homeEsaiTIPS MENJADI SENIMAN SUKSES DAN MELEK HUKUM

TIPS MENJADI SENIMAN SUKSES DAN MELEK HUKUM

Helo pren, terkhusus buat kalian para pelaku seni, baik seni pertunjukan teater, film, musisi dan kesenian yang lain. Kali ini saya mau share tips menarik agar kalian sukses dan melek hukum. Oiya, tulisan ini menyambung artikel klikhukum.id yang berjudul, MENGENAL HAK TERKAIT PELAKU PERTUNJUKAN DALAM HAK CIPTA.”

Pekan lalu saya menulis artikel tentang aturan hukum “hak terkait” yang esensinya melindungi kepentingan hukum para pelaku pertunjukan. Nah, sekarang saya akan mengulas lebih mendalam lagi tentang hak yang melekat pada pelaku pertunjukan. Apakah itu?

Yupe, bener banget. Kali ini saya mau ngebahas tentang hak moral dan hak ekonomi bagi pelaku pertunjukan.

Kalo diperhatikan, pembahasan hak moral dan hak ekonomi pelaku pertunjukan sangat jarang dijumpai, hal ini berbeda dengan pembahasan tentang hak cipta.

Pengaturan tentang hak cipta tentu saja sudah familiar di masyarakat, karena selain menyangkut orisinalitas karya, juga menyangkut soal royalti yang selalu diidam-idamkan untuk menunjang perekonomian seniman tersebut.

Jadi, sebenarnya apa sih, hak moral dan ekonomi itu?

BACA JUGA: KEJUJURAN DALAM AIR KATA-KATA

Ilustrasinya begini pren, seorang sutradara hebat tidak akan mampu menghasilkan karya film yang bagus ketika di dalamnya tidak melibatkan aktor, penata musik, penata make-up, editing, penata lighthing dan pihak crew lainnya.

Selanjutnya dalam skena musik, secanggih-canggihnya Bang Iwan Fals bermusik, toh beliau juga tetap membutuhkan pemain musik lainnya guna mensukseskan proses kreatifnya. Walaupun memang faktanya lirik lagu dan komposisi beliaulah yang menciptakannya. Namun tetap masih dibutuhkan pihak-pihak lain dalam proses rekamannya.

Pihak-pihak seperti aktor dan pemain musik dalam UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014 disebut sebagai Pelaku Pertunjukan. Hak eksklusif yang melekat terhadap pelaku pertunjukan yaitu hak moral dan hak ekonomi.

Pasal 21 UU Hak Cipta mengatakan, bahwa hak moral pelaku pertunjukan merupakan hak yang melekat pada pelaku pertunjukan yang tidak dapat dihilangkan atau tidak dapat dihapus dengan alasan apapun walaupun hak ekonominya telah dialihkan.

Penjelasan lanjutannya pengaturan hak moral meliputi hak untuk namanya dicantumkan sebagai pelaku pertunjukan, kecuali disetujui sebaliknya; dan tidak dilakukan distorsi ciptaan, mutilasi ciptaan, modifikasi ciptaan atau hal-hal yang bersifat merugikan kehormatan diri atau reputasinya kecuali disetujui sebaliknya. Adapun masa berlakunya hak moral adalah selamanya. Artinya tidak memiliki batas waktu yang mengaturnya.

Berikutnya kita membahas tentang hak ekonomi pelaku pertunjukan, pada intinya hak ekonomi pelaku pertunjukan adalah hak yang dimiliki oleh pelaku pertunjukan untuk mendapatkan nilai ekonomi atas suatu ciptaannya ketika digunakan untuk kepentingan ekonomi.

Pasal 23 UU Hak Cipta menjelaskan lebih lanjut, bahwa intinya hak ekonomi pelaku pertunjukan meliputi hak melaksanakan sendiri, memberikan izin atau melarang pihak lain untuk melakukan penyiaran atau komunikasi atas pertunjukan pelaku pertunjukan ; fiksasi dari pertunjukannya yang belum difiksasi; penggandaan atas fiksasi pertunjukannya dengan cara atau bentuk apapun; pendistribusian atas fiksasi pertunjukan atau salinannya; penyewaan atas fiksasi pertunjukan atau salinannya kepada publik; dan penyediaan atas fiksasi pertunjukan yang dapat diakses publik.

Masa berlaku hak ekonomi pelaku pertunjukan menurut Pasal 63 UU Hak Cipta yaitu selama 50 tahun sejak pertunjukannya difiksasi dalam fonogram atau audiovisual.

Ketika kamu sudah paham tentang aturan hak moral dan hak ekonomi pelaku pertunjukan, hal inilah yang bisa dijadikan bekal dalam berproses kreatif dalam berkarya. Memang kebiasaan para pelaku seni dalam berkarya, masih menggunakan sistem kekerabatan dan sangat jarang dijumpai dengan menerapkan pendekatan hukum dan profesional.

Bagi saya itu semua pilihan ya pren, namun jika kamu ingin berkarya dalam ruang profesional guna mendapatkan kesuksesan, hal yang perlu disiapkan adalah sebagai berikut.

BACA JUGA: KAIN LURIK NAIK PENTAS

Pertama, biasakan melakukan pekerjaan proses kreatif dengan kontrak kerja. Kontrak kerja itu penting, mengingat itulah cara main di luar skill kesenian yang harus kamu lakukan dengan si pemberi kerja. Misalnya kamu dikontrak oleh suatu rumah produksi, guna menemukan aturan kerja yang jelas maka dibiasakan sebelum berproses kreatif buatkanlah kontrak kerjasamanya.

Kedua, teliti pada saat membuat dan membaca kontrak kerjasama. Walaupun kamu merupakan seniman baru, namun bukan berarti kalian tidak jeli dalam membaca suatu kontrak kerjasama. Kejelian ini perlu dan akan sangat berhubungan dengan penerapan hak pelaku pertunjukan sebagaimana dijelaskan di atas, terutama hak ekonomi.

Jadi semisal dalam kontrak kerjasama diberlakukan sistem jual-beli putus bukan sistem royalti, maka dampaknya hak ekonomi akan beralih terhadap si pemberi kerja kreatif tersebut pren. Artinya misal kamu sebagai aktor dalam suatu film dan rupanya tiga tahun ke depan film tersebut laku keras di pasaran serta mendapatkan royalti besar dan mengingat isi kontraknya jual-putus, ya sudahlah kamu tidak bisa mendapat royalti dan hanya dapat menikmati fee di awal kontrak.

Dan yang terakhir, kamu harus giat berlatih mengasah kemampuan kamu di bidang kesenian agar karya yang kamu hasilkan tidak hanya bersifat hiburan semata namun terkandung nilai-nilai di dalamnya.

Dari Penulis

MENGENAL GUSTAV RADBRUCH SANG PEMBAWA TEORI TUJUAN HUKUM

Hukum hakikatnya bertujuan kebahagiaan orang banyak

MENJAWAB PERTANYAAN KAPAN NIKAH VERSI ORANG HUKUM

Buat kalian para mahasiswa hukum yang baru lulus, sebenarnya...

SELAIN AIR, BANJIR MANUSIA SILVER MENGGENANGI PULAU JAWA

Pelik juga ya problem negara kita,

MERAYAKAN LEBARAN DENGAN SEDERHANA DAN BIAYA MURAH

Crew Redaksi Klikhukum.id mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

WFH ALA SARJANA HUKUM

Akibat dari pandemi Covid-19 menyerang Indonesia, pemerintah meluncurkan beragam kebijakan untuk mencegah penyebaran...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Mohsen Klasik
Mohsen Klasik
El Presidente

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id