homeEsaiROKOK MENYEBABKAN PENDAPATAN BAGI NEGARA

ROKOK MENYEBABKAN PENDAPATAN BAGI NEGARA

Semua ini gara-gara puntung rokok, ulah dari perokok yang membuang puntung dalam keadaan bara api masih menyala ke tong sampah yang berisikan tumpukan plastik mudah terbakar. Akibatnya negara mengalami kerugian Rp1,1 triliun pren.

Peristiwa itulah yang menjadi temuan awal dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tentang kebakaran hebat yang menghanguskan Gedung Kejaksaan Agung RI pada 22 Agustus 2020 lalu.

Dalam peristiwa tersebut, polisi menetapkan delapan orang sebagai tersangka kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI. Mereka akan dijerat dengan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi menyimpulkan kebakaran ini karena kealpaan. Kedelapan orang tersebut di antaranya ada kuli bangunan, mandor bangunan dan PPK Kejagung.

Memang yah, ulah perokok ini terkadang menyebalkan, sudah merugikan negara dari faktor kesehatan, ehhh menguras keuangan negara pula. Karena perokok yang kurang bijak malah menyebabkan terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung RI.

BACA JUGA: HERBAL ATAU ELEKTRIK, TETAPLAH BIJAK JADI PEROKOK

Udah lah pren, kalian semua pada berhenti merokok sana, nyusahin negara aja. Biar negara mencari subtitusi pendapatan dari kegiatan yang sehat-sehat aja. Kalo pada berhenti ngerokok, pendapatan negara pasti akan berkurang, karena rokok punya sumbangsih pendapatan yang fantastis untuk negara. Tuh buktinya, target pendapatan negara untuk cukai rokok di tahun 2020 sebesar Rp164,9 triliun.

Jadi kira-kira kalo orang pada berhenti merokok, berapa nilai kerugian negara?

Mari berhitung dengan metode matematika awam. Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI merugikan keuangan negara sebesar Rp1,1 triliun, sedangkan pendapatan negara dari cukai rokok di tahun 2020 sebesar Rp164,9 triliun. Negara masih laba Rp163,8 triliun dong pren, itu hitungan jika pendapatan cukai rokok memenuhi target yah.

Sekadar informasi lanjutan pren, bahwa di tahun 2021 Pemerintah Indonesia kembali akan menaikkan cukai rokok loh. Sebagaimana dilansir dari bolehmerokok.com, bahwa pemerintah berencana akan menaikkan cukai untuk tahun 2021 hingga 4.8 persen total sebesar Rp172.8 triliun yang awalnya Rp164.9 triliun di tahun 2020. Padahal sebenarnya cukai tahun 2020 ini sudah naik sangat fantastis hingga 23 Persen.

Terus dengan rencana kenaikan cukai di tahun 2021, apakah dampak tersebut sudah tersentuh langsung buat pihak-pihak yang berkecimpung di dunia perokokan. Yaitu perlindungan buat para petani tembakau, para buruh pabrik rokok dan penjual rokok di warung eceran serta para masyarakat yang notabene sebagai konsumen rokok.

Stereotip bahwa perokok selalu dianggap pembawa penyakit bagi masyarakat anti rokok semakin hari semakin kuat loh. Padahal di lain sisi cukai rokok menyumbang pendapatan negara yang tidak sedikit.

BACA JUGA: ‘KRETEK’ SEJARAH INDONESIA YANG DIHAJAR NEGARA SENDIRI

Kita juga sama-sama tau bahwa cukai rokok turut berperan dalam mewujudkan kesehatan rakyat. Kembali melansir dari bolehmerokok.com, dijelaskan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mengalami defisit. Pada tahun 2017, BPJS Kesehatan memiliki kewajiban membayar klaim senilai Rp84 triliun. Padahal pendapatan dari iuran hanya Rp74,25 triliun. Dengan kata lain ada mismatch antara pembayaran klaim dengan iuran senilai Rp9,75 triliun.

Defisit tersebut membuat pemerintah harus kembali turun tangan. Salah satu solusi yang dikeluarkan untuk mengatasi persoalan defisit BPJS adalah pemanfaatan cukai rokok. Akhirnya, dana cukai rokok berkontribusi menutup defisit anggaran BPJS Kesehatan hingga Rp5 triliun.

Di tahun 2018, manfaat cukai rokok kembali digunakan untuk menutupi defisit BPJS, sebagaimana Kumparan.com memberitakan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pajak rokok yang dialokasikan untuk menutup defisit BPJS Kesehatan di tahun 2018 mencapai Rp5,73 triliun.

Begitulah rokok, dibenci tapi kehadirannya sangat menguntungkan negara. Meskipun setiap tahunnya harga rokok naik, namun para perokok tetap istiqomah membayar cukainya.

Walaupun kaum perokok dipandang sebelah mata, namun eksistensinya tetap saja dibutuhkan oleh negara. Jangan disalahkan terus to, coba lihat sisi positif rokok ~~~

Dari Penulis

MISTERI PINJOL ILEGAL

Kehadiran layanan aplikasi pinjaman online atau bahasa kerennya ‘Pinjol’...

TUHAN, KAMI DIBURU APARAT

Setelah aksi muralnya dihapus oleh pihak kepolisian setempat, yang...

AHMAD DHANI KELUAR DARI WAMI? YO, GAK MASALAH TOH

Lantang saya katakan, keluarnya Ahmad Dhani dari keanggotaan Wahana...

HARGA TES PCR MAKIN TURUN LAYAKNYA MOTOR PCX

Pemerintah kembali menurunkan harga tes PCR. Yang awalnya jutaan...

NEW KUHP ADALAH HADIAH AKHIR TAHUN YANG MENYEBALKAN

Bersiaplah akan banyak tafsiran hukum

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Mohsen Klasik
Mohsen Klasik
El Presidente

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id