Indra Mulyana

Fresh Graduate UIN Sunan Gunung Djati Bandung jurusan Hukum Pidana Islam. Menulis menjadi kegiatan di waktu kosong sambil menunggu lapangan pekerjaan.

BELUM TENTU DIPENJARA, BEGINI SOLUSI KUHP DAN KUHAP BARU SELESAIKAN KASUS PIDANA PELAKU ODGJ!

Pelaku tindak pidana dengan gangguan jiwa tidak serta-merta bebas hukum melainkan menjalani sanksi tindakan medis sesuai aturan.