan yang baik.
Tidak ada satu jalan pasti yang paling benar untuk semua orang. Ada yang memang ingin langsung melanjutkan pendidikan, karena sudah punya target akademik. Ada juga yang memilih bekerja, karena ingin merasakan dunia praktik terlebih dahulu.
Kalau ditanya pendapat pribadi sih, saya lebih menyarankan untuk kerja atau magang terlebih dahulu ya, terutama bagi lulusan hukum yang masih bingung menentukan arah karir.
Kenapa?
Karena kuliah hukum dan praktik hukum adalah dua pengalaman yang berbeda.
Kuliah Mengajarkan Dasar, Praktik Membuka Pertanyaan
Di bangku kuliah, kita akan bertemu dan belajar banyak hal. Mulai dari hukum pidana, hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum acara, hingga berbagai teori dan doktrin hukum.
Kita belajar pasal, membaca putusan, mengerjakan tugas, berdiskusi, bahkan mungkin sudah merasa cukup memahami bagaimana hukum bekerja.
Tapi begitu masuk dunia kerja atau magang, kita akan sadar satu hal, ternyata hukum tidak sesederhana yang ada di buku.
BACA JUGA: GAK MAU KARIR HANCUR? 5 LARANGAN YANG TIDAK BOLEH DILANGGAR OLEH SEORANG ADVOKAT!
Di tempat kerja, kita mulai bertemu dengan persoalan yang tidak selalu memiliki jawaban langsung di dalam satu pasal atau regulasi.
Misalnya, di kelas kita belajar mengenai wanprestasi. Tetapi ketika menangani perkara nyata, muncul pertanyaan lain. Seperti bagaimana membuktikan wanprestasi tersebut? Bagaimana menyusun argumentasinya? Bukti apa yang harus dicari? Bagaimana kalau kontraknya sendiri ternyata memiliki klausul yang ambigu?
Di situlah pengalaman praktik menjadi sangat berharga.
Kerja Membuat Perspektif Hukum Menjadi Lebih Luas
Menurut keyakinan saya, salah satu keuntungan terbesar bekerja sebelum S2 adalah kita mendapatkan perspektif yang lebih luas.
Ketika hanya belajar dari buku, kecenderungan kita akan melihat hukum dari perspektif teori. Tetapi ketika bekerja, kita mulai melihat hukum dari banyak sisi. Misalnya, sisi kepentingan klien, kepentingan perusahaan, pertimbangan hakim, strategi menangani suatu kasus, kebijakan pemerintah, sampai persoalan administratif yang kadang justru menjadi inti masalah.
BACA JUGA: TAHAP-TAHAP YANG HARUS DILEWATI KALAU INGIN JADI JAKSA!
Dan menurut saya, pendidikan S2 akan terasa jauh lebih menarik ketika datang dengan membawa pertanyaan dari dunia nyata.
Dengan memiliki pengalaman kerja, kita tidak lagi hanya bertanya, apa bunyi pasalnya?
Tetapi mulai bertanya, kenapa aturan ini dibuat seperti ini? Apakah penerapannya sudah adil? Bagaimana seharusnya hakim menafsirkan ketentuan ini? Atau mengapa antara teori dan prakteknya berbeda?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu bisa menjadi bahan diskusi yang sangat menarik ketika kembali masuk ke dunia akademik.
S2 Jangan Hanya Jadi Perpanjangan Kuliah S1
Menurut saya, salah satu risiko langsung mengambil S2 setelah lulus S1 adalah kita bisa saja menjalani pendidikan lanjutan hanya sebagai perpanjangan dari masa kuliah.
Bukan berarti memilih langsung lanjut S2 itu buruk. Sama sekali tidak.
Tetapi pengalaman kerja dapat memberikan warna yang berbeda ketika kita masuk ke pendidikan magister.
Kita bisa berdiskusi dengan dosen bukan hanya berdasarkan apa yang kita baca di buku, tetapi juga berdasarkan pengalaman yang kita temui di lapangan.
Misalnya, dosen membahas mengenai diskresi dalam hukum administrasi negara. Kita bisa menghubungkannya dengan persoalan yang pernah kita temui ketika bekerja.
Dari sana, diskusi menjadi lebih hidup.
Bahkan bisa saja pengalaman kerja tersebut berkembang menjadi bahan penelitian tesis.
BACA JUGA: MASUK FAKULTAS HUKUM KARENA NGGAK TAHU MAU JADI APA? INI BAHAYANYA!Â
Jadi, Harus Kerja Dulu?
Tidak juga.
Kalau seseorang memang sudah memiliki tujuan akademik yang jelas, ingin menjadi akademisi, peneliti atau memang membutuhkan gelar S2 untuk jalur karir tertentu, langsung melanjutkan studi juga merupakan pilihan yang sangat masuk akal.
Yang ingin saya tekankan adalah jangan menganggap ada satu formula yang berlaku untuk semua lulusan hukum.
Yang penting adalah tahu mengapa kita memilih.
Kalau ingin bekerja dulu, jangan sekadar bekerja untuk mendapatkan gaji. Gunakan masa tersebut untuk belajar sebanyak mungkin. Amati bagaimana hukum benar-benar bekerja, cari masalah hukum yang menarik dan catat pertanyaan-pertanyaan yang muncul selama bekerja.
Karena ketika pada akhirnya kembali ke kampus untuk S2, kita tidak datang dengan kepala kosong.
Kita datang membawa pengalaman, perspektif dan pertanyaan.
Dan menurut saya, itulah salah satu modal terbaik untuk menempuh pendidikan magister hukum.
Golden sentencenya sederhana, setelah lulus hukum, tidak ada kewajiban untuk langsung memilih antara kerja atau S2. Tetapi kalau masih bingung, tidak ada salahnya kerja atau magang dulu. Terkadang justru setelah masuk dunia praktik, kita baru tahu hukum seperti apa yang sebenarnya ingin dipelajari.


