Antusias masyarakat akan hadirnya kereta panoramic sangatlah tinggi, sensasi yang didapatkan dengan moda transportasi ini pelanggan dapat menikmati alam di sepanjang perjalanannya. Hal serupa juga menjadi doa saya, semoga penegakan hukum di tahun 2023 dapat se’epik’ kereta panoramic.
Ketika membaca tentang kereta panoramic yang konon katanya banyak diburu oleh pengguna transportasi milik PT KAI ini, sontak saya berimajinasi. Mmhh … bisa nggak ya, penegakan hukum di Indonesia tahun 2023 sangat epik dan mendapatkan kepercayaan penuh dari masyarakat.
Kira-kira kenapa ya, kereta panoramic ini muncul? Oh, prediksi saya sih, karena si penggagasnya ingin membuat inovasi untuk menghilangkan rasa bosan ketika para penumpang duduk termenung di kereta sampai tiba di tempat tujuan.
Dari konsep menghilangkan kebosanan itulah akhirnya terbentuk inovasi kereta yang menyajikan panorama alam yang bisa dinikmati oleh penggunanya ketika bepergian.
Harus diakui kalau desain kereta panoramic sangatlah estetik. Selain itu juga didukung dengan fasilitas yang ada di dalam kereta itu, yaitu kursi yang nyaman, tirai jendela yang dapat dikendalikan secara remote, toilet yang luas dan terdapat sensor otomatis, televisi di dinding ujung kereta, serta rak bagasi khusus di ujung kereta. Sehingga penumpang pun sangat nyaman pada saat menggunakan transportasi kereta api.
Konsep inovasi kenyamanan tersebutlah akhirnya membuat pelanggan betah berada di dalam kereta, apalagi sembari menikmati keindahan alam yang sungguh sangat syahdu.
Berangkat dari konsep keindahan panorama alam. Konsep kenyamanan serta fasilitas lengkap itulah yang membawa saya untuk berimajinasi. Andai saja penegakan hukum Indonesia berkaca dari kereta api panoramic yang berinovasi untuk kenyamanan dan mengusung keterbukaan, pasti penegakan hukum di Indonesia akan mengalami epik momen di 2023 dan seterusnya.
Gampangnya begini pren, saya menginginkan penegakan hukum di Indonesia menjadi terbuka seperti panorama yang dihadirkan kereta api estetik itu. Selain itu juga harus nyaman, bukan menjadi momok yang menakutkan bagi pihak yang berperkara maupun masyarakat umum.
Penegakan Hukum yang Epik
Jujurly, saya mendambakan penegakan hukum yang epik, pren. Maksudnya adalah penegakan hukum yang hebat sekali atau baik sekali. Bisa diawali dengan sifat keterbukaan informasi publik yang diberikan oleh aparat penegak hukum kepada masyarakat Indonesia.
BACA JUGA: MENYETOP KRITIK DENGAN PRAKTIK JUDICIAL HARASSMENT
Tentang keterbukaan informasi publik, hal itu memang sudah digembar-gemborkan oleh pemerintah. Namun, apakah keterbukaan informasi publik itu sudah merata dalam setiap lini khususnya penegakan hukum di Indonesia?
Jawaban saya adalah belum. Bahkan ketika memotret penegakan hukum yang ada di Indonesia, jauh dari kata epik seperti kereta panoramic.
Satu di antaranya soal penegakan hukum di Indonesia yang masih kurang mencerminkan keterbukaan informasi kepada publik. Misalnya saja dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yang menghebohkan masyarakat Indonesia. Bagi saya ini merupakan kasus yang kian mengada-ada apalagi menimpa penegak hukum. Dimana Om Sambo dan Tante PC membuat ‘skenario’ tentang kasus tersebut.
Walaupun di tengah proses persidangan, akhirnya publik bisa mendapatkan informasi yang justru berbeda dengan awal kasus itu muncul ke publik. Namun dengan adanya skenario wagu di awal kasus tersebut, tidak menutup kemungkinan memicu publik kehilangan rasa kepercayaan.
Belum lagi soal Harun Masiku yang sejak Januari 2020 menghilang, yang sampai sekarang tidak diberitakan kabar perkembangannya kepada publik. Terus prinsip keterbukaan yang seperti apa yang para penegak hukum pertanggungjawabkan kepada masyarakat.
BACA JUGA: PEMERINTAH TIDAK PERLU DIKRITIK, TAPI PERLU BERKACA SAJA
Soal keterbukaan informasi publik ini bukan kebutuhan formil semata loh. Bukan hanya soal masyarakat dapat mengakses perkara yang sedang disidangkan melalui website Sistem Penelusuran Perkara Mahkamah Agung RI.
Namun keterbukaan informasi publik juga butuh informasi dari ‘hati ke hati’ yang dilakukan oleh aparat penegak hukum kepada masyarakat.
Artinya di sini aparat penegak hukum juga dapat mendekatkan hati dengan jujur dalam menyampaikan segala bentuk permasalahan hukum yang sedang berjalan.
Selain epik dalam keterbukaan informasi publik untuk penegakan hukum, saya juga mendambakan konsep penegakan hukum yang nyaman serta memiliki fasilitas yang mendukung proses penegakan hukum khususnya bagi para pihak yang berperkara.
Apakah penegakan hukum di Indonesia kurang nyaman? Jujurly, saya masih takut untuk menulisnya. Hehehe. Yang jelas masyarakat masih ketakutan ketika berhadapan dengan hukum. Baik posisi mereka sebagai korban maupun pelaku.
Ya, tahu sendiri lah, bagaimana suasana penegakan hukum di Indonesia untuk saat ini. Wkwkwk.
Melalui resolusi tahun 2023, saya selalu berdoa dalam setiap hembusan nafas. Semoga epik momen kereta panoramic dapat menular dalam penegakan hukum di Indonesia. Yaitu penegakan yang lebih transparan, nyaman, humanis, serta dapat diakses oleh semua kalangan.