homeEsaiEMPAT ALASAN KONSENTRASI HUKUM PERDATA DIMINATI MAHASISWA

EMPAT ALASAN KONSENTRASI HUKUM PERDATA DIMINATI MAHASISWA

Sewaktu saya kuliah dulu, menjelang berakhirnya bulan Juli seperti sekarang ini merupakan saat-saat krusial bagi mahasiswa tahun ketiga alias bentar lagi skripsian. Biasanya, mereka udah pada harus menentukan mau ambil konsentrasi di bidang hukum tertentu untuk didalami dan jadi fokus skripsi mereka.

Di almamater saya dulu, kalau gak salah sih, seenggaknya ada 13 konsentrasi bidang hukum, yaitu:

  1. hukum pidana;
  2. hukum perdata;
  3. hukum tata negara;
  4. hukum administrasi negara;
  5. hukum agraria;
  6. hukum ketenagakerjaan;
  7. hukum Islam;
  8. hukum adat;
  9. hukum internasional;
  10. hukum dagang;
  11. hukum pajak;
  12. hukum lingkungan; dan
  13. hukum acara.

Saya sih, gak tau kalau di fakultas hukum lainnya ada berapa konsentrasi, tapi saya rasa sama aja sih. Mungkin beda nama doang, misalnya kalau di almamater saya itu namanya hukum dagang, di fakultas hukum lain namanya hukum bisnis. Yah, gitu-gitulah pokoknya.

BACA JUGA: GUGATAN SEDERHANA, SOLUSI EFEKTIF PERKARA PERDATA

Nah, salah satu konsentrasi yang sangat populer di masa saya kuliah, dan kayaknya masih jadi pilihan banyak mahasiswa hukum sampai detik ini adalah konsentrasi hukum perdata. Hayo, siapa nih, yang dulunya ngambil konsentrasi perdata? Ngaku sini. Kalau saya sendiri dulunya ambil konsentrasi hukum pidana, hehehehe.

Karena sedang kurang kerjaan dan penasaran kenapa tertarik dengan konsentrasi hukum perdata, maka saya melakukan riset dengan cara mewawancarai dua kawan saya yang dulu ambil konsentrasi hukum perdata. Ingat, alasan-alasan di bawah ini sifatnya sangat subjektif dan riset yang saya lakukan jelas sangat tidak ilmiah, jadi jangan protes kalau ternyata alasannya gak sesuai sama alasan kamu milih konsentrasi hukum perdata, oke?

Nah, berikut alasan-alasan kenapa hukum perdata jadi konsentrasi favorit mahasiswa hukum yang saya kutip langsung dari beberapa sumber:

1. “Ya karena konsen perdata itu biasanya kalau mau lanjut magister kenotariatan lebih enak, karena kita udah dapet materi dasarnya dari S1.” – E, gadis usia 24 tahun, staf legal di sebuah perusahaan di bilangan Jakarta sono, belum ambil magister kenotariatan.

Salah satu alasan yang saya dapat dari salah seorang kawan saya adalah karena konsentrasi hukum perdata lebih mudah mengantarkan seseorang menjadi mahasiswa magister kenotariatan. Errr, saya sih, kurang setuju dengan alasan yang ini ya. Karena toh, pada dasarnya di S1 juga udah dikasih mata kuliah teknik penyusunan kontrak, dan syarat masuk magister kenotariatan itu yang penting udah sarjana, bukan sarjana hukum perdata, kisanak!

2. “Karena aku pengen jadi notaris dan kalau jadi notaris itu bisa sambil ngurus anak di rumah.” – masih sama si E.

Masih berhubungan dengan poin pertama. Salah satu alasan mahasiswa banyak yang ngambil konsentrasi hukum perdata adalah karena bercita-cita jadi notaris dan bisa sambil ngurus anak di rumah. Errr, oke, cuma kok saya malah lebih yakin mayoritas notaris itu justru lebih duluan punya anak ketimbang diangkat jadi notaris? Ini saya gak bercanda, lho. Soalnya berdasar Pasal 2 Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris, calon notaris paling cepet diangkat jadi notaris di usia 27 (dua puluh tujuh) tahun. Itu pun harus lulus kuliah magister kenotariatan (lulus paling cepat empat semester alias dua tahun) dan magang di kantor notaris selama 2 (dua) tahun dulu. Jadi yang ada malah lebih besar potensi calon notaris itu ngurus anak duluan ketimbang jadi notaris duluan. Tapi ya gapapa, katanya kan anak itu rejeki, hehehe.

BACA JUGA: PROSES SIDANG PERDATA

3. “Ya piye ndeng? Ketimbang aku jupuk tata negara, malah wisuda sambi gendong anak mengko.” – R, 24 tahun, pendekar Gunungkidul, lagi merantau di Jakarta.

Itu salah satu alasan pragmatis yang diucapkan oleh salah seorang kawan saya. Intinya dia bilang kalau konsentrasi hukum perdata itu lebih mudah bikin lulus ketimbang konsentrasi yang angker macam konsentrasi hukum tata negara dan konsentrasi hukum pidana. Masalahnya adalah kawan saya ini lulusnya tetap saja lebih dari delapan semester, padahal dia sesumbar bakalan lulus di semester ke-8. Eh, lulusnya kok ya bareng saya di semester ke-9. Beda bulan wisuda doang, sih. Dia wisuda di bulan November 2018, saya wisuda di bulan Februari 2019. Afuuuuu gak, tuh?

4. “Banyak mahasiswi yang masuk dalam kasta ‘bidadari’ ambil konsentrasi hukum perdata, lur.” – masih sama si R.

Ini dia alasan paling masuk akal yang dilontarkan dari lambenya si R yang semampluk itu. Mau diakui atau gak, ya pada dasarnya gak sedikit sih, mahasiswi idaman para jejaka di kampus yang ambil konsentrasi hukum perdata, dan para jejaka tersebut ikut-ikutan ambil konsentrasi hukum perdata dengan harapan suatu hari bisa satu kelompok dan bisa deketin sang gadis idaman. Ealah.

Yah, kira-kira begitulah. Yang jelas banyak kok, yang ambil konsentrasi hukum perdata karena memang memiliki ketertarikan dengan hukum perdata, bukan karena alasan-alasan pragmatis seperti yang saya jabarkan di atas. Toh, dulu gebetan saya juga ambilnya konsentrasi hukum pidana, sama kayak saya. Karena apa? Ya karena dia tertarik sama hukum pidana, dong. Masak ya karena saya? Emangnya saya ini siapa?

Dari Penulis

POLEMIK GEDUNG KEJAGUNG

Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung pada Sabtu, 22 Agustus 2020...

DIPIDANA KARENA MENYURUH ANAK NYETIR MOBIL

Orang tua harus bertanggung jawab!

APAKAH INDONESIA PERLU LOCKDOWN??

Belum lama ini, saya diomelin salah seorang teman yang sekarang...

BENARKAH EKSEKUSI TERHADAP DJOKO TJANDRA INSKONTITUSIONAL

Djoko Tjandra akhirnya ditangkap oleh Pak Polisi. Penangkapan buron...

DRAMA PENJEBAKAN PROSTITUSI ONLINE

Halo, gaes. Mengawali bulan Februari yang sering didaulat sebagai...

TerkaitRekomendasi buat kamu
Artikel yang mirip-mirip

Mahendra Wirasakti
Mahendra Wirasakti
Pendiri Marhenisme

Leave a reply

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Dari Kategori

Klikhukum.id