Bismillahirrahmanirrahim, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Halo, natuurlijk persoon si yang paling taat hukum. Alhamdulillah, Qodarullah, kali ini aku diberi kesempatan menulis esai dengan judul “Karakter yang perlu dimiliki oleh seorang anak hukum.” Menurut aku judul esai tersebut beratnya sama seperti beban Negara Kesatuan Republik Indonesia. :p
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), karakter adalah tabiat; sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain. Berhubung setiap tanggal 1 Juni kita akan memperingati hari lahir Pancasila, dimana Pancasila adalah ideologi, dasar, jiwa, kepribadian, pandangan hidup, sumber dari segala sumber hukum, perjanjian luhur, cita-cita, tujuan dan falsafah hidup bagi Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Maka menurut cermat aku, karakter yang perlu dimiliki oleh anak hukum adalah karakter yang ada unsur Pancasila-nya. Berikut penjelasannya.
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Karakter yang perlu dimiliki seorang anak hukum yang pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya anak hukum harus bertakwa kepada Tuhan. Jadi apapun agamanya, harus senantiasa mengingat bahwa sesungguhnya kita ini tidak memiliki daya dan upaya tanpa izin dan bantuan Tuhan YME. Bahwasannya apapun yang kita lakukan Tuhan YME Maha Melihat, Maha Mendengar, lagi Maha Mengetahui. Bahwa asalnya pengetahuan itu adalah anugerah dari Tuhan YME.
BACA JUGA: PANCASILA HILANG ARAH
Dengan memahami hal-hal tersebut insyaallah kita akan terhindar dari sifat dan perbuatan tercela, sehingga kita akan menjadi anak hukum yang senantiasa rendah hati dan bertanggung jawab. Bukan anak hukum yang selalu berkata dengan sombong, “Tenang kita pasti menang atau gampang itu nanti kita penjarain.”
Oiya, Ketuhanan Yang Maha Esa ini juga merupakan irah-irah atau rumusan kepala putusan yang juga merupakan sumpah seorang hakim sebelum memutuskan perkara loh. Teman-teman kalau baca kepala putusan dari pengadilan, pasti nemu tulisan kayak gini kan “Demi keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.”
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Karakter yang perlu dimiliki seorang anak hukum yang kedua adalah Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Artinya gini, dalam menegakkan keadilan, anak hukum harus tetap mengedepankan adab. Dengan begitu kita akan menjadi anak hukum yang tidak akan menganiaya hakim pake gesper hanya karena putusannya tidak sesuai dengan apa yang kita inginkan. Jangan sampe seperti oknum pengacara yang berinisial DC. Hah, temen-temen gak tau? DC itu pengacaranya Tomy Winata. Searching deh, kalo ga tau. Wkwkkwkkw.
3. Persatuan Indonesia
Karakter yang perlu dimiliki seorang anak hukum yang ketiga adalah Persatuan Indonesia. Artinya dalam menegakkan keadilan, anak hukum harus tetap memandang lawannya sebagai saudara sebangsa dan setanah air, jangan malah jadi kompor yang memperkeruh keadaan. Hanya demi bisa bekerja lebih lama agar mendapatkan pundi yang tidak pangestu (pundi: uang, pangestu: berkah).
BACA JUGA: 3 PAHLAWAN NASIONAL LULUSAN SEKOLAH HUKUM
4. Kerakyatan Yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Karakter yang perlu dimiliki seorang anak hukum yang keempat adalah Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Artinya anak hukum dalam menegakkan keadilan harus bijaksana, dimana tidak hanya memandang undang-undang semata saja. Intinya, perbedaan cara pandang harus disikapi lebih dulu dengan musyawarah. Ingat, hukum pidana itu ultimum remedium, artinya upaya yang paling akhir. Jadi jangan mentang-mentang udah belajar hukum, terus ada orang yang datang bertanya, “Apakah seorang nenek yang mencuri singkong karena lapar bisa dipenjarakan?” Jangan malah bilang, “Oh, jelas itu bisa dipenjarakan.” Terus harusnya gimana dong? Yaaa, harusnya diingatkan sesama manusia kita harus saling berbagi.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Karakter yang perlu dimiliki seorang anak hukum yang kelima adalah Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Artinya anak hukum dalam menegakkan keadilan tidak hanya kepada orang yang ‘mbayar’ tapi kepada seluruh Rakyat Indonesia. Dari rakyat borjuis sampe rakyat jelata, termasuk menegakkan keadilan untuk seseorang yang kita benci. Pokoknya harus inget terus ya, sama asas equality before the law. Yang artinya di hadapan hukum kita semua sama.
Akhir kata selamat hari Pancasila, semoga kita bisa menjadi anak hukum yang bisa mengamalkan nilai-nilai luhur yang terkandung dalam kelima sila Pancasila.