Isu tentang kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir gak akan pernah habis dibahas. Sama kayak negara Iran dan Korea Utara yang sering menunjukkan kekuatan negaranya dengan uji coba rudal, yang terkadang melewati wilayah udara negara lain. Karena membahayakan keselamatan jiwa, ya wajar aja tindakan tersebut dikecam oleh dunia internasional.
Btw, sudah pada tau belum apa itu nuklir dan senjata nuklir.
Jadi gaes, nuklir itu adalah tenaga dalam bentuk apapun yang dibebaskan dalam proses transformasi inti, termasuk tenaga yang berasal dari sumber radiasi pengion. Energi nuklir dapat dihasilkan melalui dua macam mekanisme, yaitu pembelahan inti atau reaksi fisi dan penggabungan beberapa inti melalui reaksi fusi.
Sebenernya keberadaan nuklir gak selamanya buruk, ada juga sisi positifnya. Sisi positifnya, energi nuklir dapat dipakai sebagai sumber energi pengganti bahan bakar fosil yang lebih ramah lingkungan, contohnya adalah PLTN.
Energi nuklir ibarat pisau bermata dua. Pisau dapat bermanfaat jika digunakan dengan bijak, pun sebaliknya dapat digunakan sebagai senjata untuk tindak kejahatan. Nuklir jika disalahgunakan dapat dijadikan senjata pembunuh massal.
BACA JUGA: NATUNA YANG SEKSI
Senjata Nuklir merupakan senjata yang mendapat tenaga dari reaksi nuklir dan mempunyai daya pemusnah sangat dahsyat hingga mampu memusnahkan sebuah kota. Senjata nuklir dalam sejarahnya hanya digunakan dalam dua kali pertempuran pada masa Perang Dunia II, yaitu pada saat Amerika Serikat membom Hiroshima dan Nagasaki. Senjata nuklir ini sama kejamnya seperti anak kos yang suka ngutang ke Aa burjo. Hiroshima dan Nagasaki hancur karena bom, sedangkan burjonan hancur karena bon.
Senjata Nuklir sekarang makin canggih dan dilancarkan melalui berbagai cara, seperti melalui pesawat pengebom, peluru kendali serta peluru kendali balistik. Reaktor nuklir sangat membahayakan dan mengancam keselamatan jiwa manusia hingga berpotensi membunuh jutaan dan membahayakan lingkungan alam dan kehidupan generasi masa depan, melalui efek jangka panjang dari bencana. Pokoknya ngeri banget dampak dari senjata nuklir jika sampe disalahgunakan.
Nahhh, saat ini ada isu terkait hubungan antara Amerika dan China yang semakin panas akibat perang dagang. Selain itu juga terdapat ketegangan dalam bidang militer. Bahkan yang terbaru keduanya saling tuduh mengenai asal muasal Covid 19. Amerika memberikan statement bahwa Covid 19 berasal dari Institut Virologi Wuhan dan 24 tuduhan lainnya kepada China. Tentu hal itu memicu kegeraman dari negara China, tetapi Pemerintah Xi Jinping sudah berulang kali membantah tuduhan tersebut.
China juga heboh dengan perselisihan terkait wilayah Laut Cina Selatan, lalu Hong Kong dan Taiwan juga terjebak perselisihan akibat Undang-Undang Hak Asasi Manusia. Banyak lagi isu-isu menakutkan mengenai Perang dunia ketiga yang mungkin akan terjadi karena kedua negara adikuasa saling berseteru. Kalo hubungan kedua negara ini semakin memanas dan semakin tegang, maka kemungkinan paling buruk yang akan terjadi adalah pergerakan militer kecil-kecilan hingga besar- besaran, pengancaman akan menggunakan senjata nuklir oleh masing masing negara dan endingnya penggunaan senjata nuklir oleh kedua negara.
Apabila kedua negara tersebut menggunakan senjata nuklir yang mereka miliki, pasti luar biasa wow banget. Kebayangkan gimana dampaknya? Kalo kita bandingkan dengan teknologi saat ini dampak yang ditimbulkan pasti akan lebih mengerikan dari bom atom di jaman Perang Dunia II. Senjata nuklir gak cuma menghancurkan suatu kota saja, tetapi juga bisa menghancurkan benua bahkan sebagian dunia.
Sebenarnya dalam Perjanjian Internasional yang mengatur senjata nuklir yaitu Non Proliferation Treaty (NPT) disebutkan bahwa terdapat negara-negara yang boleh menggunakan senjata nuklir, yaitu Rusia, Amerika, China, Inggris dan Perancis. Mereka semua adalah anggota tetap Dewan Keamanan PBB (DK PBB). Hal ini berarti mereka sangat berperan untuk pengambilan keputusan dalam DK PBB. Selain kelima negara itu, negara lain tidak diperbolehkan untuk menggunakan senjata nuklir bahkan memilikinya sekalipun. Selain itu ada juga Comprehensive Nuclear-Test-Ban Treaty (CTBT), yaitu sebuah perjanjian internasional yang tujuannya untuk melarang semua kegiatan peledakan nuklir dalam semua lingkungan baik untuk tujuan militer maupun sipil. Cuma sayangnya sampai sekarang perjanjian ini belum dapat berlaku karena masih terdapat negara dari Annex 2 yang belum meratifikasinya termasuk Amerika dan China. Selain itu juga ada perjanjian New Start (suatu treaty antara Amerika dan Rusia) untuk membatasi hulu ledak nuklir.
Jadi kalo melihat dari beberapa perjanjian internasional tersebut, sah sah saja untuk mereka menggunakan senjata nuklir. Memang terlihat gak adil ketika ada suatu perjanjian yang sudah diratifikasi oleh ratusan negara di dunia ini, tapi tetap harus dihormati oleh negara-negara yang tidak meratifikasi perjanjian itu. Bahkan bagi yang melanggarnya dapat dikenakan sanksi berupa resolusi DK PBB. Kebayang gak kalo yang menggunakan senjata nuklir adalah negara adikuasa yang notabene adalah Anggota tetap DK PBB yang memiliki suara kuat di DK PBB dan hak veto, siapa coba yang bisa menentang dan akan melawannya. Inilah contoh ketidakadilan di dalam Dunia Internasional, di mana negara-negara adikuasa bisa berbuat seenaknya. Berbeda dengan negara-negara kecil yang harus menunduk. Menurut aku sih, penggunaan senjata nuklir presentasenya sangatlah kecil. Semua negara pasti menyadari dampaknya bisa sangat luar biasa mengerikan. Ya, kecuali kalo memang negara-negara adikuasa ini khilaf.