homeEventsMEMANFAATKAN AI DI PEMILU 2024, BEBAS TAPI HARUS BERETIKA

MEMANFAATKAN AI DI PEMILU 2024, BEBAS TAPI HARUS BERETIKA

Tanggal 25 Januari 2024 kemarin, Ikatan Alumni Fakultas Hukum Atma Jaya Yogyakarta aka IKAHUM Atma Jogja berkolaborasi dengan Yayasan Kitiran Pelangi Ilmu, DF LAB dan Klikhukum.id   menyelenggarakan acara diskusi publik (webinar) bertajuk “Hukum dan Etika AI Dalam Pemilu 2024.

Acara tersebut membahas tentang Pemilu 2024 yang kegiatan kampanyenya memanfaatkan teknologi, khususnya kecerdasan buatan (AI).

Dr. Johanes Widijantoro, S.H., M.H., hadir sebagai Keynote Speaker, beliau menyampaikan selama AI belum punya undang-undang sendiri, kita masih bisa menggunakannya dengan bebas tapi tetap harus sesuai etika. 

Dalam diskusi ini narasumber pertama, yaitu Mas Almer Akbar ngasih penjelasan secara ringkas tentang macem-macem AI, seperti chat GPT dan DAL-I, beserta penjelasan tentang fungsi-fungsinya. Mas Almer mengekspos kekuatan AI, misalnya chat GPT yang bisa menggantikan pekerjaan manusia, seperti tugas-tugas manajerial yang umum dipakai anak kantoran kek saya. 

Soal aturan hukum nih, sebagai praktisi dan pengamat AI, Mas Almer menyampaikan bahwa jika regulasi dibuat terlalu ketat, takutnya malah menghalangi perkembangan inovasi AI. Kenapa sih, kita nggak nyontoh negara-negara seperti Amerika dan beberapa negara bagiannya yang punya regulasi AI yang fleksibel buat mendorong inovasi AI.

Diskusi makin hot nih, pas Mas Sabrang Mowo Damar Panuluh, B.Sc, selaku Penasehat dari Kitiran Pelangi Ilmu menyoroti tentang pentingnya aturan AI. Mas Sabrang bilang, bahwa seharusnya ada aturan yang seimbang antara inovasi dengan kontrol etika yang relevan. Menurut Mas Sabrang kalau regulasinya terlalu membatasi, dikhawatirkan akan menghambat inovasi AI. Jadi memang saat ini perlu aturan dan etika yang bisa memberi ruang untuk pengembangan teknologi. 

Ngomongin soal pemilu, AI tuh, seharusnya dipakai untuk hal-hal positif. Misalnya, buat kepoin visi misi dan program kerja capres dan cawapres kaya di platform podium2024.id. AI jangan malah dipake buat nyebarin hoax atau isu-isu yang bisa merusak suasana pemilu. Kita sebagai calon pemilih harus lebih aware dan cerdas, karena kendali penggunaan AI itu sebenernya ada pada kita-kita, manusia yang menggunakannya. 

Mas Sabrang sempat menuruti permintaan peserta untuk mendemokan Podium2024.id. Pada sesi demo ini Mas Sabrang menunjukkan bagaimana kecerdasan buatan dapat digunakan dalam proses demokrasi dengan sisi nilai positif dan beretika. Siapapun kini dapat chat langsung dengan salah satu capres atau malah ketiga-tiganya.  Eh, iya, lewat Podium2024.id, kita juga bisa chat  dengan para calon legislatif loh. 

Selanjutnya ada narasumber lain, yaitu Ibu Dr. Sari Murti W menekankan perlunya etika dalam pengembangan dan penggunaan AI untuk memastikan dampak positif dan menjaga tanggung jawab penggunaan AI. 

Jadi menurut beliau, secara hukum AI bukanlah subjek hukum layaknya manusia. Karena sekalipun memiliki kecerdasan yang bahkan melampaui kecerdasan manusia, namun AI tidak memiliki kesadaran seperti halnya manusia. 

Secara hukum tanggung jawab hukum hanya dapat dibebankan pada subyek yang berkesadaran. Oleh karena itu secara keperdataan, AI dapat dimintai pertanggungjawaban melalui konsep analogi vicarious liability sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1367 KUHPerdata. 

Berdasarkan konsep ini, AI dianggap di bawah ‘pengawasan’ pihak lain, sehingga pertanggungjawaban AI secara hukum ada pada orang yang mengawasi. Lebih lanjut Bu Sari bilang  bahwa pengaturan AI di Indonesia perlu dilakukan, namun pengaturan tidak boleh terlalu kaku dan mengekang inovasi. Karena yang perlu diatur sebenarnya adalah person/manusia (orang atau badan hukum) yang membuat AI.

Jadi kesimpulannya apa sodara-sodara? Menurut saya sih, mau kita posisinya sebagai pengguna, pemanfaat bahkan pembuat AI, kita tetap harus sadar bahwa kontrol AI itu ada di tangan kita. Pergunakan AI dengan bijak dan beretika. Belajar untuk memfilter hoax, berita bohong atau info-info yang nggak jelas. Karena ada AI atau tidak ada AI, hoax dan black campaign pasti tetap mewarnai pemilu. AI hanyalah medianya aja. 

Ya, semoga aja acara diskusi publik ini dapat membuka wawasan kita agar lebih memahami penggunaan AI dalam pemilu 2024 ya.

Dari Penulis

KARTINI DAN PEREMPUAN ONLINE

Pernah di suatu masa, di bulan Oktober 1902, Raden...

CURKUM #22 APAKAH ORANG GILA BISA TERJERAT HUKUM

Redaksi klikhukum.id bagi pencerahan soal ilmu hukum dong, saya...

CURKUM #21 ANTARA AKTA OTENTIK DAN AKTA DIBAWAH TANGAN

Halo redaksi Klikhukum.id, saya mau tanya, apakah dalam perjanjian kredit...

CURKUM #58 APA ITU ROYALTI ATAS KARYA CIPTA ?

Halo redaksi Klikhukum.id. Saya mau tanya perihal royalti. Sebenarnya...

CURKUM #63 PATEN BUKAN HAK CIPTA!

Halo kru redaksi Klikhukum.id yang semakin keren. Saya mau...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id