Pada sadar gak sih, banyak seleb medsos yang ketangkep setelah jadi bintang tamu podcastnya Dedy Corbuzier ndes?
Gegara saking banyaknya mantan bintang tamu podcastnya yang kemudian ketangkep polisi, Bang Deodatus Andreas Deddy Cahyadi Sunjoyo a.k.a Deddy Corbuzier sampek bikin klarifikasi di IG @mastercorbuzier dan bilang kalo semua itu cuma kebetulan, gak ada cepu-cepuan.
Eits, tapi netijen Indonesia gak gampang percaya lo Bang. All hail netijen maha benar.
Ini beberapa nama seleb medsos yang ketangkep setelah jadi bintang tamu podcastnya Deddy Corbuzier, ada Mas Indra Kenz, Mas Adam Deni, Bang Coki Pardede, “Cuaks!!” sama last but not least pemersatu umat, idolagh kita semuwah Mbak Dea OnlyFans.
Nama terakhir ini epic banget ndes, kera ngalam bernama asli Gusti Ayu Dewanti pemilik akun IG @gresaidss blak-blakan ngomongin soal kegiatannya di platform OnlyFans yang ternyata bisa kasih penghasilan belasan sampek puluhan juta rupiah sebulan.
Dari keterangannya, Mbak Dea ini terang-terangan mengakui kalo dia sengaja merekam dan mengupload gambar dan video ena-ena di platform premium OnlyFans. Doi juga bilang kalo doi suka dan menikmati prosesnya ndes.
Yaelah ndes, namanya icikiwir yo pasti nikmat laaaaahhhhh. Dibayar puluhan juta pula. Nikmat mana yang kau dustakan ndesss.
BACA JUGA: TUHAN IZINKAN AKU JADI CEPU
Nikmat yang berujung penetapan tersangka. Ya, seneb juga sih, ujungnya ndes.
Pada penasaran kan, kenapa banyak seleb medsos ketangkep setelah jadi bintang tamu di podcastnya Deddy Corbuzier? Jangan-jangan beneran dicepu-in nih?
Tenangno pikirmu ndes, Bang Deddy juga gak bakalan ngundang kamu jadi bintang tamunya kok (sopo koe). Santai wae ndes aman wes.
FYI nih, kalo mas dan mbak penyidik kepolisian gak segampang itu kok, netapin seseorang jadi tersangka.
Pasal 1 angka 14 KUHAP bilang untuk menjadikan seseorang sebagai ‘tersangka’ harus berdasarkan bukti permulaan yang cukup.
Kalo kata temen Foxtrot yang jadi penyidik budiman di kepolisian sebuah resort yang menyadur dari Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana Pasal 25, dibutuhkan minimal dua alat bukti yang didukung barang bukti buat netapin seseorang jadi tersangka pada sebuah tindak pidana ndes.
Miturut KUHAP Pasal 184 Ayat (1), alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Plus alat bukti elektronik yang ditambahin sama UU ITE Pasal 5 Ayat (1).
Sedangkan kata Perkap No 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana Pasal 1 angka 20, dijelaskan bahwa barang bukti adalah benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik. Singkatnya dalam sistem hukum pidana Indonesia barang bukti adalah penunjang alat bukti.
BACA JUGA: CUCI UANG, TINDAK PIDANA FAVORIT PARA OKNUM PEJABAT
Jadiiii, apakah tayangan podcast Close The Door dengan bintang tamu Mbak Dea OnlyFans tadi masuk kategori alat bukti petunjuk, keterangan saksi ato keterangan terdakwa ndes??
Ato jangan-jangan banyak seleb medsos yang ketangkep setelah jadi bintang tamu podcastnya Bang Deddy Corbuzier itu gara-gara dalam tayangan podcast tersebut mengandung alat bukti elektronik kayak yang dibilang sama UU ITE??
Hahahaha, coba jawab donk, di komentar. Yang bener nanti dapet video 4K Mbak Dea OnlyFans. Gak ding, ntar kena UU ITE sama pornografi pula gegara nyebarin konten asu-sila.
Yah, apapun itu ndes, terlepas dari pro dan kontra soal podcastnya Bang Deddy Corbuzier di atas, beliau adalah salah satu contoh sosok entertainer/enterpreneur special grade sejati yang sukses dari masa ke masa. Bagaikan tak lekang oleh jaman, setiap apa yang dijalankan Bang Deddy Corbuzier ini pasti sukses.
Mainan sulap, sukses luar dan dalam negeri. Promosiin tempat fitnesnya berkedok Obssesive Corbuzier Diet pun sukses besssaaarrrr. Jadi host sampek punya acara tv sendiri juga meledak di pasaran.
Di era internet ini pun, bikin podcast ala-ala Joe Rogan Experience warbyasak banget menghasilkan nyaris 20 juta subscriber di youtube. Salute untuk Bang Deddy Corbuzier dan timnya.
Habis podcast, terbitlah penetapan tersangka karena “Neither good or bad a campaign is still campaigning.”
Author notes:
Btw, onlyfans itu platform berbayar ndes,
yang suka gratisan hunting videonya di twitter wae ndes. Mayan gratisan.