Setiap manusia termasuk selebriti pasti tidak luput dari kesalahan. Baik yang disengaja maupun tidak disengaja. Bahkan tidak sedikit selebriti tanah air membuat kesalahan yang berujung berurusan dengan hukum untuk mempertanggungjawabkannya.
Tapi siapa sih, yang mau terjerat kasus hukum bahkan sampai dipenjara? Ya, setiap orang pasti berusaha untuk menjaga nama baiknya masing-masing. Kan sayang yak, kalau pernah dipenjara lima tahun bahkan lebih. Jadi nggak bisa nyaleg dah, ntar. Hehehe.
Oke, balik lagi soal selebriti yang berurusan dengan hukum. Mungkin kalian ingat kasus-kasus menghebohkan yang menyeret selebriti. Apalagi selebriti itu lagi ngetop pada saat terkena kasus. Sudah jelas bakalan viral.
Tapi ya, kita percaya kalau setiap manusia termasuk selebriti itu berhak untuk memperbaiki diri dari kesalahannya. Sampai-sampai ada selebriti yang meraih kesuksesannya setelah terjerat kasus hukum.
Misalnya saja dua selebriti yang saat ini telah memiliki banyak fans dan dijadikan panutan. Padahal dulunya mereka pernah terjerat kasus hukum. Siapa saja kah mereka?
BACA JUGA: HUKUMAN BAGI PRODUSEN NARKOBA VS BANDAR NARKOBA, LEBIH BERAT MANA?
1. Raffi Ahmad
Tahun 2013 silam, Raffi Ahmad sempat tersandung kasus narkoba. Dia ditangkap oleh pihak berwenang di rumahnya dan terbukti memiliki narkoba berjenis methylone atau narkoba golongan satu, sehingga dia harus menjalani rehabilitasi selama 3 (tiga) bulan di BNN.
Sebagai manusia biasa, bisa dibilang pada saat terkena kasus tersebut itu adalah masa tersulit dan titik terendah dari seorang Raffi Ahmad.
Tapi justru dengan adanya kejadian tersebut, membuat aku semakin menyukai sosoknya. Kenapa? Karena dia bilang kalau kasus ini banyak memberikannya pelajaran hidup dan menganggap apa yang dilaluinya ini sebagai masa pendewasaan bukan sebagai titik terendah.
Hal itu dibuktikan setelah masa rehabilitasi selesai, Raffi pun kembali berkarya dan berusaha untuk menjadi lebih baik hingga menjadi seperti yang kita lihat sekarang. Dia menjadi sukses dan dilabeli dengan sebutan sultan Andara.
2. Nazril Irham alias Ariel
Siapa sih, yang tidak kenal dengan band musik Peterpan yang sekarang berganti nama menjadi Noah? ”Semua tentang kita” adalah lagu andalan yang intronya sering dipakai oleh remaja 90an kalau lagi main gitar. Kamu termasuk nggak? Hehehe.
Pada tahun 2011, Ariel sang vokalis dijerat dengan Pasal 29 UU nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan harus menjalani hukuman penjara selama 3,5 tahun dan denda Rp250 juta karena terbukti membuat dan menyebarkan video porno.
Kasus ini sempat memunculkan pro dan kontra terkait dengan asas retroaktif (undang-undang/hukum berlaku surut) dalam penerapan UU pornografi.
BACA JUGA: KEPERGOK MESUM DI TEMPAT UMUM APAKAH DAPAT DISANKSI PIDANA?
Fyi, video porno ini dibuat sekitar tahun 2005 dan UU pornografi baru disahkan tahun 2008. Sedangkan hukum pidana tidak mengenal asas retroaktif. Yang ada adalah asas non retroaktif, yaitu asas yang menyebutkan kalau undang-undang/hukum tidak berlaku surut. Artinya, hukum yang baru dibuat sekarang tidak akan menghukum perbuatan di masa lalu. Ada juga asas legalitas, dimana pidana dapat dikenakan apabila sudah ada hukum yang berlaku.
Nah, tapi hakim yang menangani perkara ini menjelaskan, kalau video porno tersebut baru tersebar di tahun 2010. Hakim menyangkal adanya asas retroaktif karena dampak dari video ini baru bisa dirasakan setelah video beredar di masyarakat.
Setelah Ariel menyelesaikan hukumannya, dia kembali berkarya di dunia musik tanah air dan mengganti nama band Peterpan menjadi Noah. Seperti yang bisa kita lihat, Ariel tetap digandrungi dan menjadi idola. Karya-karyanya pun banyak menginspirasi orang.
Jujurly dari dua kasus ini ada pelajaran yang bisa aku ambil. Bahwa setiap orang dapat memperbaiki kehidupannya kalau dia memang niat untuk berubah.
Selain itu apapun kesalahannya cobalah memaafkan. Di Indonesia aku rasa masyarakatnya baik hati banget loh. Dari kasus mereka kita bisa belajar tentang hukum, terutama dalam penerapan pemidanaannya.
Kalau kamu, pelajaran apa yang bisa diambil?