homeEsaiKETINDIHAN ADALAH PERISTIWA PENYEKAPAN YANG MELELAHKAN

KETINDIHAN ADALAH PERISTIWA PENYEKAPAN YANG MELELAHKAN

Sebagian orang mungkin pernah mengalami ketindihan pas tidur, salah satunya saya. Rasa takut, sesak bernafas, tubuh gak bisa digerakkan, sedangkan mata terbuka, selalu menjadi komposisi ketika peristiwa itu datang. Jadi bagi saya ketindihan itu adalah peristiwa penyekapan yang sangat melelahkan.

Ceritanya begini, tepat di Senin subuh sekira pukul empat pagi kurang lima menit, saya mbakjegageterbangun dengan kaget dari tidur malam. Kenapa terbangun dengan kaget? Ya, karena saya barusan melewati peristiwa penyekapan bernama ketindihan.

Yang unik, saya masih ingat betul posisi saat tidur. Waktu itu saya tidur menghadap ke timur, dengan badan ngringkel karena suhu udara di seputaran Jalan Kaliurang Jogjakarta sedang dingin-dinginnya. Tiba-tiba mata saya melek, namun tubuh tidak bisa digerakkan.

Waiki, pasti ketindihan itu datang lagi, mbatin saya. Tidak sampai di situ, saya merasa di belakang saya ada kuntilanak yang sedang mencoba mendekati. Walaupun saya sendiri tidak yakin, itu kuntilanak atau bukan. Cuma yang saya rasakan memang ada sosok wanita di belakang dan dengan pelan dia berkata, “Koe Ora Bisa, Koe Ora Bakalan Bisa.” Perkataan itu terus terucap lebih dari lima kali dari si kuntilanak.

Sebagai seorang muslim, ketika mengalami kejadian itu, saya langsung membaca kalimat takbir, disusul dengan ayat kursi dan sholawat. Ya, walaupun untuk mengucapkan bacaan itu terasa sangat sulit dan berasa ada yang mencekik leher saya.

Setelah melewati keadaan dimana tubuh tidak bisa digerakkan, mata terbuka, mau ngomong sangat sulit dan terbayang ada kuntilanak di belakang saya tidur, terakhir terbangun dengan nafas ngos-ngossan. Seketika itu saya terbangun dan melihat handphone jam menunjukkan pukul empat pagi kurang lima menit.

Berangkat dari rasa penasaran sebenarnya ketindihan ini memang peristiwa goib atau memang ada penjelasan secara ilmiahnya, akhirnya saya mencoba cari tahu lewat google.

Saya membaca penjelasan dari hallodoc.com, ketindihan secara medis dapat dikatakan sebagai sleep paralysis. Ketindihan itu terjadi melalui beberapa proses yang dilalui hingga sampai tahap tertidur pulas, yaitu tidur ringan, tidur dalam hingga tahap REM (rapid eye movement). Selama mengalami proses REM, otak mengirimkan sinyal untuk melemahkan otot pada tubuh sehingga tidak dapat bergerak ketika kamu bermimpi. 

Sensasi ketindihan atau sleep paralysis terjadi ketika proses mekanisme otak dan tubuh tidak berjalan selaras ketika tidur. Hal ini mengakibatkan terbangun secara tiba-tiba saat masih berada dalam tahap REM. Saat siklus REM belum selesai namun sudah terbangun, otak belum siap mengirimkan sinyal pada tubuh untuk kembali menggerakkan otot pada tubuh. Hal ini yang menyebabkan tubuh terasa kaku, sulit bernapas dan tidak mampu berbicara.

Pada beberapa kasus mengatakan bahwa saat ketindihan mereka bisa melihat makhluk gaib, padahal mungkin mereka hanya mengalami halusinasi. Umumnya, sleep paralysis berkaitan dengan halusinasi. Halusinasi adalah efek yang muncul pada tubuh saat mengalami setengah kesadaran.

Setelah saya membaca penjelasan dari hallodoc.com tersebut, dikolaborasikan dengan kejadihan yang saya alami secara langsung, ternyata jika kita asumsikan dalam dunia kejahatan, maka ketindihan itu sama halnya dengan penyekapan.

Umumnya orang yang disekap, mereka diikat tangan dan kakinya, otomatis organ tubuh penggerak terpenting tidak bisa digerakkan. Sedangkan mulutnya dilakban dan tak jarang matanya ditutup, namun secara sadar mereka masih hidup dan bisa merasakan aura sekitar.

Jika asumsi saya gak salah, ketindihan sama halnya dengan penyekapan. Penyekapan di sini seperti yang biasa kalian liat di film-film itu loh pren, biasanya diawali dengan penculikan gitu ya.

Yang menjadi pembedaan, bahwa tindakan penyekapan itu secara mutlak dilarang oleh hukum, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 333 Ayat (1) KUHP yang menjelaskan:

“Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum merampas kemerdekaan seseorang, atau meneruskan perampasan kemerdekaan yang demikian, diancam dengan pidana penjara paling lama delapan tahun.”

Ancaman penjara paling lama delapan tahun, sudah menanti pelaku yang melakukan penyekapan. Tapi tentunya hal ini tidak dapat dijerat kepada si kuntilanak yang telah melakukan penyekapan terhadap saya.

Wong faktanya, ternyata ada penjelasan medis mengenai peristiwa ketindihan itu. Masa iya, kita mau melaporkan kepada tubuh kita sendiri karena telah melakukan perbuatan ketindihan kepada otak sadar kita, yo gak bisa toh.

Intinya jika ketindihan saja sudah menjadi perbuatan yang paling tidak mengenakkan, maka sudah tentu penyekapan itu lebih tidak mengenakkan. Karena memang sejatinya fitrah seorang manusia itu hidup dengan merdeka.

Ahmad Muhsin.

Dari Penulis

4 TIPS JIHAD SESUAI KONSTITUSI

Pasca IB-HRS ditahan oleh Polda Metro Jaya pada Sabtu...

JANGAN SEKALI-KALI MENGINJAK KEPALA

Sudah pasti setiap manusia mempunyai hak untuk dihormati, dihargai...

ANAK SKENA KUDU HATI-HATI! KAOS BAND PALSU MARAK DIJUAL MELALUI E-COMMERCE

Pasti sebagai fans nggak bakalan tega pren, hasil karya artwork band idola kita dibajak. 

SEBERAPA GREGET JADI MAHASISWA HUKUM

Dari ribuan mahasiswa baru yang tiap tahunnya mengisi kampus...

MERAYAKAN KATA MAAF TANPA SYARAT

Cukup kata ngampet (menahan diri) dengan segala syarat dan...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Mohsen Klasik
Mohsen Klasik
El Presidente

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id