Pada 22 Februari 2023, pengacara robot yang menggunakan teknologi openAI, menangani kasus sidang pertamanya. We can conclude that, bahwa hal ini merupakan suatu titik balik dalam dunia hukum, especially legaltech. DoNotPay, merupakan perusahaan di bidang legaltech yang memprakarsai ide ini.
Lewat akun twitter @jbrowder1, Om Joshua Browder selaku CEO DoNotPay, menyebutkan:
“Pada tanggal 22 Februari pukul 13.30, sejarah akan dibuat. Untuk pertama kalinya, robot akan mewakili seseorang di ruang sidang Amerika Serikat. DoNotPay AI akan membisikkan apa yang harus dikatakan di telinga seseorang. Kami akan merilis hasilnya dan membagikan lebih banyak lagi setelahnya itu terjadi. Doakan kami beruntung!”
Om Joshua Browder juga mengatakan, kreasi AI perusahaan berjalan di smartphone dengan cara mendengarkan argumen pengadilan dan merumuskan tanggapan untuk terdakwa. Pengacara AI memberi tahu terdakwa apa yang harus dikatakan secara real-time, melalui headphone.
But before that, apa itu DoNotPay? Dan kenapa mereka menggunakan openAI?
DoNotPay telah beroperasi sejak 2015 dan merilis template dengan membantu orang yang ingin mengajukan tiket parkir atau meminta pengembalian uang dari maskapai penerbangan di Amerika Serikat. Selain itu mereka juga memiliki banyak fitur yang mengarah ke perizinan, lisensi, bahkan dana refund. Mereka berusaha ekspansi bisnisnya ke dalam ruang persidangan. And thus, lahirlah robot lawyer dengan teknologi openAI.
BACA JUGA: MENJAGA KUALITAS ADVOKAT MUDA YANG KREATIF DAN MELEK TEKNOLOGI
OpenAI telah menarik perhatian para praktisi maupun akademisi di bidang teknologi. OpenAI sendiri adalah perusahaan riset nonprofit yang bertujuan untuk mengembangkan dan mengarahkan artificial intelligence (AI) agar bermanfaat bagi umat manusia secara menyeluruh. OpenAI sendiri didirikan oleh Elon Musk (you know him, dude is famous) dan Sam Altman pada tahun 2015 dan berkantor pusat di San Francisco, California.
Fitur DoNotPay, mundane tasks expert.
Ok, now, let’s talk about features.
Sebenarnya, nilai jual dari DoNotPay adalah membranding diri sebagai “Pengacara Robot Pertama” and that means a lot than you imagine. Apakah itu berurusan dengan aturan-aturan dalam menarik tiket parkir, pengembalian uang untuk pesanan makanan secara online, perkara cerai, mengajukan pailit, klaim asuransi kesehatan dan masih banyak lagi. Inti dari fiturnya memudahkan kalian buat ngurus hal-hal yang ribet or simply mundane task. Dah, itu.
Fitur lengkap DoNotPay dapat diakses melalui situs resminya, DoNotPay. Kalau dilihat-lihat sih, DoNotPay lebih fokus ke perizinan, pelaporan dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hukum. Well, fitur pertama mereka aja ngurus surat tilang.
How about its reliability?
Okay, back to AI powered Robot Lawyer.
Di Amerika Serikat sendiri ada beberapa pengadilan yang mengizinkan terdakwa memakai alat bantu dengar, bahkan ada yang menggunakan teknologi bluetooth. This is the reason why, Browder beranggapan bahwa teknologi DoNotPay dapat digunakan secara legal dalam kasus-kasus hukum yang ada.
Namun teknologi tersebut tidak legal di sebagian besar ruang sidang. Karena tiap negara bagian punya hukumnya sendiri. Beberapa negara bagian wajib mendapatkan persetujuan semua pihak kalau mau direkam. Hal ini yang membuat DoNotPay susah masuk ke dalam ruang persidangan.
Also from 300 trial cases, yang dilakukan DoNotPay dalam persidangan menggunakan pengacara robot, hanya dua yang dianggap layak untuk lanjut ke tahap sidang.
Not so much for AI powered robot lawyers. Ya, kalau cuma dua yang layak lanjut, bisa dibilang success rate 0.006%. Jadi pertanyaan, kan?
Walaupun CEO DoNotPay mengatakan jika robot mereka kalah dalam persidangan, maka DoNotPay akan mengganti rugi sesuai dengan tuntutan pengadilan. Kalau harus mengganti rugi uang bakal diganti semuanya. But, what happen jika orangnya dipenjara? Apakah robotnya yang akan dipenjara or something?
BACA JUGA: APAKAH ADVOKAT ITU HARUS KREATIF DAN MELEK TEKNOLOGI?
How do they make money?
Perlu juga dicatat bahwa aplikasi saat ini hanya tersedia untuk perangkat iOS. Versi webnya tentu saja ada, tetapi kalau kalian cari di marketplace aplikasi khusus Android, you guys out of luck. Btw, a little trivia, rating App DoNotPay waktu aku cek di App Store is like 3.1 rating. I don’t know about the web version tho.
Kalau aku baca dari berbagai macam sumber, biaya subscribe DoNotPay sebesar $36 pertahun. Which is $3 perbulan. Ya, kalau untuk biaya sih, sebenarnya bisa dibilang murah ya.
Apa risikonya menggunakan pengacara AI?
Om Joshua Browder mengakui bahwa ada risiko dalam menggunakan AI sebagai pengacara di pengadilan.
Untuk meminimalisir kerugian, DoNotPay telah menyetujui untuk menanggung denda apapun. Dan para terdakwa juga akan diberi kompensasi karena sudah ikut serta dalam percobaan tersebut.
DoNotPay juga mengambil beberapa langkah untuk mempersiapkan ‘pengacara’ mereka, jika pada saat di persidangan melebih-lebihkan fakta dan menanggapi semua yang dikatakan hakim, termasuk pernyataan-pernyataan yang sifatnya retoris.
Yah, namanya juga AI. Nggak tahu juga mana yang harus ditanggapi.
Overall reviews, is it implementable in Indonesia?
Yes and No, tergantung dari situasi dan tujuan implementasi. Apalagi DoNotPay juga sebenarnya masih dalam tahap percobaan.
Kalau memang tujuan dari DoNotPay to earn money maka dapat dipastikan akan mengalami kegagalan dalam beberapa tahun. Hal ini juga telah ditulis oleh Mas Klasik dalam artikelnya, ROBOT LAWYER BERACARA DI INDONESIA SUATU HIL YANG MUSTAHAL dan aku setuju akan hal itu. Dari segi teknologi, Indonesia belum siap. Mungkin hanya ada di kota-kota besar.
Masalah lain kenapa akan susah masuk ke Indonesia, karena pengacara nggak akan setuju oleh hal ini. And you know why. Tanpa support yang solid dari praktisi hukum, implementasi robot lawyer secara bisnis akan susah dilakukan.
But, it’s doable, ketika kementerian hukum dan hak asasi manusia, mahkamah agung atau pengadilan ingin mengimplementasikan untuk kebutuhan persidangan. Karena dengan support dari badan pemerintah, robot lawyer akan mendapatkan batu landasan yang pas untuk mereka berdiri.
Apakah akan digunakan di Indonesia atau tidak, yang jelas itu gambaran yang akan terjadi di masa mendatang. Aku menyarankan agar praktisi hukum terus mengupgrade agar mereka tidak digantikan robot. CU.
“Computers are going to take over certain legal tasks—the practice of law will focus more on advice.” – Ricardo Anzaldua